Jayakan Islam

Jihad Belum Perlu dengan Senjata

19 Agustus 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mukmin, Ngruki, Solo, Ustaz Abubakar Ba’asyir menegaskan, jihad sebagai amalan tertinggi dalam ajaran Islam belum perlu dilakukan dengan senjata. “Ijtihad (niat) yang mendasari pengeboman di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton Jakarta pada 17 Juli 2009 belum tepat. Mengapa harus mengebom tempat aman,” kata Ba’asyir usai memberikan ceramah di sela-sela acara Muslim Fair di Yogyakarta, Jumat (14/8).

Menurut dia, jihad dengan senjata baru bisa dilakukan jika umat Islam diusik dengan senjata. “Selama hal itu (diusik dengan senjata, red.) belum dilakukan, maka satu-satunya cara untuk memperjuangkan Islam adalah melalui dakwah yang kuat,” katanya.

Jihad di Indonesia, kata Ba’asyir, lebih tepat dilakukan dengan syiar dakwah dan tidak perlu melakukan serangan dengan menggunakan bom seperti yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini. Meski demikian, ia mengaku tidak dapat menyalahkan secara mutlak pihak-pihak yang menempuh jalan dengan melakukan aksi pengeboman, seperti di Bali dan Jakarta.

Ia menolak tuduhan apabila Ponpes Al-Mukmin mengajarkan Islam bergaris keras. “Kami mengajarkan ajaran Islam sesuai konsep Allah dan Rasul. Jadi ajaran Islam kami adalah ajaran yang lurus, bukan keras,” katanya.

Baasyir mengaku bangga apabila dituduh mengajarkan jihad kepada santri di pondok pesantren miliknya. “Sebagai mubalig, saya bersyukur dapat mengajarkan jihad. Tetapi saya mengajarkan jihad dalam konsep yang benar,” katanya.

Mantan Pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)itu kembali menegaskan bahwa dirinya bukan guru tersangka utama sejumlah aksi terorisme di Indonesia, Noordin M Top. “Jika ada yang mengatakan demikian (guru Noordin M Top,red.), maka hal itu adalah fitnah dan semata-mata untuk membatasi gerak saya dalam berdakwah,” katanya.

Ia mengaku tidak pernah sama sekali berinteraksi dengan Noordin M Top. “Mungkin dia mengenal saya, tetapi saya tidak mengenalnya,” katanya.

Baasyir mengaku mengenal seorang guru di pondok pesantren yang kebetulan bernama Noordin saat berada di Malaysia pada 1985-1999. “Saya tegaskan, Noordin yang saya kenal bukan Noordin M Top yang kini sedang dicari-cari pihak kepolisian,” katanya.

www.Dakwatuna.com

→ Tinggalkan KomentarKategori: 1

Islam Agama Yang Damai

19 Agustus 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Islam adalah agama damai, agama penuh toleransi, agama yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta menentang pengkrusakan atau pembunuhan, baik dilakukan secara massif atau terhadap individu.

Ada 5 hak asasi manusia yang sangat dihormati dan dipelihara oleh agama Islam, yaitu Agama, Nyawa, Harta, Nasab dan Kehormatan.

Siapun yang melakukan pelecehan dan tindak kejahatan terhadap kelima hak asasi manusia tersebut tidak bisa diterima, dan Islam memberikan hukuman yang sangat berat terhadap pelakunya.

Allah swt. berfirman:

“Barang siapa membunuh seorang manusia bukan karena orang itu membunuh orang lain (bukan karena qishash), atau bukan karena membuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan ia membunuh manusia seluruhnya; dan barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan ia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya.” Al-Maidah: 32

Islam melarang menggunakan segala cara untuk meraih tujuan. Dalam suasana kecamuk perang sekali pun, Islam memberikan rambu-rambu dan etika berperang: tidak boleh membunuh orang yang telah menyerah, tidak boleh membunuh wanita, orang tua, anak kecil, tidak boleh merusak tanaman, atau tempat ibadah. Tawanan perang dalam Islam juga dijaga dan diperlakukan secara manusiawi.

Oleh karena itu, setiap tindak kekerasan, pembunuhan atau pemboman, maka tindakan itu tidak bisa ditolelir, tidak bisa diterima, siapapun pelakunya, apapun agamanya. Dan Islam berlepas diri dari tindakan tersebut. Allahu a’lam

Sumber: www.Dakwatuna.com

→ Tinggalkan KomentarKategori: 1

10 SYARAT AKTIVIS DAKWAH

15 Juli 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

FAHAM

Maksudnya: Hendaklah kamu yakini bahawa
fikrah kita adalah fikrah Islam yang tulen dan hendaklah
difahamkannya kepada orang ramai seperti mana yang kita fahami
dalam lingkungan dua puluh usul yang amat ringkas.

1. Islam adalah satu sistem yang menyeluruh yang mengandungi semua
aspek kehidupan. Ia adalah daulah dan negara ataupun kerajaan dan
umat. Ia adalah akhlak dan kekuatan ataupun kasih sayang dan
keadilan. Ia adalah peradaban dan undang-undang ataupun keilmuan
dan hukum-hukum. Ia juga adalah material dan harta benda ataupun
kerja dan kekayaan, ia adalah jihad dan dakwah ataupun ketenteraan
dan fikrah. Begitu juga ia adalah akidah yang benar dan ibadat
yang sahih, kesemuanya adalah sama pengiktibarannya di sisi kita.

2. Al-Quran yang mulia dan sunnah yang suci adalah rujukan kepada
setiap muslim dalam mengetahui hukum-hukum Islam. Al-Quran
difahami dengan mengikut kaedah bahasa arab dengan tidak mengikut
sikap memberatkan dan menyempitkan. Kefahaman kepada sunnah yang
suci adalah dengan mengembalikannya kepada rijal-rijal hadis yang
thiqah.

3. Iman yang benar, ibadat yang sahih dan mujahadah mempunyai
cahaya dan kemanisan yang diberikan oleh Allah kepada hati-hati
hamba yang dikehendakiNya. Manakala ilham, lintasan hati, tilikan
dan tenungan adalah bukan dari dalil hukum syariah yang tidak
diberikan iktibar kecuali jika tidak bertembung dengan hukum dan
nas agama.

4. Dan setiap tangkal, pelindung, azimat, tilikan, jampi serapah
dan pengakuan mengetahui perkara ghaib adalah termasuk dalam
perkara mungkar yang wajib diperangi kecualilah jika ianya adalah
daripada ayat al-Quran dan tangkal yang sandarannya.

5. Pandangan Imam dan naibnya pada masalah yang tidak ada nas
putus padanya dan pada perkara yang mempunyai arah pandangan yang
berbagai hendaklah dipakai selagi mana ia tidak bertentangan
dengan kaedah syarak. Pandangan ini kadangkalanya berubah dengan
perubahan situasi, uruf dan adat. Asal dalam perkara ibadat adalah
mengabdikan diri tanpa berpaling kepada makna-maknanya sedangkan
asal dalam perkara adat, dilihat kepada rahsia-rahsia, hikmat dan
tujuannya.

6. Setiap orang boleh dipakai ataupun ditolak kata-katanya
melainkan kata-kata yang keluar dari orang yang dilindungi dari
dosa, Rasulullah s.a.w. Setiap perkara yang datang dari para
salafussoleh r.a yang bertepatan dengan kitab Allah dan sunah,
kita hendaklah menerimanya. Kalau tidak bertepatan dengan nas,
maka nas al-Quran dan sunah Rasulullah s.a.w adalah yang lebih
utama untuk diikuti. Tetapi kita tidak sekali-kali mengutuk dan
memburukkan seseorang dari mereka walaupun apa yang telah
diselisihkan mengenainya. Kita serahkan semuanya kepada niat
masing-masing kerana mereka telah bergantung kepada apa yang telah
mereka kerjakan.

7. Setiap muslim yang tidak sampai kepada martabat ijtihad dalam
mencari dalil hukum Islam yang furuk hendaklah mengikut kepada
pegangan salah seorang dari Imam-imam mazhab Islam. Menjadi elok
lagi kepadanya ketika mengikut mazhab itu jika ditambah dengan
usaha yang sedaya upaya untuk mengetahui dalil-dalilnya. Dia
hendaklah menerima segala petunjuk yang diserta dengan dalil,
ketika diyakini kesahihan dan kebolehan orang yang memberikan
petunjuk itu kepadanya. Dia juga hendaklah menyempurnakan
kekurangan ilmu yang ada pada dirinya sekiranya dia di kalangan
ahli ilmu sehinggalah dia sampai kepada peringkat Al-Nazar
(ijtihad hukum).

8. Perselisihan faham dalam perkara furuk fekah tidak boleh
menjadi sebab kepada berlakunya perpecahan di dalam agama, juga
janganlah ianya membawa kepada perbalahan, kemarahan antara satu
sama lain. Setiap mujtahid ada pahalanya. Tidak ada halangan jika
dilakukan pengkajian ilmiah yang adil dalam masalah yang
diperselisihkan ini yang dilakukan dalam naungan perasaan kasih
mengasihi kerana Allah, bantu membantu untuk sampai kepada hakikat
yang sebenarnya, dengan tidak membawa kepada perbahasan yang
dikeji dan perasaan taasub.

9. Melarutkan diri ke dalam masalah yang tidak membawa kepada amal
adalah antara takalluf (memberatkan) yang dilarang oleh syarak. Di
antara masalah seperti itu adalah seperti banyaknya cabang dalam
hukum-hukum yang tidak mungkin berlaku, larut dalam membahaskan
makna ayat al-Quran yang masih tidak diketahui oleh akal
pengetahuan dan perbincangan untuk melebihkan antara
sahabat-sahabat r.a dan pertentangan yang berlaku antara mereka.
Setiap dari sahabat ada kelebihan bersahabat dengan Rasulullah
s.a.w dan kesemuanya dibalas bergantung kepada niatnya.
Membincangkan perkara ini boleh membawa kepada perselisihan yang
buruk akibatnya.

10. Makrifat Allah Taala, tauhid kepadaNya, membersihkanNya adalah
akidah Islam yang paling mulia. Kita beriman dengan ayat dan hadis
sahih yang menceritakan sifat Allah dan apa perumpamaan yang layak
denganNya, kita beriman dengannya seperti mana datangnya ayat itu
tanpa takwil dan mencuaikan. Kita juga tidak mencampurkan diri
kita kepada perkara yang diperselisihkan oleh ulamak mengenai
perkara ini. Kita hanya mengikut apa yang diredhai oleh Rasulullah
s.a.w dan para sahabat baginda. Firman Allah yang bermaksud: “Dan
orang-orang yang tetap teguh serta mendalam pengetahuannya dalam
ilmu-ilmu ugama berkata: “Kami beriman kepadanya, semuanya itu
datangnya dari sisi Tuhan Kami” (Al-Imran).

11. Setiap perkara bid’aah dalam din Allah yang tidak ada asalnya
walaupun diperelokkan oleh manusia dengan nafsu mereka dengan
menambahkan ataupun mengurangkannya, adalah perkara kesesatan yang
wajib diperangi dan dihapuskan dengan cara yang terbaik yang tidak
membawa kepada merebaknya perkara yang lebih buruk dari itu.

12. Perkara bid’aah tambahan dan kurangan serta iltizam dengan
ibadat yang mutlak adalah antara masalah fekah yang masih
diperselisihkan. Setiap ulamak mempunyai pandangan yang
tersendiri. Tidak menjadi halangan jika kita mencari kebenaran
dengan dalil dan bukti.

13. Mencintai, menghormati dan memuji orang-orang yang soleh
kerana amalan kebaikan mereka adalah satu pendekatan diri kepada
Allah Taala. Wali-wali Allah inilah yang dimaksudkan oleh Allah
sebagai orang yang beriman dan mereka bertaqwa kepadaNya. Perkara
keramat berlaku kepada mereka dengan syarat yang syar’ie dengan
menganggap bahawa mereka telah diredhai oleh Allah dan mereka
tidak mempunyai kuasa memudaratkan atau memberikan manfaat diri
mereka sendiri di kala hidup atau mati mereka tambahan pula
memberikan perkara seperti itu kepada orang lain.

14. Menziarahi mana-mana kubur adalah perkara yang disyariatkan
tetapi dengan caranya yang muktabar. Namun begitu, meminta
pertolongan, memanggil orang mati (walaupun siapa dia), meminta
tunaikan hajatnya dengannya secara dekat ataupun jauh, bernazar
kepada mereka, menghiaskan dan menerangkan kubur mereka,
menyapunya, bersumpah dengannya selain dari Allah dan sebagainya
dari perkara yang bid’aah, kesemuanya itu adalah perkara yang
bid’aah yang merupakan dosa besar yang wajib diperangi. Janganlah
kita mentakwilkan perkara-perkara ini kerana kita hendaklah
menyekat daripada berlakunya perkara-perkara tersebut (Saddu
al-Zaraik).

15. Doa kepada Allah yang disertai dengan tawasul dengan orang
lain adalah masalah khilaf furuk dalam masalah cara berdoa dan ia
bukannya dari masalah akidah.

16. Uruf yang salah tidak akan menukarkan hakikat lafaz syariat
bahkan kita wajib memastikannya dari hudud makna yang
dimaksudkannya dan berhenti di situ. Begitu juga wajib kita
bebaskan diri kita dari tertipu dengan kata-kata dalam setiap
aspek kehidupan dan juga agama. Pengajaran diambil daripada apa
yang dinamakan dan bukannya dan nama itu sendiri.

17. Akidah adalah asas kepada amalan dan amalan hati adalah lebih
utama dari amalan anggota lain. Mencari kesempurnaan dalam amalan
keduanya adalah dianjurkan oleh syarak walaupun terdapat perbezaan
darjah anjuran ini.

l8. Islam telah membebaskan akal dan memberi galakkan supaya
memerhatikan bumi ini. Islam juga telah mengangkat taraf ilmu dan
ulamak dan mengalu-alukan apa yang baik dan berfaedah dalam setiap
perkara. `Hikmat itu adalah perkara yang hilang dari mukminin dan
sekiranya dia menjumpainya, dialah yang paling berhak dengannya.’

19. Kadang-kala setiap pandangan syarak dan pandangan akal
menyelusup ke dalam perkara yang tidak ada pada pandangan yang
kedua tetapi keduanya ini tidak akan berselisih dalam perkara yang
pasti (qat’ie). Hakikat ilmiah yang sahih tidak akan bertembung
dengan kaedah syarak yang tetap. Perkara yang dzan (diragui)
darinya akan ditakwilkan agar bertepatan dengan perkara yang
qat’ie. Jika keduanya adalah perkara yang `dzan’, maka pandangan
syarak adalah lebih utama untuk dipakai dan pandangan akal ketika
itu hanyalah untuk memastikannya sahaja ataupun dihapuskan terus.

20. Kita tidak akan mengkufurkan orang muslim yang mengikrarkan
dua kalimah syahadah, beramal dengan tuntutannya dan mengerjakan
fardhu-fardhunya, semata kerana pandangan ataupun maksiat yang
dilakukan kecualilah jika dia mengakui dengan perkataan kufur,
mengingkar perkara yang maklum dari asas yang darurat dalam agama,
ataupun mendustakan al-Quran yang jelas, atau mentafsirkannya
dengan tafsiran yang ditafsirkan sebagai kufur oleh gaya bahasa
arab, ataupun beramal dengan amalan yang tidak boleh ditakwil lagi
selain dari kufur.

Jika seorang akh itu mengetahui dinnya dengan usul-usul ini,
ketika itu dia telah mengetahui apakah makna yang dimaksudkan oleh
slogan abadinya iaitu `Al-Quran Perlembagaan Kami dan Rasul Ikutan
Kami’.

IKHLAS

Maksudnya: Bahawa seorang saudara muslim itu
menujukan segala perkataan, amalan dan jihadnya keseluruhannya
kepada Allah, mencari keredhaan dan kebaikan balasanNya, dengan
tidak melihat keuntungan, gaya, pangkat, gelaran, kemajuan ataupun
kemunduran. Dengan itu dia menjadi seorang tentera kepada fikrah
dan akidah dan bukannya tentera satu tujuan atau manfaat yang
tertentu. Allah telah berfirman yang bermaksud: “Katakanlah bahawa
sembahyangku, ibadatku, kehidupanku dan kematianku hanyalah kepada
Allah tuhan sekelian alam dan dengan itulah aku diperintah” (Surah
al-An’aam). Dengan itu juga seorang akh muslim itu dapat memahami
makna slogan abadinya iaitu: “Allah Matlamat Kami”. Allahuakbar,
kepada Allah segala pujian.

AMAL

Maksudnya: Natijah dari ilmu dan ikhlas. Firman Allah
yang bermaksud: “Dan katakanlah (wahai Muhammad): “Beramallah
kamu, maka Allah dan RasulNya serta orang-orang yang beriman akan
melihat apa yang kamu amalkan. Dan kamu akan dikembalikan kepada
(Allah) Yang Mengetahui perkara-perkara yang ghaib dan yang nyata,
maka Dia akan memberitahu kepada kamu apa yang kamu telah
kerjakan” (Surah al-Taubah).

Peringkat amal yang diperlukan dari seorang akh yang benar
keimanannya itu adalah:

1. Memperbaiki dirinya sendiri sehingga menjadi seorang yang kuat
fizikal, berakhlak mulia, berpengetahuan tinggi, berupaya untuk
berdikari, selamat akidah, ibadat yang sahih, berjihad dengan
dirinya sendiri, menjaga masanya, teratur dalam segala urusannya
dan bermanfaat kepada selain darinya. Itulah kewajipan setiap
orang akh.

2. Membentuk rumah tangga muslim dengan membawa ahli rumahnya
menghormati fikrahnya, memelihara adab-adab Islam dalam setiap
urusan kehidupan, tepat dalam memilih isteri, mengikat isterinya
pada hak-hak dan kewajipannya, elok tarbiyah anak-anak dan
pembantu dan membesarkan mereka menurut dasar-dasar Islam. Itulah
juga kewajipan setiap orang akh.

3. Memberi petunjuk kepada masyarakat dengan menyebarkan dakwah
kebaikan, memerangi perkara keji dan mungkar, menggalakkan sifat
yang mulia, menyeru kepada kebaikan, bersegera ke arah kebaikan,
membawa pandangan umum kepada fikrah Islam dan mencelup kehidupan
umum dengan celupan dakwah Islam. Itu adalah kewajipan jemaah
sebagai pertubuhan yang beramal.

4. Membebaskan negara dari penjajahan kuasa asing bukan Islam sama
ada penjajahan itu berbentuk politik, ekonomi ataupun rohani.

5. Memperbaiki kerajaan sehingga menjadi kerajaan Islam yang
sebenarnya. Dengan itu ia dapat menunaikan tugasnya sebagai
pembantu kepada umat, buruh dan pekerja untuk kepentingannya.
Kerajaan Islam adalah kerajaan di mana anggotanya adalah muslimin
yang menunaikan fardhu-fardhu Islam dan tidak melakukan maksiat
dan ia menjalankan semua hukum dan ajaran Islam.

Tidak menjadi masalah jika kerajaan ini meminta bantuan dengan
orang yang bukan Islam ketika darurat tetapi bukan dalam jawatan
pemerintahan umum. Tidak menjadi masalah mengenai bentuk ataupun
jenis pertolongan yang diminta selagi mana ia adalah bertepatan
dengan kaedah umum dalam dasar pemerintahan Islam.

Di antara sifat kerajaan Islam adalah: Merasakan tanggung jawab
yang diletakkan kepadanya, kasihan belas kepada rakyat, berlaku
adil di kalangan manusia, cermat dalam perbelanjaan wang umum dan
berekonomi padanya.

Antara kewajipannya adalah menjaga keamanan, melaksanakan
undang-undang, menyebarkan ajaran Islam, melengkapkan kekuatan,
menjaga kesihatan, menjaga kepentingan umum, menyuburkan harta
benda dan menjaga wang negara, menguatkan akhlak yang mulia dan
menyebarkan dakwah Islamiyyah,

Antara haknya pula ketika ia telah menjalankan kewajipannya itu
adalah: Diberikan ketundukan dan kepatuhan, dibantu dengan diri
dan harta. Jika kerajaan ini tidak menjalankan kewajipannya dengan
sempurna maka ia mesti diberikan nasihat dan petunjuk, kemudiannya
dipecat dan dijauhkan jika ia tidak mengikut nasihat kerana tidak
ada ketaatan kepada makhluk dalam perkara maksiat kepada yang
menciptanya.

6. Mengembalikan kehebatan antarabangsa kepada umat Islam dengan
membebaskan negara-negara Islam yang dijajah, menghidupkan
keagungannya, memperdekatkan peradabannya, menghimpunkan
kesatuannya sehingga membawa kepada kembalinya Khilafah Islamiyyah
yang telah hilang, dan mengembalikan kesatuan yang
diharap-harapkan.

7. Membentuk kuasa besar dunia dengan menyebarkan dakwah Islam
kepada setiap pelusuknya sehingga tidak ada lagi di sana fitnah
dan agama itu hanyalah untuk Allah. Allah Taala enggan kecuali
untuk disempurnakan NurNya (Maksud firman Allah).

Keempat-empat peringkat yang terakhir ini adalah wajib kepada
jemaah yang bersatu dan juga kepada setiap akh dengan sifatnya
sebagai anggota dalam jemaah ini. Alangkah beratnya tanggung jawab
dan alangkah besarnya misi ini. Manusia lain akan memandangnya
sebagai khayalan sementara akh muslim memandangnya sebagai hakikat
yang ingin dicapai dan dia tidak akan berputus asa. Bagi kita,
Allah adalah harapan utama kepada kita seperti mana yang
dimaksudkan oleh firman Allah dalam surah Yusuf:
“Dan Allah Maha Kuasa melakukan segala perkara yang telah
ditetapkanNya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”

JIHAD

Maksudnya: Ia adalah satu fardhu yang
berkuatkuasa sehingga hari kiamat. Begitu juga maksud dari sabda
Rasulullah s.a.w yang bermaksud: “Sesiapa yang mati dan tidak
berperang dan tidak berniat hatinya untuk berperang maka dia mati
dalam keadaan mati jahiliyyah.” Peringkat pertamanya adalah
mengingkari dari hati, peringkat tertingginya adalah berjihad di
jalan Allah. Antara keduanya: Jihad lidah, pena, tangan dan
perkataan yang benar kepada pemerintah yang zalim. Dakwah ini
tidak akan hidup kecuali dengan jihad. Setanding dengan ketinggian
dan keluasan ufuk dakwah ini, begitu jugalah besarnya kelebihan
jihad di jalan dakwah, mahalnya harga yang dipinta untuk
mendokongnya, besarnya balasan yang akan diberikan kepada
orang-orang yang beramal. “Berjihadlah di jalan Allah dengan
sebenar-benar jihad.”

Dengan itu kamu akan memahami apakah yang dimaksudkan dengan
slogan abadi kamu: `Jihad Adalah Jalan Kami’.

TADHIYYAH

Maksudnya(pengorbanan): Mengorbankan
harta, waktu, kehidupan dan segalanya untuk mencapai matlamat yang
ingin dicapai. Tidak ada jihad di dunia ini yang tidak disertai
dengan pengorbanan. Jangan sekali-kali unsur pengorbanan ini
digugur dalam jalan fikrah ini kerana sesungguhnya di sana ada
balasan dan pahala yang besar dan indah untuknya. Sesiapa yang
berhenti dari memberikan pengorbanan maka dia adalah berdosa.
“Sesungguhnya Allah telah membeli nyawa dan harta dari mukminin.”
“Katakan bahawa jika sekiranya ayah-ayah kamu dan anak-anak
kamu…” “Demikian itu kerana mereka tidak ditimpa dahaga dan
kekurangan…” “Jika kamu taat maka Allah akan memberikan kepadamu
balasan yang baik”

Dengan demikian kamu akan memahami makna slogan abadimu: `Mati
Syahid Di Jalan Allah adalah Setinggi Cita-cita’.

TAAT

Maksudnya: Mematuhi perintah dan
melaksanakannya dengan segera sama ada dalam keadaan kesusahan
ataupun kesenangan, perkara yang disukai ataupun dibenci. Ini
adalah kerana peringkat dakwah ini ada tiga peringkat:

1. Peringkat Taarif iaitu pengenalan. Ini merupakan peringkat
menyebarkan fikrah secara umum di kalangan manusia. Sistem dakwah
dalam peringkat ini adalah seperti sistem sebuah organisasi.
Peranannya adalah bekerja ke arah kepentingan umum. Wasilahnya
adalah cara nasihat menasihati, memberikan petunjuk dan di ketika
yang lain menubuhkan beberapa pertubuhan yang berfaedah dan
lain-lain wasilah yang praktikal. Setiap cabang dari Ikhwan akan
berfungsi di peringkat ini untuk menghidupkan dakwah dan diaturkan
oleh undang-undang asas yang diterangkan oleh perutusan-perutusan
Ikhwan dan majalah-majalahnya. Dakwah pada peringkat ini adalah
dakwah umum.

Setiap orang yang berkeinginan untuk memberikan sahamnya akan
berhubung dengan jemaah dalam setiap operasinya dan dia akan
berjanji untuk memelihara dasar-dasar jemaah. Taat yang mutlak
tidak lagi diwajibkan pada peringkat ini seperti wajibnya
menghormati peraturan dan dasar-dasar umum jemaah.

2. Peringkat Takwin (pembentukan). Ini dilakukan dengan memilih
unsur-unsur yang layak untuk menanggung bebanan jihad dan juga
menyatukan antara mereka. Sistem dakwah pada peringkat ini adalah
secara sufi di sudut rohani, sistem ketenteraan di sudut
praktikalnya. Slogan pada dua perkara ini (amal dan taat) adalah
dengan tidak berbelah bahagi, tidak menarik balik, tidak ragu dan
tidak merasa tertekan. Katibah-katibah Ikhwan pada peringkat ini
akan dibentuk dan akan diaturkan oleh perutusan dasar yang lalu
dan juga perutusan ini.

Dakwah pada peringkat ini adalah berbentuk dakwah khas yang hanya
akan bergabung dengannya orang yang mempunyai kesediaan sebenar
untuk menanggung bebanan jihad yang panjang yang banyak cabaran.
Petanda awal kepada kesediaan ini adalah taat yang mutlak dan
sempurna.

3. Peringkat Tanfiz (Pelaksanaan). Dakwah pada peringkat ini
adalah peringkat jihad yang tidak ada tolak ansur di dalamnya,
amalan yang berterusan dan usaha untuk sampai kepada matlamatnya,
cabaran dan bala yang hanya akan dapat disabari oleh orang yang
benar. Tidak ada yang mengimbangi peringkat ini kecuali dengan
taat yang sempurna juga. Atas perkara inilah generasi Ikhwan yang
pertama telah berbai’ah pada hari 5 Rabiul Awal 1359 hijrah.

THABAT

Maksud thabat(keteguhan): Seorang akh itu
sentiasa beramal dan berjihad dalam mencapai matlamatnya walaupun
selama mana masa yang akan dilalui sehinggalah dia berjumpa dengan
Allah sedang dia sudah mendapat satu antara dua perkara yang elok
untuknya iaitu dapat mencapai matlamatnya ataupun mati syahid pada
akhirnya. Firman Allah yang bermaksud: “Di antara orang-orang yang
beriman, ada orang-orang yang menepati apa yang mereka janjikan
kepada Allah, maka di antara mereka ada yang gugur (syahid), dan
di antara mereka ada yang menunggu giliran dan mereka tidak
mengubah janjinya) sedikitpun” (Al-Ahzab). Pada kita, masa adalah
sebahagian dari unsur rawatan. Jalan ini adalah jalan yang
panjang, peringkat yang berjauhan antara satu sama lain dan banyak
cabaran yang akan ditempuhi, namun begitu jalan ini sahajalah yang
akan menepati maksud di samping balasan dan pahala yang banyak dan
indah.

Itu adalah kerana setiap wasilah kita yang enam itu memerlukan
persediaan yang elok, menunggu peluang yang mendatang dan
ketelitian dalam pelaksanaan. Semuanya itu bergantung kepada
masanya. Firman Allah yang bermaksud: “Mereka berkata kepadanya:
Bilakah kemenangan itu, katakanlah kepada mereka semoga kemenangan
itu adalah perkara yang hampir berlaku” (Al-Israk).

TAJARRUD

Maksudku: Kamu mengikhlaskan diri kamu
untuk fikrah kamu sahaja dan tidak kepada lain-lain dasar dan
peribadi. Ini adalah kerana fikrah yang kamu bawa adalah fikrah
yang paling mulia, paling global dan tinggi. “Celupan Allah
(celupan keimanan yang sebenar kepada Allah yang telah sebati
dalam jiwa orang-orang mukmin). Dan siapakah yang lebih baik
celupannya daripada Allah?” (Al-Baqarah). “Sesungguhnya telah ada
bagi kamu contoh teladan yang baik pada Nabi Ibrahim dan mereka
yang bersamanya, ketika mereka berkata kepada kaum mereka:
“Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dan apa yang kamu
sembah selain Allah, kami mengingkari kamu dan telah jelas antara
kami dengan kamu permusuhan dan kebencian selama-lamanya sehingga
kamu beriman kepada Allah sahaja…” (al-Mumtahanah). Di sisi
seorang akh itu, manusia adalah terdiri dari enam golongan: Muslim
mujahid, muslim yang menganggur, muslim yang berdosa, zimmi yang
mempunyai perjanjian, tidak berpihak kepada mana-mana pihak dan
kafir yang memerangi Islam. Setiap golongan ini ada hukum
interaksi yang khas dengannya di dalam pertimbangan Islam. Dalam
hudud pembahagian inilah, seorang peribadi ataupun sesebuah
pertubuhan dipertimbangkan sama ada untuk diberikan perkongsian
ataupun permusuhan.

UKHUWWAH

Ukhuwah ialah Persaudaraan : Hati-hati dan ruh
terikat dengan ikatan akidah. Ikatan akidah adalah ikatan yang
paling kukuh dan mahal. Persaudaraan sebenarnya adalah
persaudaraan iman dan perpecahan itu adalah saudara kepada
kekufuran. Kekuatan yang pertama kepada kita adalah kekuatan
kesatuan, tidak ada kesatuan tanpa kasih sayang. Kasih sayang yang
paling rendah adalah berlapang dada dan yang paling tinggi ialah
martabat `ithar’ (melebihkan saudaranya dari dirinya sendiri).
Firman Allah yang bermaksud: “Dan sesiapa yang menjaga dirinya
dari kebakhilan, maka mereka itulah orang-orang yang berjaya”
(Al-Hasyr).

Akh yang benar dengan fikrahnya akan melihat saudaranya lebih
utama untuk diberikan perhatian dari dirinya sendiri kerana
kalaulah mereka tidak bersama dengannya pasti mereka akan bersama
dengan selain darinya. Sesungguhnya serigala akan membaham kambing
yang kesesatan. Mukmin dengan mukmin yang lain adalah seperti
sebuah bangunan yang menguatkan antara satu sama lain. “Mukminin
dan mukminat sebahagian mereka adalah pemimpin kepada sebahagian
yang lain.” Inilah situasi yang perlu kita wujudkan.

THIQAH

Maksudnya: Seorang jundi itu yakin dan tenang
dengan kebolehan, keikhlasan pemimpinnya dengan keyakinan yang
mendalam yang akan melahirkan perasaan kasih, menghargai dan taat.
Firman Allah yang bermaksud: “Maka demi Tuhanmu (wahai Muhammad)
mereka tidak disifatkan beriman sehingga mereka menjadikan kamu
hakim dalam mana-mana perselisihan yang timbul di antara mereka,
kemudian mereka pula tidak merasa di hati mereka keberatan dari
apa yang kamu hukumkan dan mereka menerima keputusan itu dengan
sepenuhnya” (An-Nisa’). Pimpinan adalah sebahagian dari dakwah dan
tidak ada dakwah tanpa pimpinan. Keyakinan yang silih berganti
antara pimpinan dengan tenteranya akan mencernakan kekuatan sistem
jemaah, mengukuhkan strateginya, kejayaannya dalam mencapai
matlamatnya dan juga kejayaannya mengatasi segala cabaran dan
kesusahan yang merintang perjalanan jemaah. “Ketaatan dan
perkataan yang baik adalah lebih utama kepada mereka…” Pimpinan
dalam dakwah Ikhwanul Muslimin mempunyai hak seperti hak bapa
kepada anaknya di sudut hubungan ruhi, hak guru dalam kepentingan
akademik, hak syeikh dalam tarbiyah ruhiyyah, hak pimpinan dalam
hukum politik umum dakwah. Dakwah kita adalah himpunan dari
makna-makna ini. Thiqah kepada pimpinan adalah segalanya dalam
usaha menjayakan dakwah ini. Oleh itu seorang akh itu hendaklah
bertanya kepada dirinya sendiri soalan-soalan ini untuk mengetahui
sejauh mana thiqahnya kepada pimpinannya:

1. Adakah dia pernah mengenali pimpinannya sebelum itu dan
mengetahui keadaan hidupnya?

2. Adakah dia yakin dengan kebolehan dan keikhlasannya?

3. Adakah dia bersedia untuk menganggap setiap arahan yang
diberikan kepadanya dari pimpinannya selain dari perkara maksiat,
sebagai arahan yang putus dan muktamad yang tidak ada perbahasan,
keraguan, tidak puas hati dan kritik selepasnya?, di samping
memberikan nasihat dan petunjuk kepada perkara yang benar?

4. Adakah dia bersedia untuk menganggap pandangannya adalah salah
dan pandangan pimpinannya adalah yang benar, jika berlaku
pertembungan arahan pimpinan dengan apa yang diketahuinya dalam
masalah ijtihadiyah yang tidak ada nas syarak?

5. Adakah dia bersedia untuk meletakkan keadaan hidupnya di bawah
kepentingan dakwah? Adakah pada pandangannya, pimpinan memiliki
haknya dalam menentukan antara kepentingan individunya dengan
kepentingan dakwah secara umum?

Dengan menjawab soalan seperti ini, seorang akh itu dapat mengukur
sejauh mana hubungannya dengan pimpinannya dan keyakinannya
kepadanya. Ini adalah kerana hati-hati manusia adalah berada di
tangan Allah dan Allah membolak balikkannya mengikut apa yang Dia
kehendaki. Firman Allah yang bermaksud: “Kalaulah kamu belanjakan
segala yang ada di bumi, nescaya kamu tidak dapat juga
menyatu-padukan di antara hati-hati mereka, akan tetapi Allah
telah menyatu-padukan di antara (hati) mereka. Sesungguhnya Ia
Maha Kuasa, lagi Maha Bijaksana” (Al-Anfaal).

→ Tinggalkan KomentarKategori: Dakwah

APAKAH KITA AKTIVIS DAKWAH

8 Juli 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar


Pada risalah yang lalu, “Kepada Apa Kita Menyeru Manusia?” kami telah menjawab pertanyaan yang banyak dilontarkan orang. Setiap kali mereka diajak untuk mendukung jamaah Ikhwanul Muslimin, mereka selalu bertanya, “Kepada apa jamaah Ikhwanul Muslimin menyeru?” Pada risalah yang lalu itulah saya harus menjawab dan menjelaskan dasar-dasar dakwah ini dengan jawaban tuntas yang dapat memuaskan hati orang-orang yang bertanya tersebut. Secara global, saya telah jawab dengan menerangkan prinsip-prinsip dakwah ini pada risalah yang pertama, kemudian saya merincinya pada risalah selanjutnya. Dengan demikian, maka tidak ada lagi alasan bagi orang yang ingin mengenal secara global maupun rinci tentang hakikat dakwah Ikhwanul Muslimin, untuk mengatakan bahwa dia tidak tahu.

Ada lagi pertanyaan yang tersisa, yang banyak dilontarkan orang ketika diajak memberikan dukungan kepada jamaah ini; yang beraktivitas siang dan malam tanpa mengharapkan balasan dan ucapan terima kasih dari siapa pun, kecuali hanya dari Allah. Mereka pun tidak menyandarkan langkah-langkahnya, kecuali kepada dukungan dan pertolongan-Nya, karena ‘tidak ada kemenangan kecuali dari sisi-Nya’. Pertanyaan tersebut, yang sering dilontarkan dengan nada sinis, adalah: Apakah jamaah ini merupakan jamaah aktif, dan kadernya adalah para aktivis?

Orang yang bertanya ini adalah salah satu dari orang-orang dengan tipe berikut:

Seorang pengumbar hawa nafsu yang perangainya destruktif, yang ketika melontarkan pertanyaan ini bertujuan hanya untuk membuat kekacauan di tubuh jamaah dan prinsip pemikirannya, serta para pendukungnya yang tulus. Ia tidak menganut agama, jika tidak mendapatkan keuntungan pribadi. Ia tidak peduli dengan urusan orang lain, kecuali jika menguntungkan dirinya.
Seorang pribadi yang lalai akan dirinya sendiri dan terhadap orang lain. Ia tidak memiliki tujuan hidup, tidak memiliki prinsip pemikiran, dan tidak pula aqidah.
Mungkin ia adalah sisik yang hobinya bersilat lidah dan melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang indah-indah agar dianggap sebagai orang ‘berisi’, meski kenyataannya ‘tong kosong berbunyi nyaring’ dengan perilakunya, ia ingin membersitkan kesan di benak kalian bahwa dirinya adalah sosok pencinta amal. Ia senantiasa berusaha membersitkan kesan itu, namun tidak pernah menemukan jalan. Ia menyadari betul kebohongan dirinya dengan lontaran kata-katanya itu, dan itu dilakukan hanya untuk menutupi kelemahannya.
Mungkin ia seorang yang tengah berupaya untuk melemahkan semangat orang-orang yang menyeru dakwah, agar-dengan lemahnya semangat itu-ia punya alasan untuk menampik seruannya, untuk merespon secara dingin, dan akhirnya berpaling dari amal jama’i.

Golongan yang manapun dari mereka itu, jika Anda menemuinya di jalan lalu Anda jelaskan padanya manhaj amal yang produktif, Anda tuntun mata-telinga, akal pikiran, dan tangannya menuju jalan yang benar, niscaya mereka akan berpaling juga dalam keadaan bingung, jiwanya guncang, bibirnya gemetar untuk berbicara, geraknya meragukan, dan diamnya pun tampak salah tingkah. Ia lalu menyampaikan kata-kata ‘maafnya’ dan meminta kesempatan di waktu yang lain saja. Akhirnya, ia pun menghindar darimu dengan seribu satu alasan. Itu semua dilakukan setelah ia-dengan gigihnya-berdiskusi denganmu berlama-lama, dan setelah itu-engkau lihat, ia bahkan merintangi jalan dengan congkaknya.

Perumpamaan mereka itu seperti sepotong cerita bahwa ada seseorang yang dengan semangatnya menghunus pedang, tombak, dan senjata lainnya. Setiap malam ia pandangi senjata-senjata itu dengan gerakan geram karena tidak kunjung menemui musuhnya untuk bias menunjukkan keberanian dan kepahlawanannya. Suatu saat, istrinya ingin menguji kesungguhannya. Dibangunkanlah ia pada tengah malam sembari memanggilnya dengan nada meminta bantuan, “Bangunlah pak, kuda-kuda perang telah mendobrak pintu rumah kita.” Seketika ia terbangun dalam keadaan gemetaran dan wajahnya pucat pasi sambil bergumam ketakutan, “Kuda perang, kuda perang …” Hanya itu yang ia ucapkan, tidak lebih. Ia bahkan tidak berusaha untuk membela diri. Tatkala waktu pagi tiba, hilanglah akal sehatnya karena ketakutan yang amat sangat dan terbanglah pula nyalinya, padahal ia belum terjun ke medan perang secara nyata dan belum menjumpai seorang musuh pun.

Seorang penyair bertutur:

Kalaupun seorang pengecut tinggal sendiri di bumi
Ia ‘kan menantang tombak dan peperangan

Allah swt. Berfirman,
“Sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang menghalang-halangi kamu dan orang-orang yang berkata kepada saudara-saudaranya, ‘Marilah kepada kami.’ Dan mereka tidak mendatangi peperangan melainkan sebentar. Mereka bakhil terhadapmu, apabila datang ketakutan (bahaya), kamu lihat mereka itu memandang kepadamu dengan mata yang terbalik-balik seperti orang yang pingsan karena akan mati, dan apabila ketakutan telah hilang mereka mencaci kamu dengan lidah yang tajam., sedangkan mereka bakhil untuk berbuat kebaikan . mereka itu tidak beriman, maka Allah menghapuskan (pahala) amalnya. Dan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (Al-Ahzab: 18-19)

Untuk orang-orang seperti ini kita tidak perlu memberi komentar. Kita tidak perlu menjawab mereka, kecuali dengan kata-kata, “Semoga keselamatan atas kalian dan kami tidak membutuhkan orang-orang jahil.” Bukan untuk mereka kita menulis dan bukan kepada mereka dan kita berbicara. Kita telah lama berharap kebaikan untuk mereka dan kita telah tertipu oleh mulut manisnya suatu waktu, lalu terbukalah kedok mereka dan terungkaplah apa yang ada di balik kata-katanya itu. Kita melihat beragam sosok dan kelompok mereka yang membuat hati ini semakin tidak cenderung kepadanya dan tidak sekali-kali akan menyerahkan urusan kepada mereka, meskipun sepele.

Ada lagi kelompok lain: sedikit jumlahnya, tetapi besar kesungguhannya; langka bilangannya, tetapi diberkati dan dilindungi oleh Allah. Mereka bertanya kepadamu dengan pertanyaan serupa ketika diajak untuk mendukung dan bergabung dengan jamaah ini, namun dengan hati yang tulus. Mereka adalah orang-orang yang hatinya telah dipenuhi dengan kerinduan untuk berbuat, sehingga kalau saja mengetahui jalan untuk itu, mereka pasti terjun seketika. Mereka adalah para mujahid, namun tidak kunjung menjumpai medan jihad yang dapat membuktikan kepahlawanannya. Mereka telah banyak berinteraksi dengan berbagai kelompok dan telah pula mengkaji berbagai lembaga dan organisasi dakwah, namun tidak menjumpai sesuatu yang memuaskan hatinya. Jika saja mereka menjumpai apa yang mereka inginkan di sana, mereka pasti menempati posisi di barisan pertama dan menjadi bagian dari para aktivis yang tekun.

Kelompok ini telah hilang dan sedang dinanti kedatangannya. Saya yakin sepenuhnya, jika saja seruan ini terdengar olehnya dan sampai di hatinya, mereka pasti akan menjadi salah satu dari dua golongan: golongan aktivis atau-paling tidak-golongan simpatisan; dan tidak mungkin menjadi yang ketiga. Mereka, kalaupun tidak mendukung fikrah ini, tidak akan pernah sekali-kali menjadi musuhnya. Untuk kelompok inilah kita menulis, kepada merekalah kita berbicara, dan bersama merekalah kita saling memahami. Allah swt. Sendirilah yang memilih tentara-tentara-nya dan menyeleksi para aktivis dakwah-Nya.

“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya.” (Al-Qashash:56)

Mudah-mudahan kita sepakat akan apa-apa yang kita inginkan Allah swt. Berfirman dengan kebenaran dan hanya Dialah petunjuk jalan.

Kepada Putra-Putra Islam Yang Penuh Semangat

(Dimuat oleh harian Ikhwanul Muslimin, Edisi XV, 6 Jumadil Ula 1353 H)

Kepada kelompok ini, yang berkepribadian mulia, yang berhati jernih, yang bercita-cita tinggi, yang berjiwa terhormat, yang cinta bekerja, dan menjadi tumpuan harapan, dimana seorang penyair telah putus asa mendapatkan orang semacamnya:

Telah sekian lama ‘ku bergaul dengan banyak orang
pengalaman demi pengalaman menempaku
tiada hari datang kepadaku
kecuali menyenangkan di jumpa-jumpa pertama
namun menyakitkan jua di akhirnya

kami katakan, “Kalian kini berada di hadapan seruan dakwah yang baru. Kaum muda menyeru kalian untuk bekerja bersama mereka dan bergaul dengannya untuk menuju suatu tujuan, yang ia adalah cita-cita setiap muslim dan harapan setiap mukmin. Adalah hakmu bertanya tentang sejauh mana persediaan sarana operasional jamaah. Dan kewajibanmu pula untuk mengetahui lebih dalam terhadap apa yang diserukan kepadamu.

Saya merasa kagum akan kejujuran dan ketulusan mereka untuk bergabung dengan jamaah kita. Mereka minta penjelasan terhadap setiap kata dan setiap ungkapan kepada saya. Mereka mengkonsultasikan setiap sarana yang dipergunakan, hingga jika sudah merasa puas, mereka segera menyampaikan pesan-pesannya dengan keyakinan yang bulat, jelas maksudnya, dan riil pula dampaknya. Mereka senantiasa bekerja dengan kesungguhan yang penuh hingga saat ini, dan saya berharap akan terus begitu dengan izin Allah. Namun demikian, saya mempunyai beberapa catatan untuk mereka, antara lain:

Daripada mereka membuang waktu untuk berbagai pertanyaan ini, bukankah lebih baik jika bergabung saja dan bekerja dengan jamaah? Jika mereka melihat kebaikan di sana, itulah yang semestinya. Namun jika tidak, maka jalan untuk keluar dan melepaskan diri dari Jamaah ini demikian jelas membentang, apalagi pintunya ada di dua tempat: tempat masuk dan tempat keluar. Aktivitas jamaah begitu jelas, tidak ada yang tersembunyi dan tidak misterius. Dahulu ada cerita bahwa para ahli nahwu berselisih pendapat tentang jumlah bait Alfiyah (pelajaran nahwu yang dipuitisasikan) Ibnu Malik. Perselisihan ini telah memancing perdebatan serius yang justru tidak mendatangkan manfaat, hingga akhirnya datanglah salah seorang tokoh dengan membawa bukunya dan berkata, “Inilah dia, hitunglah dan sepakatlah.” maka dengan itulah perselisihan bisa diselesaikan.

Inilah Jamaah Ikhwanul Muslimin, wahai sahabatku. Di setiap tempat, ia menyeru orang dan membuka pintu lebar-lebar sembari berkata, “Marilah, jika Anda lihat sesuatu yang menyenangkan hati, maka bergabunglah bersama dengan berkah Allah. Jika tidak melihat yang demikian, maka berkatalah sebagaimana yang dikatakan Basyar:

Jika suatu negeri mengingkari
Atau aku mengingkarinya
Aku pun segera keluar bersama burung-burung
Dan penduduknya

Tidakkah mereka tahu bahwa jamaah itu tiada lain adalah sekumpulan individu yang terikat? Jika setiap individu bertanya dengan pertanyaan “Maka di manakah jamaah itu sebenarnya?” ini adalah tipuan logika belaka yang banyak diikuti orang. Jika Anda ingin mengenalkan kursi misalnya, Anda akan mengatakan bahwa ia adalah benda yang terdiri dari tiga unsur tempat duduk, sandaran dan empat buah kaki. Akan tetapi, tahukah Anda bahwa definisi ini adalah tidak benar dan menipu? Kenapa demikian, karena apakah benda itu sesuatu yang ada di luar ketiga unsur tersebut? Jika Anda pisahkan kursi itu dari kaki-kakinya, tempat duduk, dan sandarannya, apakah masih ada sebuah benda yang bisa diidentifikasi sebagai kursi?

Demikian juga, orang banyak tertipu dalam memahami hakikat jamaah dan individu. Mereka mengira bahwa jamaah itu sesuatu sedangkan individu adalah sesuatu yang lain. Padahal jamaah itu tidak lain kecuali kumpulan dari individu-individu, dan individu-individu itu adalah komponen bangunan jamaah itu sendiri. Apabila komponen bercerai-berai dan setiap mereka bertanya dengan pertanyaan “Lalu di mana jamaah itu?” siapa yang bertanya dan siapa yang ditanya? Kita sering memahami secara keliru seperti demikian ini disebabkan oleh kebiasaan kita bersikap kurang bertanggung jawab; kita menimpakan beban tanggung jawab hanya pada pundak seseorang. Berikutnya lahirlah sikap masa bodoh, tidak tahan uji menghadapi keadaan, dan tidak kunjungan melangkah lebih maju.

Kami serukan kepada para putra Islam yang memiliki semangat bahwa seluruh jamaah Islam di masa kini sangat membutuhkan munculnya pribadi aktivis sekaligus pemikir dan anasir produktivitas yang pemberani. Maka haram hukumnya bagi orang semacam ini untuk tertinggal dari kafilah dakwah, meskipun sesaat. Dan tidakkah mereka memahami bahwa hendaknya mereka segera bergabung dengan jamaah ini. Jika mereka menjumpai bahwa jamaah ini adalah jamaah yang aktif sebagaimana mestinya, maka berbahagialah. Namun jika mereka tidak menjumpai yang demikian itu, tunjukkan kepribadian dan kekuatan pengaruhnya untuk membangun sesuatu yang seharusnya ada. Kalau ternyata apa yang mereka upayakan tidak bisa diterima, mereka telah mendapatkan pemakluman dari Tuhan dan dirinya. Apalagi jika orang-orang yang menyeru dakwah ini adalah kaum yang mengetahui bahwa di atas orang yang memiliki pengetahuan dan Dzat yang Mahatahu, dan bahwa setiap orang yang memiliki pendapat berhak menyampaikan pendapatnya. Lihatlah Rasulullah saw. Jika dibanding dengan manusia seluruhnya, pendapatnya adalah sebenar-benar pendapat dan pemikirannya adalah sematang-matang pemikiran, namun ia mengambil juga pendapat Hubaib ra saat perang Badar dan pendapat Salam saat perang Khandak. Mereka tentu saja sangat bahagia, karena ada yang mengambil pendapatnya untuk suatu pekerjaan yang benar.

Tidakkah mereka mengetahui bahwa jika mereka telah mencoba sekali, dua kali, atau lebih dari itu, namun belum juga berhasil, janganlah putus asa. Mereka harus ‘memainkan bola’ terus-menerus sehingga menciptakan ‘gol’ pada saatnya. Jika mereka tergesa-gesa dan cepat putus asa, hilanglah kesempatannya untuk memperoleh keberuntungan itu.

Hal ini persis sebagaimana kisah seorang pemburu ikan. Suatu saat ia mendapat ikan yang besar. Lalu ia melihat di dasar air itu ada rumah karang yang disangkanya mutiara. Demi melihat itu, ditinggalkanlah ikan yang sudah di tangan untuk mengambil rumah karang. Ketika ia melihat dari dekat, hatinya menyesal. Kemudian ia melihat ikan kecil membawa mutiara, namun ia tidak mengacuhkannya karena disangka rumah karang. Akhirnya ia hanya mendapatkan ikan kecil, serta kehilangan ikan besar dan mutiara, sesuatu yang berlipat-lipat lebih berharga, atau seperti seekor itik di suatu danau. Ia melihat bayangan di dasar air yang disangkanya ikan. Ia berusaha menjulurkan paruhnya untuk mendapatkannya. Ia mematuknya berkali-kali hingga kecapaian lalu ditinggalkan dengan perasaan marah. Sejenak kemudian berlalulah ikan di hadapannya. Ia acuh tak acuh karena menganggapnya bayangan. Lalu ia pun meninggalkannya. Dengan begitu ia merugi dan kehilangan kesempatan berharga dan sirnalah pula harapannya.

Inilah beberapa catatan, yang perlu saya sampaikan kepada orang-orang yang ingin beraktivitas dalam Islam dari kalangan putra-putranya. Saya pikir ini patut direnungkan dalam-dalam. Kami serukan dakwah Ikhwanul Muslimin ini kepada mereka. Hendaklah mereka mencoba bergabung dengannya. Jika mereka mendapati kebaikan, dukunglah dan jika mendapati kebengkokan, luruskanlah. Jangan sampai percobaan mereka menjadi penghalang bagi kemajuan bersama. Saya berharap mereka menyaksikan pada diri Ikhwan pemandangan yang menentramkan hati, insya Allah. Saya akan menyampaikan lagi sebagian keterangan pada kesempatan mendatang.

Yayasan-Yayasan Dan Proyek-Proyek

Pemikiran Ikhwanul Muslimin telah tersebar di lebih dari lima puluh wilayah di Mesir. Di setiap wilayah tersebut, Ikhwan, Mendirikan proyek-proyek amal dan lembaga-lembaga sosial. Engkau, dapat menyaksikan, di Ismailiyah telah dibangun masjid dan gelanggang Ikhwanul Muslimin. juga dibangun lembaga pendidikan Islam Hira’ untuk anak-anak, dan sekolah untuk kaum ibu muslimah dalam rangka memberi bekal kepada mereka bagaimana mendidik putra putrinya.

Di Syibrakhit juga didirikan masjid Ikhwan, gelanggang olah raga, dan ma’had (lembaga pendidikan) Hira’ dalam satu kompleks. Di sebelah kompleks yang besar itu dibangun gedung latihan yang diperuntukkan bagi siswa-siswa ma’had yang tidak bisa menyelesaikan pendidikan. Jamaah ini membekali mereka dengan berbagai keterampilan. untuk mencetak tenaga trampil yang berwawasan dan pekerja yang bermoral.

Di Mahmudiyah Al-Buhaira didirikan proyek seperti itu pula, Di sana dibangun pabrik tenun untuk memproduk karpet, sajadah, dan yang semacamnya, persis di sebelah ma’had Tahfizhul Qur’an yang bertempat di gelanggang Ikhwanul Muslimin. Ma’had Tahfizhul Qur’an telah mengeluarkan banyak alumnus, padahal waktu berdirinya belum terlalu lama. Lihatlah, para penghafal Qur’an yang lihai bermunculan dalam waktu yang relatif singkat, di mana hanya sedikit saja dari lembaga pendidikan yang ada yang dapat menghasilkan serupa itu.

Rasanya tidak perlu saya tuliskan satu persatu, yang jelas bahwa setiap cabang Ikhwanul Muslimin hampir di seluruh wilayah Mesir telah mendirikan berbagai proyek sosial, dari Adfoo hingga Iskandariyah.

Di banyak yayasan Ikhwan, kita dapati lembaga yang menangani kerja sosial di bidang advokasi. Dengan izin Allah, Ikhwan dapat menyelesaikan berbagai kasus dengan segera, yang jika ditangani oleh lembaga hukum pemerintah akan membutuhkan waktu yang lama.

Ada lagi lembaga yang bergerak di bidang santunan sosial, khususnya kepada para fakir miskin di hari-hari raya. itu semua untuk meringankan beban mereka di satu sisi dan untuk ikut membentengi mereka dari upaya licik kelompok zeding (Kristenisasi) di sisi yang lain.

Banyak juga lembaga Ikhwan yang aktif di bidang; penerangan dan konseling yang bergerak di tempat-tempat yang belum atau tidak tersentuh oleh aktivitas tersebut, seperti warung-warung kopi, gelanggang-gelanggang umum, tempat-tempat pesta, dan forum-forum upacara kematian.

Di banyak tempat, khususnya daerah perkampungan, Ikhwan juga mendirikan lembaga yang bergerak di sektor pelayanan umum, seperti: pembangunan masjid, pembersihan jalan, penetangan gang-gang, pengadaan puskesmas keliling, dan usaha-usaha lain yang mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat, baik untuk urusan dunia maupun agamanya,

Di tempat lain didirikan pula lembaga yang bekerja untuk memerangi tradisi yang rusak dan kebodohan yang merajalela, terutama di tempat-tempat yang jauh dari lingkungan ilmiah Pada saat yang bersamaan didirikan pula lembaga untuk menghidupkan sunah dan kewajiban agama yang secara praktek telah banyak dilupakan orang, meskipun secara teori masih banyak diketahui seperti mengumpulkan zakat biji-bijian yang disimpan di tempat khusus lalu membagikannya-dengan sepengetahuan jamaah-kepada orang-orang yang berhak menerimanya (tanpa tujuan mempengaruhi), sebagaimana yang dilakukan Ikhwan di wilayah Barambal beberapa waktu yang lalu.

Di Kairo didirikan pula koran mingguan Ikhwanul Muslimin yang disusul kemudian dengan berdirinya percetakan milik Ikhwan. Semua itu dapat terwujud dalam kurun waktu kurang dari setahun.

Jamaah Ikhwan juga memberi perlindungan kepada kaum fakir miskin dari pengaruh misionaris akhir-akhir ini. Maka rumah-rumah Ikhwan pun menjadi tempat penampungan mereka, lembaga-lembaga latihan Ikhwan memberi bimbingan kepada mereka, dan sekolah-sekolah Ikhwan pun siap mendidik mereka. Para pengurus lembaga memberi peringatan kepada masyarakat akan bahayanya para misionaris yang sesat itu. yang selalu mengelabui mereka dengan aqidahnya dan sibuk menyesatkan orang-orang yang lemah dan fakir miskin.

Itulah beberapa dampak kongkret aktivitas Ikhwanul Muslimin. Saya tidak perlu lagi menyebutkan berbagai majelis ta’lim ceramah, diskusi, serta kunjungan dan wisata, yang semua ini biasanya dikenal dengan istilah dakwah bil lisan. Kami pernah mengatakan bahwa kami telah lelah berbicara dan telah bosan berpidato. Kini tinggallah kami berbuat sesuatu yang nyata,

Engkau barangkali terkejut ketika mengetahui bahwa Ikhwanul Muslimin, dalam melakukan kerja raksasa ini, tidak meminta bantuan dana dari pemerintah maupun pihak lain, kecuali 500 junaih (mata uang Mesir) yang pernah disumbangkan oleh Koperasi Terusan Suez untuk membantu pembangunan masjid dan sekolah di Ismailiyah.

Banyak orang menduga-sebagian dugaan adalah perbuatan dosa-dan berkata tentang Ikhwan dengan sesuatu yang mereka sendiri tidak tahu. Namun, semua itu tidak menjadi masalah bagi kami dan cukuplah bagi kami bahwa Allah swt. mengetahuinya. itu semua karena limpahan taufiq dan hidayah-Nya dan bahwa harta itu adalah harta khusus anggota Ikhwan, yang diberikan dengan hati yang tulus ikhlas. Maka diberkatilah harta itu dan datanglah buahnya setiap saat dengan seizin Tuhannya, Cukuplah kami katakan kepada setiap orang dan semua pihak di mana pun ia berada dengan terus-terang bahwa Ikhwanul Muslimin tidak membiayai proyek-proyeknya selain dengan iuran para anggotanya. Dengan begitulah mereka eksis dan semakin percaya diri. Sementara para anggota mendapatkan kenikmatan tersendiri dengan pengorbanan di jalan Allah itu.

Barangkali Anda juga heran ketika mengetahui bahwa kontribusi finansial kepada Ikhwanul Muslimin bersifat suka rela, bukan paksaan, sehingga barangsiapa tidak mampu memberikannya kepada jamaah tidak dikurangi sedikit pun hak-hak ukhuwahnya. Meskipun hal ini jelas-jelas tertuang dalam teks Anggaran Dasar jamaah, namun para anggota Ikhwan senantiasa berlomba-lomba untuk berqurban di jalan Allah jika diseru untuk itu. Dengarlah sebuah kisah di tengah pembangunan masjid di wilayah islamiyah Ketika salah satu ketua kelompok jamaah memberikan himbauannya kepada anggota untuk berinfaq, berdirilah salah seorang dari mereka yang profesinya adalah buruh pabrik. Ia berjanji akan menyumbang 1.5 junaih (mata uang Mesir) tiga hari kemudian. Akan tetapi, ia hanyalah buruh pabrik yang miskin, dari mana ia mendapatkan uang sebanyak itu? Sebenarnya ia ingin meminjam dahulu, namun khawatir pembayarannya tertunda. Ia ingin mengadakan uang dengan segera tetapi tidak dengan cara demikian. Ia pun berpikir keras, namun tidak kunjung mendapatkan jalan untuk itu. Yang bisa dilakukan kini hanyalah menjual sepeda satu-satunya yang biasa dipakai untuk berangkat ke tempat kerja vang berjarak sekitar 6 kilometer, Benarlah, akhirnya diwujudkannya jalan pikiran itu. Tepat pada hari yang dijanjikan ia menyerahkan uangnya. Dengan demikian ia menghimpun dua kebajikan: menepati janji dan bersedekah.

Di kemudian hati sang ketua melihat bahwa al-akh yang profesinya buruh tadi sering terlambat datang di majelis ta’lim Isya’ Ia tidak mengetahui alasannya. dan jika bertanya pun tidak dijawabnya. Akhirnya ia diberi tahu oleh salah seorang kawan dekatnya yang mengetahui duduk persoalan. Ia memberitahu ketua bahwa al-akh tadi menjual sepedanya untuk melunasi janji infaq pembangunan masjid. oleh karenanya, setiap pagi ia berjalan kaki dan terlambat mengikuti pengajian. Mendengar ini terkejutlah sang ketua dan para ikhwan yang lain. Mereka kemudian membuat keputusan untuk mengganti sumbangan infaqnya. dan mengganti sepeda lamanya dengan sepeda yang baru agar ia senantiasa mengenang balasan kesetiaannya pada janji.

Dengan jiwa semacam inilah, jiwa yang memiliki ikatan kuat dengan para assabiqunal awwalun (para pendahulu) dari kalangan tokoh-tokoh Islam yang menjadi mercusuar umat, fikrah Ikhwanul Muslimin bangkit dan berkembang. Sukseslah berbagai proyek kerja dakwah yang diembannya. Mereka adalah kaum fakir miskin yang dermawan, mereka sedikit hartanya tetapi murah hati. Dengan kelangkaan harta benda yang dimiliki, mereka berderma dengan sesuatu yang banyak, diberkatilah harta ini oleh Allah, melimpahruahlah kebajikan yang diperoleh akhirnya.

Dengan demikian, mudah-mudahan saya telah menyingkap beberapa hal yang masih samar di mata sebagian orang yang menuduh bahwa di balik keberhasilan dakwah Ikhwan ada persekongkolan dengan berbagai pihak dan ada sikap tunduk hadap kepentingan-kepentingan pribadi. Namun-alhamdulillah- Ikhwan bersih dari itu semua.

Itulah beberapa baris tulisan yang berisi sebagian kisah jihad Ikhwanul Muslimin secara operasional, yang kami paparkan kepada orang-orang yang ingin menimbang bobot Ikhwan dengan standar yang biasa dipakai oleh berbagai yayasan dan proyek sosial pada umumnya. Ikhwan berusaha menjadikan lembaran-lembaran tulisan ini sebuah buku yang berisi data berbagai kegiatan sosial yang ditunaikan dengan hati yang tulus karena Allah swt. Dengan demikian, mudah-mudahan mereka berpikir kembali untuk memberikan dukungan kepada jamaah itu, yang senantiasa menapaki jalannya menuju tujuan yang diimpikan, yang hanya bersandar dan berharap kepada Tuhannya. masih ada lembaran-lembaran lain yang akan kami sampaikan, insya Allah.

Mempersiapkan Generasi

(Dimuat oleh harian Ikhwanul Muslimin, Edisi XVII, 20 Jumadil Ula 1353 H.)

Pada tulisan yang lalu Anda melihat bahwa Jamaah Ikhwanul Muslimin adalah pelopor dakwah yang produktif di bidang proyek-proyek sosialnya, seperti: pembangunan masjid, sekolah, yayasan, majelis ta’lim, seminar-seminar, ceramah umum, dan forum diskusi. Pendeknya, proyek Ikhwan memadukan antara ucapan dan tindakan.

Namun demikian, masyarakat mujahid, yang menghadapi tantangan persoalan kontemporer dan berada di titik peralihan peradaban, yang ingin membangun masa depannya di atas pondasi yang kokoh, yang berusaha menjamin generasi mudanya dengan kesejahteraan dan kedamaian hidup, yang tengah menuntut kembalinya kebenaran yang terampas dan harga diri yang tercabik, membutuhkan bangunan yang lain dari sekadar bangunan sosial ini.

Ia sangat membutuhkan tegaknya bangunan jiwa, bangunan akhlaq, dan bangunan pribadi generasi muda dengan mentalitas kepeloporan yang benar untuk dapat mengatasi berbagai tantangan hidup di masa depan.

Generasi muda adalah rahasia kehidupan umat dan sumber mata air kebangkitannya. Sesungguhnya sejarah umat adalah sejarah para tokoh yang dilahirkannya, yang memiliki mentalitas kuat dan hasrat nan membara Kuat lemahnya umat sesungguhnya diukur dari sejauhmana kemampuan ‘rahim’ umat itu untuk melahirkan tokoh-tokoh yang memenuhi syarat sebagai pelopor. Saya berkeyakinan -dan sejarah membuktikannya- bahwa satu orang pelopor (saja) dapat membangun umat jika ia memiliki karakter kepeloporan yang benar. Sebaliknya, ia mampu menghancurkan umat jika keadaan menuntut ia harus melakukannya.

Sesungguhnya kehidupan umat itu bergerak melalui berbagai tahapan, persis sebagaimana tahapan-tahapan kehidupan yang dilalui oleh seseorang. Ada seseorang yang tumbuh berkembang dalam asuhan orang tua yang bergelimang kemewahan, sehingga ia tidak pernah disibukkan oleh berbagai persoalan hidup. Sementara yang lain tumbuh dalam situasi yang sulit; kedua orang tuanya miskin dan lemah, sehingga ia tidak memiliki harapan akan munculnya benderang fajar kehidupan di masa depan. Ia banyak berhadapan dengan tuntutan hidup yang pelik yang datang dari segala penjuru. Mahasuci Allah yang telah membagi-bagi nasib dan menciptakan ragam nuansa hidup, kepada umat manusia.

Boleh jadi ada situasi di mana kita hidup di tengah generasi yang tumbuh di tengah berbagai bangsa yang saling bertikai dan menimpakan bencana pada sesamanya, dimana muncul slogan, “Siapa yang kuat, dialah yang menang”.

Ada pula situasi di mana kita berhadapan dengan masa peralihan peradaban yang dahsyat, di mana berbagai gelombang pemikiran dan berbagai arus kepentingan menjungkirbalikkan umat manusia, baik sebagai pribadi, masyarakat, organisasi-organisasi pemerintahan, dan lainnya. Akal pikiran menjadi kacau balau. jiwa pun terguncang meradang, dan orang yang beraqidah bersih pun kebingungan berhadapan dengan gelombang dahsyat peradabannya. Ia meraba-raba untuk mencari jalan keluar, sementara rambu-rambu kebenaran timbul tenggelam dan cahayanya pun meredup, bahkan nyaris tak bersinar. Sementara itu di setiap ujung jalan berdiri para propagandis kesesatan yang menyeru manusia menuju kegelapan malam yang pekat. Keadaan yang demikian itu membuat kami tidak menemukan lagi kata-kata untuk menggambarkannya secara lebih tepat selain dari “kacau”.

Demikian pula, ada saatnya di mana kita harus menghadapi semua ini dan berjuang untuk menyelamatkan umat dari mara bahaya yang mengepung dari seluruh penjuru.

Sesungguhnya umat yang dilingkupi oleh situasi sebagaimana yang ada sekarang ini, yang hendak bangkit untuk suatu kepentingan sebagaimana kepentingan kami, yang menghadapi berbagai tantangan sebagaimana yang kami hadapi, tidak patut bersantai ria dan berkhayal belaka. Sebaliknya, ia harus menyiapkan dirinya untuk memikul beban perjuangan berat di perjalanan nan panjang, untuk menghadapi pertempuran antara hak dan batil, antara maslahat dan mafsadat, antara pemilik kebenaran dan perampasnya, antara peniti jalan yang lurus dan pengacaunya, antara para dai yang tulus di satu sisi dari dai palsu di sisi lainnya. Ia harus memahami bahwa kata “perjuangan” itu identik dengan kata “lelah” dan “sulit”. Sebaliknya, kata “samai” tidak pernah sekalipun berdampingan dengan kata “jihad”.

Bagi umat, tidak ada bekal yang dapat digunakan untuk menghadapi situasi yang buas ini kecuali hati yang sarat iman, hasrat yang kuat dan kemauan yang keras, sikap murah hati dan kesediaan berkorban, serta kesiapan terjun ke medan juang pada waktunya. Tanpa ini semua, umat akan hancur, perjuangan senantiasa menuai kegagalan, dan nasib tak menentu bakal menimpa generasinya.

Meskipun situasi yang kami hadapi demikian pelik dan berat, sebagaimana Anda ketahui, namun jiwa kami tetaplah jiwa yang lembut, sensitif, dan tenang. Demikian lembut dan sensitifnya, sehingga jika kedua pipi ini diterpa hembusan angin sepoi, cukup membuatnya terluka, dan jika ujung jari ini disentuh ujung kain sutera, cukup menjadikannya berdarah. Sedangkan para pemuda dan pemudi kami, sebagai harapan masa depan dan gantungan cita-cita, tetaplah sebagai generasi; yang nasib baik mereka merupakan kebanggaan dan harga diri yang harus diperjuangkan. Meskipun untuk itu kami harus mengorbankan kemerdekaan, kemuliaan, atau membayar dengan terampasnya. hak-hak umat.

Kalian menyaksikan ironi pada diri para pemuda yang lisannya fasih mengucapkan kata-kata segar dan di guratan wajahnya terbesit air muka yang jernih dan berkilau, mengiba di depan pintu berbagai kantor untuk melamar pekerjaan. Kalian menyaksikan mereka itu berjuang mati-matian mencari koneksi kepada berbagai pihak untuk melicinkan jalan. Wahai sahabatku, jika mereka telah memperoleh pekerjaan yang mereka impikan itu, apakah Anda berpikir bahwa suatu hati mereka akan siap meninggalkannya. demi harga diri atau kehormatannya, meskipun mereka sesungguhnya juga mengalami penderitaan dan penindasan dalam bekerja?

Mentalitas kita -hari-hari ini- sungguh membutuhkan pengobatan yang serius dan penyembuhan yang total. Kita memerlukan pencairan bagi perasaan yang telah keras membeku; kita membutuhkan perbaikan bagi akhlaq yang telah rusak binasa; dan kita juga membutuhkan penyadaran atas penyakit bakhil yang telah demikian akut. Cita-cita besar yang menggelayuti akal pikiran para dai pembaharu di satu sisi, dan problematika yang demikian berat di sisi yang lain, menuntut kita untuk segera memperbaharui mentalitas dan membangun jiwa kembali dengan bentuk bangunan yang bukan sekadar sebagaimana yang pernah kita miliki; yang telah lapuk dimakan usia dan telah lenyap ditelan berbagai tragedi. Tanpa proses ulang pembaharuan mentalitas dan pembangunan jiwa ini kita tidak mungkin melangkah ke depan walau hanya selangkah.

Jika kalian mengetahui semua ini dan senantiasa sepakat dalam memahami bahwa standar ini adalah standar yang lebih pas dan lebih detail untuk menimbang kadar kebangkitan umat maka ketahuilah bahwa tujuan pertama yang digariskan oleh Ikhwanul Muslimin adalah tarbiyah shahihah, yakni pembinaan umat untuk mengantarkannya menuju kepribadian yang utama dan mentalitas yang luhur. Pembinaan –untuk membangun jiwa yang dinamis– itu ditegakkan dalam rangka merebut kembali kemuliaan dan kejayaan umat dan untuk memikul beban tanggung jawab di jalan yang mengantarkan kepada tujuan.

Setelah menyimak penjelasan ini, barangkali kalian bertanya, ‘Apa saja sarana yang dipergunakan Ikhwanul Muslimin untuk memperbaharui mentalitas dan meluruskan akhlaq mereka? Apakah Ikhwan pernah mencoba menggunakan sarana tersebut? Dan sejauhmana keberhasilan percobaan itu?”

Kami akan membahasnya pada uraian-uraian berikut ini, insya Allah.

Menentukan Sarana Dan Menyandarkan Pada Prinsip

(Dimuat oleh mingguan Ikhwanul Muslimin, Edisi XVHI, 27 Jumadil Ula 1353 H.)

Engkau telah mengetahui wahai pembaca yang budiman, bahwa Ikhwanul Muslimin mengemban misi utama pembinaan jiwa, pembaharuan mental, pengokohan akhlaq, dan penumbuhan sikap kesatria yang lurus. Inilah pondasi yang di atasnya bakal ditegakkan kebangkitan umat.

Mereka mencari tahu apa saja sarana untuk itu dan bagaimana cara yang harus digunakan untuk sampai ke sana. Mereka tidak mendapatkan kata jawaban yang lebih tepat daripada kata “agama”.

Agama itulah yang akan menghidupkan nurani, membangkitkan perasaan, mengetuk hati, menjadi pengawas dan penjaga jiwa yang tak pernah lalai, menjadi saksi yang tak pernah pura-pura, tak pernah menyesatkan, dan tak pernah melupakan pemiliknya di waktu pagi maupun perang, di tengah keramaian maupun ketika sendirian. Dia pula yang memberi ilham yang mendorong seseorang berbuat kebajikan, yang menghardiknya dari perbuatan dosa, yang menjauhkannya dari jalan yang menyesatkan, dan yang memberi rambu-rambu untuk memahami jalan kebajikan dan jalan kejahatan.

“Apakah mereka mengira bahwa kami tidak mendengar rahasia dan bisikan-bisikan mereka? Sebenarnya (Kami mendengar), dan utusan-utusan (malaikat-malaikat) Kami selalu mencatat di sisi mereka.” (Az-Zukhruf: 80)

Ia pula yang menghimpun berbagai nilai keutamaan dan kemuliaan yang menyediakan untuk setiap keutamaan pahalanya dan setiap kemuliaan balasannya, dan dia pulalah yang menyerukan aktivitas pembersihan hati serta penyucian ruhani.

“Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (Asy-Syams: 9-10)

Agama pula yang menyeru manusia kepada pengorbanan di jalan kebenaran dan pembinaan akhlaq. Yang menjamin siapa saja yang melakukannya dengan pahala yang sebesar-besarnya, yang memperhitungkan kebajikan betapa pun kecilnya, dan memperhitungkan kejahatan betapa pun remehnya. Ia yang mengganti kehancuran dalam membela kebenaran dengan keabadian dan menghidupkan kembali kematian di medan jihad.

“Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapatkan rezki. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka,” (Ali Imran: 169-170)

“Kami akan memasang timbangan yang tepat Pada hari Kiamat maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika amalan itu hanya sebesar biji sawi pun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya, Dan cukuplah Kami sebagai Pembuat perhitungan,” (Al-Anbiya’: 47)

Ia pula yang sanggup menebus segala kemegahan duniawi ini dari setiap orang dengan harga berupa kebahagiaan yang memenuhi jiwanya dan menenteramkan hatinya. Ialah anugerah rahmat, kasih sayang, dan ridha Allah swt.

“Apa yang di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal.” (An-Nahl: 96)

Ia menghimpun semua keutamaan tersebut, lalu mengiringi fitrah hati, dan jiwa. setelah itu meleburlah masing-masing keutamaan kepada yang lainnya, menyusup ke sela-sela molekul ruhani, memandu akal pikiran, dan akhirnya bersatu-padu tanpa berpisah lagi. Perpaduan inilah yang membangkitkan rasa suka cita para petani di ladangnya dan para buruh di tempat kerjanya. Ia menjadikan si kecil mengerti dan menikmati ilmu pengetahuan di meja perpustakaannya; ia menjadikan si cendekia merasa lezat dengan studi dan telaahnya dan ia pula yang menerbangkan benak si filosof dengan perenungannya. Apakah Anda melihat sesuatu yang dapat menguasai jiwa manusia lebih kuat daripada agama? Apakah Anda membaca dalam sejarah umat manusia suatu faktor yang paling dahsyat pengaruhnya pada kehidupan masyarakat daripada agama? Dan apakah Anda menyaksikan suatu dampak dari kehidupan para filosof dan cendekiawan sehebat apa yang dimiliki para nabi dan rasul?

Sekali-kali tidak! Karena agama adalah seberkas cahaya Allah yang menembus jiwa, yang menerangi kegelapannya, dan mencerahkan cakrawalanya. Jika ia telah tertanam kuat di dalam jiwa, semuanya bakal disiapkan untuk menjadi tebusannya.

“Katakanlah, ‘Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluarga, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatir kerugiannya, dan rumah-rumah tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.’ Dan Allah tidak memberi petunjuk Kepada orang-orang fasik.” (At-Taubah: 24)

Dia pulalah yang melambung tinggi bersama kesakralan dan keagungannya melampaui segala sesuatu; ia berada di atas segenap makhluk dan jauh dari arus taklid buta. Dengan begitulah ia menyatukan hati, menghimpun kata dan memutus setiap bentuk perselisihan dan pertikaian dari akar-akarnya, sehingga terciptalah kekuatan dan ketegaran untuk membimbing kalbu menuju haribaan Allah swt, semata seiring dengan itu, ia memalingkan jiwa dari pengaruh daya tarik duniawi dan kenikmatan syahwati -dengan hasrat dan amalnya- untuk menuju martabat para mukhlisin yang setia, yang segenap aktivitasnya hanya diperuntukkan bagi Allah swt.

“Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa yaitu: tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya.” (Asy-Syura: 13)

Dia pula yang mengantarkan kesetiaan hati menuju syahadah (mati syahid) dan menjadikannya sebagai kewajiban yang akan dimintai tanggung jawabnya di hadapan Allah. Dia menjadikan syahadah itu sebagai kendaraan yang membawanya ke naungan ilahi, serta menjadikannya bukti kepahlawanan yang total dan kejujuran yang sejati.

“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada pula yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya), supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya.” (Al-Ahzab: 23-24)

Dia tempat terhimpunnya pemikiran yang sehat dan tempat berseminya cita-cita yang luhur. Ia adalah simbol harapan bagi pribadi, masyarakat, bangsa, dan dunia seluruhnya.

“Kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya, dan bagi orang-orang yang beriman, tetapi orang-orang munafik tidak mengetahuinya.” (Al-Munafiqun: 8)

Sebagian orang berpikir untuk memperbarui masyarakat dengan perangkat ilmu pengetahuan, sebagian lainnya berpendapat dengan perangkat seni dan tradisi, dan sebagian lainnya menganggap cukup dengan pembinaan olah raga. Semua itu bisa jadi benar dan bisa jadi salah, dalam konteks makna yang terbatas. Saat ini bukanlah saatnya untuk memberi tanggapan, kritik, dan penilaian atasnya. Akan tetapi satu hal yang ingin saya katakan, Ikhwanul Muslimin melihat bahwa sarana yang paling tepat untuk memperbaiki kepribadian umat adalah agama Di samping itu ia melihat pula bahwa agama Islam telah menghimpun kebaikan seluruh perangkat di atas.

Sedangkan menyangkut perangkat operasional pertama untuk menyucikan jiwa dan memperbarui ruhani, ia adalah “Pembatasan sarana dan pemilihan pondasi”. Di atas landasan inilah aqidah Ikhwanul Muslimin dibangun, dengan merujuk kepada Kitab Allah dan Sunah Rasul-Nya, tanpa keluar darinya sedikit pun. Dan Ikhwan mewajibkan dirinya untuk menjaga, mewujudkan, dan loyal kepadanya. Saya berkeyakinan bahwa inilah sarana operasional untuk pembinaan jiwa dan pelurusan akhlaq. Dalam kaitan ini, saya mengingatkan kepada setiap akh muslim bahwa adalah kewajibannya untuk menjaga aqidah dan bekerja untuk mewujudkan kandungannya.

“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.” (At-Taubah: 119)

Kedudukan Shalat

(Dimuat oleh mingguan Ikhwanul Muslimin, Edisi XXI, 18 Jumadits Tsaniyah 1353 H.)

Engkau telah mengetahui bahwa Ikhwanul Muslimin mengenal Islam sebagai sarana paling mulia untuk membersihkan jiwa, memperbarui ruhani, dan menyucikan akhlaq. Dari cahayanyalah mereka mengambil prinsip untuk membangun aqidah. Anda pun sangat memahami bahwa kedudukan shalat dalam Islam bagaikan kedudukan kepala pada jasad. Shalat adalah pilar Islam yang kekal abadi. Ia juga penyejuk jiwa bagi yang menegakkannya, penenang hati, dan penghubung antara hamba dengan Tuhannya. Ia adalah tangga yang mengantarkan ruh orang-orang yang hatinya sarat dengan mahabbah menuju ketinggian yang tiada batasnya. Dialah taman suci yang menghimpun berbagai unsur kebahagiaan, baik di alam ghaib maupun di alam nyata. Dialah kilatan cahaya bagi orang yang ingin menerangi jiwanya, dan dialah kelezatan bagi orang yang ingin menikmatinya. Apakah Anda menyaksikan orang yang begitu asyik dalam kekhusyukannya berhubungan dengan Tuhan, sebagaimana asyiknya orang yang tengah ruku’ dan sujud di tengah malam gulita dengan gelisah karena khawatir akan nasibnya di akhirat, dengan berharap-harap cemas akan rahmat-Nya? Di saat mata semua orang telah terpejam dan pikiran pun telah hanyut bersama tidur pulasnya, sebagian orang justru asyik berduaan dengan kekasihnya, sehingga sang arif bijak bestari pun bergumam:

Begadangnya mata ini Rabbi
jika bukan untuk wajah-Mu
adalah sia-sia
Dan isak tangisnya
jika bukan lantaran kehilangan diri-Mu ilahi
adalah kebatilan belaka

Wahai saudaraku, saat Anda berada dalam situasi demikian, itu lebih berarti bagi hati dan jiwamu daripada seribu kata nasihat, seribu paragraf kisah, dan sejuta forum ceramah. Cobalah, Anda pasti merasakannya. Al-Qur’an mengisyaratkan hal ini dalam ayatnya,

“Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat baik. Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan di akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah),” (Adz-Dzariyat: 16-18)

Sedangkan pahala mereka pun tersembunyi.

“Seorang pun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” (AS-Sajadah: 17)

Tidakkah amal mereka juga tersembunyi? Bukankah ‘bersembunyi’ di depan khalayak juga merupakan sesuatu yang mungkin terjadi? Dan mungkinkah suatu kenikmatan dirasakan oleh mereka yang tengah dimabuk cinta selain di saat bersembunyi juga? Adakah balasan kebajikan kecuali kebajikan juga? Banyak yang menceritakan bahwa Abul Qasim Al-Junaid mimpi meninggal dunia. Lalu ditanyakan kepadanya, ‘Apa yang Allah lakukan kepadamu?” Ia menjawab, “Sia-sialah segala bentuk amal, kata-kata, dan ilmu pengetahuan. Tiada yang memberi manfaat kepadaku kecuali beberapa rakaat yang saya tunaikan di tengah malam.”

Jangan heran, wahai pembaca yang budiman. Memang tiada yang memberi manfaat lebih baik bagi hati, selain kesunyian yang merasuki wilayah pemikiran. Tiada yang menyucikan jiwa lebih utama, selain beberapa rakaat yang ditunaikan secara khusyuk yang menghapus dosa, membasuh noda dan aib, menanamkan cahaya iman dalam kalbu, dan menenteramkan dada dengan sejuknya embun keyakinan.

Kaum muslimin di masa kini bermacam-macam dalam menyikapi shalat. Ada di antara mereka yang menyia-nyiakan dan meninggalkannya. Jika Anda mengingatkan sesuatu tentangnya atau mengajak mereka untuk melakukannya, mereka berpaling dengan congkak dan menganggapnya enteng, padahal di sisi Allah ia adalah sesuatu yang besar. Saya tidak ingin mengatakan bahwa sebagian mereka melarang dan merendahkan orang yang menunaikan shalat sembari mengatakan bahwa pekerjaan itu sudah ketinggalan zaman dan kuno. Engkau pasti mendengar dari mereka dan orang-orang semacamnya kata-kata yang menyakitkan hati dan aneh, seolah-olah mereka tidak mendengar ayat Allah,

“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (Al-Ma’un: 4-5)

Anda pasti lebih heran ketika mengetahui bahwa sebagian orang yang bekerja di lahan dakwah dan duduk di lembaga pengadilan Islam ada yang mengabaikan urusan shalat dan menganggapnya remeh. Seakan-akan Nabi saw. belum pernah berkata bahwa shalat itu adalah tiang agama dari ia merupakan kewajiban yang harus ditegakkan oleh kaum muslimin. Mereka seolah-olah belum pernah mendengar sabda Nabi saw.,

“Tiada jarak antara seorang hamba dengan kekufuran kecuali meninggalkan shalat. Apabila meninggalkannya maka ia syiri Ibnu Majah dan Suyuthi menyebutnya sebagai shahih dalam mi’ush Shaghir)

Kami tidak merasa perlu berusaha meyakinkan mereka dengan penjelasan yang jelas, dan rinci. Cukuplah kami memohon kepada Allah agar memberikan hidayah dan taufiq-Nya kepadanya. Setelah itu kita berhadapan dengan dua kelompok yang lain dari kalangan kaum muslimin.

Adapun kalangan mayoritas, mereka menunaikan shalat secara refleks dan mekanis, sekadar menerima warisan dari para pendahulu mereka. Mereka melakukan kebiasaan itu sepanjang waktu tanpa mengetahui rahasia di baliknya dan tanpa merasakan dampaknya. Cukuplah bagi mereka dapat mengucapkan bacaan-bacaan shalat sembari melakukan gerakan-gerakannya, sesudah itu pergilah ia dengan perasaan puas bahwa mereka telah menunaikan kewajiban menegakkan shalat. Terhindarlah mereka dari azab dan berhaklah atas pahala.

Ini adalah khayalan yang tidak akan terwujud sama sekali, karena ucapan dan tindakan shalat itu hanyalah kerangka fisik yang jiwanya adalah kepahaman, pilarnya adalah kekhusyukan, dan buahnya adalah pengaruh riil. Dalam suatu riwayat hadits disebutkan, “Shalat itu ketenangan, ketawadhu’an, dan rintihan…” (HR. Tirmidzi dan Nasa’i)

Oleh karenanya, Anda menyaksikan kebanyakan orang tidak dapat mengambil manfaat dari shalat mereka dan tidak dapat mencegah dirinya dari kemunkaran. Padahal, seandainya saja shalat itu disempurnakan, ia akan membuahkan kesucian jiwa dan kebersihan hati, serta menjauhkan pelakunya dari dosa dan kemunkaran.

Sedangkan kelompok kedua, jumlahnya sedikit, tetapi mereka memahami rahasia shalat dengan baik. Ia sungguh-Sungguh dalam menunaikan dan gigih dalam usaha menyempurnakannya. Ia shalat dengan penuh rasa khusyuk Penuh renungan, ketenangan, dan keluar dari dunia shalatnya dengan merasakan nikmat ibadah dan ketaatan, serta limpahan cahaya Allah yang tiada tara. Hal itu tampak pada mereka yang jiwanya telah sampai kepada ma’rifat kepada-Nya, Dalam sebuah hadits dikatakan,

“Barangsiapa mengerjakan shalat pada waktunya dengan menyempurnakan wudhunya, menyempurnakan ruku’ sujud dan khusyuknya, ia (shalatnya) melesat ke angkasa dengan warna putih Cemerlang sambil berkata, ‘Semoga Allah menjagamu sebagaimana engkau menjagaku.’ Dan barangsiapa mengerjakan shalat tidak pada waktunya serta tidak menyempurnakan Wudhunya, tidak menyempurnakan ruku’, sujud, dan khusyuknya, ia melesat ke angkasa dalam warna hitam pekat dan berkata, ‘Semoga Allah menyia-nyiakanmu sebagaimana engkau menyia-nyiakanku.’ Sehingga tatkala sampai di tempat yang Allah tentukan, ia dilipat sebagaimana kain lalu dipukulkan ke wajahnya (orang yang shalat).” (HR. Thabrani dalam AI-Ausath dari Anas HR. Tayalisi dan Baihaqi dalam Asy-Syu’ab dari Ubadah bin Shamit)

Oleh karenanya, derajat manusia itu beragam dan tingkat pahalanya pun berbeda-beda ‘ meskipun sama-sama menunaikan shalat yang bentuk, gerakan dan ucapannya satu. oleh karenanya, para salafush ’shalih juga sangat bersungguh-sungguh menghadirkan hati dalam shalat mereka dan menyempurnakan khusyuk dalam ibadahnya. Demikian itu pula sifat yang dinisbatkan kepada orang-orang beriman,

“Adalah orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya.” (Al-Mukminun: 2)

Ikhwanul Muslimin mengetahui hal ini dan senantiasa berusaha berjalan bersamanya. salah satu fenomena operasional paling menonjol di kalangan mereka adalah bagaimana mereka memperbaiki shalatnya. Mereka beranggapan bahwa dengan itulah mereka melewati jalan yang paling pintas menuju pembaharuan jiwa dan penyucian ruhani.

“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar ” (Al-Baqarah: 153)

Wahai saudaraku muslim, Anda paham sekarang, dan jadilah teladan ihsan dalam shalatmu, serta yakinlah bahwa langkah pertama sebelum segala aktivitas kita adalah memperbaiki shalat.

Zakat

(Dimuat oleh mingguan Ikhwanul Muslimin, Edisi XXII, 25 jumadits Tsaniyah 1353 H.)

Shalat dan zakat dijadikan oleh Allah swt. sebagai ‘pagar betis’ bagi agama dan syariat. Allah swt. membandingkan antara keduanya di banyak tempat dalam Al-Qur’an Al-Karim sebagai isyarat betapa agung kedudukan keduanya. Shalat adalah media penghubung antara Anda dengan Allah, di samping juga antara Anda dengan makhluk yang lain. Bukankah di alam wujud ini nada sesuatu selain Khaliq dan makhluk? Jika Anda telah berhasil menjalin hubungan baik dengan keduanya, pada hakikatnya Anda telah mendapatkan kebaikan yang paripurna dan puncak kebahagiaan. Bila shalat merupakan penyuci jiwa dan pembersih ruhani, maka zakat adalah penyuci harta dan pembersih penghasilan.

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (At-Taubah: 103)

Allah swt. juga menjadikan shalat dan zakat sebagai fenomena keimanan serta bukti sehatnya aqidah. Al-Qur’an mengisyaratkain hal ini dalam ayat-Nya,

“Jika mereka bertobat, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (At-Taubah:11)

Ayat ini memberikan pemahaman bahwa barangsiapa cacat dalam menjalankan kewajiban shalat dan zakat, ia bukan saudara seagama, Boleh jadi inilah yang dipahami oleh Abu Bakar r.a. ketika memerangi orang yang tidak menunaikan zakat dan disetujui juga oleh seluruh sahabat Rasulullah saw. Orang-orang yang tidak mau menyerahkan zakat dianggapnya murtad.

Dalam riwayat Sittah, dari Abu Hurairah ra. berkata, “Tatkala Nabi saw. wafat, kafirlah orang yang kafir dari masyarakat Arab. Berkatalah Umar kepada Abu Bakar ra “Bagaimana Anda memerangi orang, padahal Rasulullah saw. pernah bersabda, “Aku diutus untuk memerangi manusia sehingga mereka mengatakan ‘tidak ada Tuhan kecuali Allah.’ Barangsiapa mengatakannya. maka ia terlindung dariku harta dan Jiwanya kecuali dengan haknya. Dan perhitungannya -setelah itu- ada di sisi Allah swt.” Berkata Abu Bakar ra. “Demi Allah sungguh aku akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat. Shalat adalah hak Allah sedangkan zakat adalah hak harta. Demi Allah, jika mereka menolak untuk memberikan kepadaku sebuah tali kuda yang dahulu pernah diberikannya kepada Rasulullah saw, niscaya mereka akan aku perangi karena penolakannya, ” Umar ra. berkata, “Demi Allah, ketika saya melihat bahwa Allah swt. telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memutuskan perang, saya memahami bahwa ia adalah benar belaka.’”

Cermatilah bagaimana Abu Hurairah ra. menyebut orang yang menolak untuk memberikan zakat dengan kata-kata “kafirlah orang yang kafir”, dan bagaimana pula Abu Bakar melihat bahwa penolakan zakat hakikatnya sama dengan penghancuran agama, sehingga pelakunya harus diperangi meskipun ia telah bersyahadat , dan bagaimana pula Umar ra. mengakui pendapat Abu Bakar sebagai pendapat yang benar. Allah dan Rasul-Nya telah memberi ancaman kepada orang yang menolak untuk memberikan zakatnya dengan ancaman yang keras. Allah swt. berfirman,

“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak serta tidak membelanjakannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahanam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka, ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” (At-Taubah: 34-35)

Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa dianugerahi Allah harta lalu ia tidak menunaikan kewajiban zakatnya, pada hari kiamat harta itu akan dijadikan ular berbisa. ia lalu melingkari pemilik harta tadi dan mengangkat mulutnya sembari berkata, Akulah harta dan simpananmu.”‘

Pada hadits lain disebutkan,

“Celakalah orang-orang kaya, karena sebagian dari orang-orang fakir pada hari Kiamat berkata, ‘Wahai Tuhan kami, mereka menzhalimi hak-hak kami yang telah Engkau jadikan untuk kami.’ Allah swt. menjawab, ‘Demi keagungan dan kehormatan-Ku, sungguh Kudekatkan kalian dan Kujauhkan mereka.”‘

Yang demikian bisa terjadi pada hari Kiamat, karena zakat memang merupakan sistem yang disyariatkan, pilar dari aktivitas yang bermanfaat, dan alat koreksi bagi pribadi yang bakhil. Ia melatih sikap dermawan, mengokohkan rasa kasih sayang, menyeru hati untuk berhimpun, memusnahkan rasa dengki, menyerukan saling bahu dan saling bergantung dalam kebaikan, menjauhkan akar-akar keburukan dan kerusakan, serta memadamkan api kecemburuan. Setiap orang akan melindungi orang yang berjasa padanya. Karenanya, jika Anda dapat berbuat baik -seberapa pun- maka berbuatlah.

Pengelolaan zakat adalah salah satu tugas penguasa, Ia harus bekerja untuk mengumpulkan, mendata, dan membagikannya kepada para mustahiq (orang yang berhak) yang telah Allah swt. tetapkan. Kalau saja pemerintah-pemerintah Islam memiliki kepedulian terhadap urusan zakat ini, niscaya mereka dapat memiliki kekayaan yang baik dan dapat menggantikan berbagai pungutan pajak yang zhalim. Dengan demikian, zakat juga berarti pemenuhan kewajiban yang telah hilang dan salah satu rukun Islam yang selama ini disia-siakan. Adapun jika pemerintah-pemerintah Islam melalaikan pengurusan zakat ini; baik pengumpulan maupun distribusinya, maka setiap pribadi harus menghidupkan syiar ini dan menegakkan kembali kewajiban ini serta mengeluarkan kembali hak Allah untuk para hambanya. Barangsiapa menyia-nyiakannya, maka ia berdosa dan balasan yang pedih menantinya dari sisi Tuhannya.

Kalian menyaksikan banyak kaum muslimin melalaikan hak Allah ini pada harta mereka; mereka tidak mengeluarkan bagian kaum fakir miskin dari penghasilannya, yang dengan itu sebenarnya- mereka memutus hubungan, memperbanyak tindakan maksiat, mengotori jiwa, dan menumbuhsuburkan sikap kecemburuan sosial dan kedengkian.

Ikhwanul Muslimin menyaksikan itu semua, karenanya mereka ingin menjadi pelopor utama yang menyuguhkan teladan operasional dalam menghidupkan rukun (zakat) ini. Mereka memulai dari diri mereka sendiri; mereka keluarkan zakat hartanya untuk mensucikan jiwanya. Jika mereka berhasil dalam hal ini, tentu mereka akan menjadi penghujat bagi orang-orang yang menyia-nyiakannya, menjadi hujjah bagi orang-orang yang menginginkan tegaknya, dan menjadi himbauan bagi orang-orang yang duduk-duduk saja. Ikhwan di Barambal, dengan koordinasi dari Propinsi Daqahliyah, telah lebih dahulu melakukannya dengan baik. Ikhwan di sana mengumpulkan dan membagikan zakat sebagai-mana termaktub dalam ayat,

“Sedekah (zakat) itu hanya diperuntukkan bagi orang-orang fakir dan miskin.”

Dahulu, saya sempat merasa cemas melihat cerai-berainya persatuan dan simpang-siurnya kata-kata, karena pada tubuh kaum muslimin sekarang ini terdapat suatu perilaku yang dapat mengakibatkan renggangnya persatuan mereka, khususnya jika sudah berurusan dengan harta dan materi. Nah, dapat dibayangkan jika yang diurus adalah proyek yang garapan utamanya adalah materi itu sendiri. Dahulu saya begitu cemas dengan Ikhwan di Barambal akan kebakhilan orang-orang kaya dan fitnah yang sering dilontarkan oleh orang-orang yang pekerjaannya senantiasa mencari-cari aib, meski pada sesuatu yang sempurna sekalipun. Mereka mencela dan mengatakan para sukarelawan sebagai orang riya’, mereka mencela dan mengatakan panitia pengumpul zakat sebagai orang yang memiliki kepentingan pribadi. Sedangkan para pengambil jatah zakat tampak begitu tamak, yang berpikir seandainya harta yang terkumpul itu semua adalah miliknya, yang orang lain tidak punya hak sama sekali. Tradisi yang telah turun-temurun membuat semua penghuni rumah yang masih berpikir ingin mengeluarkan zakat lebih memilih untuk membaginya bagi diri sendiri tanpa mengindahkan orang lain, meskipun mereka tahu bahwa orang lain pun membutuhkannya.

Dahulu saya begitu khawatir terhadap Ikhwan di Barambal akan munculnya kendala ini yang di masyarakat kita tampak demikian jelas. Sungguh sangat menyedihkan dan patut disesalkan. Namun Ikhwan dan masyarakat umumnya di Barambal ternyata dapat menunjukkan perilaku yang jauh dari kesan tersebut. Dengan kehadiran dan aktivitas mereka, hati semua orang menjadi tenang dan perasaan menjadi bahagia. Mereka dapat meyakinkan manusia bahwa kesucian niat dan kepercayaan, jika telah menghiasai jiwa mereka, niscaya akan dapat mengatasi berbagai kendala.

Orang-orang kaya Barambal tidak sekali-kali menolak menunaikan hak Allah ini saat mereka diseru untuk berzakat, sementara orang-orang miskinnya jauh dari tamak kepada hak-hak saudaranya yang lain. Apa yang telah mereka dapatkan dari harta zakat yang terkumpul itu telah membuat hati mereka bahagia sembari lisannya memanjatkan doa kebaikan untuk para muzakki dan pengelola zakatnya.

Ikhwan di Barambal telah melakukan aktivitas pengelolaan zakat yang menutup kemungkinan munculnya berbagai tuduhan negatif dan fitnah. Mereka membuat suatu kepanitiaan khusus yang bekerja mendata para mustahiq zakat dengan sumpah untuk tidak main-main dan tidak membocorkan rahasia serta aib mereka. Selain itu dibentuk pula kepanitiaan lain yang bekerja secara khusus melakukan check and recheck terhadap data yang masuk. Kemudian dibentuk kepanitiaan ketiga yang bekerja menemukan kadar zakat yang harus diterima oleh masing-masing mustahiq, dan panitia keempat adalah kepanitiaan yang tugasnya membagikan zakat. Sistem pengelolaan yang detail ini tak pelak lagi memunculkan rasa takjub sekaligus bahagia dari siapa pun yang menyaksikannya, bekerja sama dengannya, atau mengamati dampak positif yang ditimbulkannya, khususnya di masyarakat Barambal dan tetangganya. Setelah itu, masyarakat Barambal mampu mengikis kebiasaan yang tidak baik dalam Pengelolaan zakat; mereka mengikuti petunjuk yang benar dan merangsang kerja sama, serta menghadirkan suatu teladan yang baik, sebagai realisasi dari yang selama ini kami impikan.

Wahai pembaca, setelah adanya penjelasan ini, tidakkah Anda melihat bahwa Ikhwanul Muslimin adalah para aktivis?

Dan tidakkah Ikhwanul Muslimin melihat pada yang demikian itu suatu perwujudan dari apa yang selama ini menjadi angan-angan, dan -sebentar lagi kami akan mendengar berita- bahwa mereka akan bekerja lagi mengikuti langkah ini di tengah masyarakat lain yang aktif?

“Maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong.” (Al-Hajj: 78)

Jihad Adalah Kehormatan Kami

(Dimuat di mingguan Ikhwanul Muslimin, No. 24,9 Rajab 1353H.)

Telah lewat sepekan ini, sementara saya belum sempat menyampaikan isi hati kepada para pembaca yang budiman. Isi hati telah mengharu biru emosi dan mengetuk-ngetuk pintu hati karena ingin segera disampaikan; yakni tentang perjuangan Ikhwanul Muslimin, Saya tidak bermaksud menutupi kenyataan dari pandangan para pembaca yang budiman, yang tentu saja mengecewakan dan menusuk perasaan mereka. Lagi pula, saya ingin menunjukkan kepada orang tentang aktivitas dan perjuangan kami. Allah swt. telah mengetahui bahwa Ikhwanul Muslimin telah dan terus bekerja dengan hanya mengharap ridha Allah, tidak menunggu ucapan terima kasih dan balasan dari seorang pun. Mereka yakin bahwa ketika mereka bekerja, mereka tengah melakukan sebagian dari kewajiban yang dituntut Islam dari putra-putranya, meskipun masih banyak kekurangannya.

Kami ingin menyampaikan kepada orang tentang dakwah kami, menjelaskan kepada mereka batasan orientasi kami, dan menyingkap di hadapan mereka hakikat kami. Semua itu dengan harapan kiranya kami mendapatkan para pendukung kebajikan dan pembimbing umat -yang siap bekerjasama dengan kami lalu berlipat gandalah kemanfaatan, semakin dekatlah jarak menuju tujuan, dan terwujudlah apa-apa yang kita impikan bersama; menyangkut perbaikan secara menyeluruh dan penyelamatan segera. Sesungguhnya, jika hati demi hati berlalu tanpa diisi oleh umat dengan aktivitas yang berorientasi kebangkitan dari ’selimut’-nya, niscaya jarak tempuh pun akan kian jauh saja. Sungguh, pada dakwah Ikhwan -jika saja orang mengetahui ada penyelamatan; pada manhaj mereka –jika saja umat mencermatinya– ada keberhasilan; pada perjuangan mereka –jika saja orang memberi dukungan– ada penggapaian cita-cita. Tiada kemenangan kecuali dari sisi Allah swt., Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.

Kemudian, disebutkan dalam suatu riwayat yang shahih, yang kurang lebih isinya bahwa Mu’adz ra. berjalan bersama Rasulullah saw., lalu beliau berkata, “Kalau Anda mau wahai Mu’adz, saya akan menceritakan tentang kepala dan mahkota urusan ini. Kepala urusan ini adalah engkau bersyahadat bahwa tiada Tuhan kecuali Allah ’seorang’ diri, tiada sekutu bagi-Nya, dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah. Sedangkan pilar urusan ini adalah menegakkan shalat dan menunaikan zakat, sedangkan mahkotanya adalah jihad di jalan Allah. Saya diutus semata-mata untuk memerangi manusia sehingga mereka menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan bersyahadat bahwa tiada Tuhan kecuali Allah ’seorang’ diri, tiada sekutu bagi-Nya dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah. Jika mereka melakukan ini, niscaya mereka terlindung serta dilindungi darah harta mereka, kecuali dengan haknya, dan -setelah itu -hitungannya dikembalikan kepada Allah. Demi Dzat yang Muhammad ada di tangan-Nya, tidak ada pekerjaan yang menjadikan pucatnya wajah dan berdebunya kaki dengan hanya mengharapkan surga setelah shalat wajib, kecuali jihad di jalan Allah. Dan tiada yang lebih berat timbangan seorang hamba kecuali penunggang kuda yang gugur di jalan Allah.”

Itulah definisi Nabi saw. tentang Islam, dan beliau adalah yang paling tahu tentangnya. Adapun Ikhwanul Muslimin, ia tidaklah menggiring umat manusia kepada selain Islam dan manhajnya, tidak pula menapaki sistem, kecuali sistem Islam.

Saya telah banyak berbicara tentang mereka menyangkut shalat dan zakat, serta apa-apa yang mereka inginkan dari diri mereka dan dari orang lain dengannya.

Kini saya berbicara kepadamu tentang Ikhwanul Muslimin yang berjihad dan apa-apa yang mereka inginkan -dari diri mereka dan orang lain- dari jihad di jalan Allah, yang ia adalah mahkota Islam.

Sebagian dari jihad dalam Islam wahai saudaraku tercinta adalah munculnya emosi yang dinamis dan kuat, yang mengaliri gelora cinta untuk meraih kembali kehormatan dan kejayaan Islam; yang membisikkan gejolak rindu untuk menggapai kekuasaan dan kekuatannya; yang menangisi duka lara dan meratapi nasib kaum muslimin yang lemah dan hina; yang menyalakan api duka cita atas realitas yang tidak diridhai oleh Allah, Muhammad, dan tidak juga oleh jiwa dan nurani yang muslim dan “Barangsiapa tidak peduli terhadap urusan umat Islam, maka ia bukan golongan mereka.” Begitulah sebuah hadits menuturkan.

Dengan demikian
kemuraman hati berangsur meleleh
bila padanya bersemayam Islam dan iman

Sebagian dari jihad dalam Islam wahai saudaraku tercinta, adalah menjadikan duka cita atas kondisi yang mengitari itu sebagai pemicu dalam berpikir secara sungguh-sungguh bagaimana mendapatkan jalan keluar; dalam merenung panjang dan mendalam bagaimana memilih jalan-jalan amal dan mencari cara-cara penyelesaian. Barangkali -dengan begitu- Anda akan mendapati di tengah umat orang yang siap menunaikannya dan -secara tiba-tiba- mendapatkan penyelamatan. Niat seseorang lebih baik daripada amalnya, dan Allah swt. Mahatahu terhadap kedipan mata serta apa yang disembunyikan oleh hati.

Sebagian dari jihad dalam Islam wahai saudaraku tercinta, adalah Anda menyisihkan dari sebagian waktu, sebagian harta, dan sebagian tuntutan pribadimu untuk kebaikan Islam dan putra-putra kaum muslimin. Jika Anda seorang pemimpin, maka berinfaqlah untuk memenuhi tuntutan kepemimpinanmu; Jika Anda seorang prajurit, maka bantulah para dai dengan aktivitasmu. Masing-masing dari mereka mendapatkan kebaikannya dan Allah memberi pahala untuk semuanya.

Allah swt. berfirman,

Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badui yang berdiam di sekitar mereka, tidak turut menyertai Rasulullah (Pergi berperang) dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri Rasul. Yang demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan, dan kelaparan di jalan Allah, dan tidak pula menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimbulkan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal shalih. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang yang berbuat baik, dan mereka tidak menafkahkan suatu nafkah yang kecil dan tidak pula yang besar dan tidak melintasi suatu lembah, melainkan dituliskan bagi mereka (amal shalih pula), karena Allah akan memberi balasan kepada mereka dengan balasan yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (At-Taubah: 120-121)

Sebagian dari jihad dalam Islam wahai saudaraku tercinta, adalah Anda memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang munkar, menaati Allah, mengikuti Rasul-Nya, mengamalkan Kitab-Nya, serta. memberi nasihat kepada para pemimpin Islam dan masyarakatnya, dengan hikmah dan mau’izhah hasanah, Suatu kaum jika telah meninggalkan sikap saling menasihati, mereka akan menjadi hina, dan jika meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar, mereka menjadi terlantar.

“Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israel dengan lisan Daud, dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amar buruklah apa yang mereka selalu perbuat itu.” (Al-Maidah: 78-79)

Sebagian dari jihad dalam Islam wahai saudaraku tercinta Anda menjadi prajurit Allah; Anda ‘melindungi’-Nya dengan jiwa dan harta Anda. Untuk-Nya, jangan sisakan milik Anda sedikit pun. Jika kejayaan dan kehormatan Islam terancam dan gema seruan kebangkitan diserukan, Anda harus menjadi orang yang pertama kali menyambut seruan itu dan menjadi orang pertama yang maju ke medan jihad.

“Sesungguhnya Allah membeli dari kaum mukminin, jiwa dan harta mereka, dengan surga untuk mereka.” (At-Taubah: 111)

Sebuah hadits menyatakan,

“Barangsiapa mati dalam keadaan belum pernah perang dan belum pernah terbetik dalam dirinya untuk itu, maka ia mati di atas bagian dari kemunafikan.” (HR. Muslim, Abu Daud, dan Nasa’i)

Dengan demikian itulah penyebaran Islam, hingga ia merambah seluruh permukaan bumi.

Sebagian dari jihad dalam Islam wahai saudaraku tercinta, Anda bekerja demi menegakkan timbangan keadilan, melakukan perbaikan urusan seluruh makhluk, meluruskan tindak kezhaliman, dan mencegah tangan pelakunya seberapa pun kekuatan dan kekuasaannya. Dalam hadits riwayat Abu Sa’id Al-Khudri ra., Nabi saw. bersabda, “Seutama-utama jihad adalah kata-kata benar di hadapan penguasa yang zhalim.” (HR. Abu Daud dan Bukhari)

Dari Jabir ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Penghulu para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib dan seseorang yang berkata lantang di hadapan penguasa yang zhalim memerintah dari mencegahnya, akhirnya dibunuhlah ia.” (HR. Ibnu Majah dengan sanad yang shahih)

Sebagian dari jihad fi sabilillah wahai saudaraku tercinta, -jika Anda tidak dapat melakukan semua itu-hendaklah Anda memberikan cinta Anda kepada para mujahid dari relung hati yang paling dalam dan memberi masukan nasihat kepada mereka dengan buah pikiran Anda yang jernih. Dengan begitu, Allah swt. telah mencatat untuk Anda pahala dan telah melepaskan Anda dari tanggung jawab. janganlah sekali-kali Anda menjadi orang selainnya, sehingga hati Anda akan dikunci dan dituntut dengan sepedih-pedih siksa.

“Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, atas orang-orang yang sakit, dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan sedikit pun untuk mengalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang. Dan tiada (pula dosa atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata, ‘Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu,’ lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan. Sesungguhnya jalan (untuk menyalahkan) hanyalah terhadap orang-orang yang meminta izin kepadamu, padahal mereka itu orang-orang kaya. Mereka rela berada bersama-sama orang-orang yang tidak ikut berperang dan Allah telah mengunci mati hati mereka, maka mereka tidak mengetahui (akibat perbuatan mereka).” (At-Taubah: 91-93)

Demikian inilah sebagian dari tingkatan-tingkatan jihad dalam Islam. Lalu di manakah posisi Ikhwanul Muslimin di antara tingkatan-tingkatan ini?

Ada pun jika mereka tengah larut dalam duka lara menyaksikan derita yang menimpa kaum muslimin sekarang ini, maka Allah mengetahui bahwa salah satu dari mereka –karena larutnya dalam perasaan duka cita– ada yang sampai tidak bisa lagi memberikan kelembutan perasaan dan kasih sayangnya kepada keluarga maupun saudara-saudaranya, tidak dapat lagi menikmati keindahan dan kenikmatan yang ada di alam nyata ini.

Adapun jika mereka tengah berada di jalan pembebasan, maka Allah mengetahui bahwa tiada sebuah fikrah pun yang dapat diterima oleh mereka; tiada suatu langkah pun yang dapat memuaskan jiwa mereka; tiada suatu urusan pun yang menyibukkan pikiran mereka sebagaimana urusan yang tengah memenuhi kepala dan dadanya ini; dengan sepenuh perasaan dan perenungannya.

Adapun jika mereka adalah orang-orang yang tengah berjuang di jalan ini dengan waktu dan harta bendanya, maka cukuplah Anda mengunjungi tempat perkumpulan mereka, niscaya Anda akan mendapati mata-mata sayu karena banyak begadang, wajah-wajah pucat karena kelelahan, badan-badan layu karena dilelahkan oleh semangat iman dan aqidahnya, serta pemuda-pemuda yang menghabiskan waktunya hingga lebih dari tengah malam dengan serius duduk di balik meja-meja kantor mereka, sementara anak-anak muda sebayanya tengah asyik dengan canda ria, obrolan dan kenikmatan duniawinya. Memang, betapa banyak mata yang begadang demi mata yang lelap tertidur. Namun demikian, kita serahkan pahalanya kepada Allah dan kita tidak merasa memberi kenikmatan dengannya.

“Sebenarnya Allah Dialah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar.” (Al-Hujurat: 17)

Jika Anda bertanya tentang harta yang diinfakkan untuk dakwah mereka, tidaklah ia kecuali harta yang sedikit saja jumlahnya yang mereka berikan dengan sepenuh keridhaan dan lapang dada. Sungguh, mereka memuji Allah karena mereka dapat meningkatkan pengorbanan, berlapang dada melepaskan harta dari jenis kebutuhan sekunder menuju sikap ekonomis dalam menggunakan harta dari jenis kebutuhan primer, untuk selanjutnya menginfakkan yang sekundernya di jalan Allah.

“Dan siapa yang dipelihara dari Kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (AI-Hasyr: 9)

Alangkah bahagianya kita jika Allah swt. menerima itu semua dari kita, karena ia memang dari-Nya dan untuk-Nya.

Ada pun jika mereka adalah orang-orang yang beramar ma’ruf dan nahi munkar, maka mereka memang telah memulai dari diri mereka sendiri lalu keluarganya, rumah tangganya, saudara-saudaranya, dan kemudian handai taulannya. Bersama dengan itu mereka bekali diri dengan kesabaran dan kearifan. Tidakkah Anda menyaksikan penerbitan mereka bahwa ia adalah salah satu dari langkah amar ma’ruf nahi munkar. Tidakkah Anda menyaksikan pidato-pidato dan kata-kata mereka bahwa ia adalah salah satu jalan pembebasan ini?

Adapun tingkatan jihad selain ini, maka jamaahlah yang harus menunaikannya. Ikhwanul Muslimin generasi pertama pun tidak menyia-nyiakan potensinya untuk terlibat, karena mereka demikian memahami posisinya di hadapan agama ini dan mengetahui pula bahwa Nabi saw. bersabda,

“Barangsiapa menemui Allah tanpa tanda bahwa dirinya telah berjihad, ia menemui Allah dalam keadaan cacat (sumbing).” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Mereka memohon kepada Allah agar memperkenankan mereka bertemu dengan-Nya dalam keadaan tidak cacat. Allah swt. telah berfirman,

“Tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. kobarkanlah semangat para mukminin (untuk berperang).” (An-Nisa: 84)

Dengan demikian, kami berharap bahwa kami telah menyampaikan berita tentang jamaah dan semoga suara ini telah benar-benar sampai ke telinga mereka, kemudian terdapatlah di sana ‘lahan subur’ untuk melahirkan tambahan tenaga pekerja dan siap bergabung dengan barisan para mujahid

“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) kami benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami Dan sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang berbuat baik.” (Al-Ankabut: 69)

Hak Al-Qur’an

(Dimuat oleh mingguan Ikhwanul Muslimin, No 26, 23 Rajab 1353 H.)

Saya tidak melihat Sesuatu yang seharusnya selalu dijaga namun hilang, atau sesuatu yang seharusnya menjadi pokok persoalan tetapi diabaikan, sebagaimana Al-Qur’an Al-Karim. pada hal Allah swt. menurunkannya sebagai kitab dengan kandungan aturan yang tegas, sebagai undang-undang yang integral, dan sebagai pilar bagi urusan agama dan dunia ini.

“Yang tidak datang kepadanya (Al-Qur’an) kebatilan, baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Tuhan yang Mahabijaksana lagi Maha Terpuji.” (Fushilat: 42)

Saya berkeyakinan bahwa tujuan paling penting dari diturunkannya Al-Qur’an yang wajib ditunaikan oleh umat Islam ada tiga:

Pertama, memperbanyak tilawah dengan niat taqarrub kepada Allah.
Kedua, menjadikannya sebagai sumber hukum agama yang senantiasa dikaji dan digali, serta dijadikan rujukan.
Ketiga, menjadikannya sumber undang-undang dunia, yang harus dipetik nilai-nilainya dan diterapkan dalam realitas kehidupan.

Itulah beberapa tujuan yang terpenting dari diturunkannya Al-Qur’an dan diutusnya Nabi, Ia tinggalkan Al-Qur’an untuk kita sebagai pemberi nasihat, pemberi peringatan, sebagai hukum, keadilan, dan sebagai timbangan yang adil. Para salafush shalih memahami benar tujuan ini. Mereka pun menerapkannya dengan sebaik-baik penerapan; ada di antara mereka yang selesai membacanya dalam tiga hati; ada pula yang menyelesaikannya dalam tujuh hati; ada lagi yang mengkhatamkannya kurang dari itu atau lebih darinya. Sebagian dari mereka lalai dari membaca Al-Qur’an, ia memandang mushaf lalu membacanya beberapa ayat sembari bergumam, ‘Agar saya tidak termasuk orang yang meninggalkan Al-Qur’an.”

Dengan begitu, Al-Qur’an menjadi cahaya hati mereka, tradisi ibadah yang senantiasa dibacanya siang dan malam. Semoga Allah swt. meridhai khalifah ketiga (Utsman bin Affan ra.) yang tidak melupakan mushaf, sementara para pembunuh berada di pintunya dan pedang telah menempel di lehernya.

Ia rengkuh Kitabullah di awal malam
dan berjumpa dengan maut di penghujungnya
Semoga Allah merahmati orang yang dalam ratapannya tidak
menemukan kata-kata yang paling baik kecuali:
Mereka berkorban dengan sujudnya yang panjang
dengan itu dilalui malam bersama tasbih dan Qur’an.

Jika Anda menelaah kembali perjalanan hidup mereka, niscaya Anda tidak mendapati seorang pun dari mereka meninggalkan Kitabullah atau tidak membaca Al-Qur’an selama sepekan, apalagi sebulan, atau lebih lama dari itu. Saya tidak ingin berpanjang kata dalam menceritakan apa yang saya pelajari dan mengambil hikmah dari buku sejarah dan Sirah mereka.

Mereka jika ingin mengambil kesimpulan hukum agama Allah, maka Al-Qur’anlah yang pertama kali menjadi rujukan. Lagi pula, apalagi yang pertama jika bukan Kitab Allah? Anda juga menyaksikan Rasulullah saw. tatkala membenarkan Mu’adz bin Jabal saat bertanya kepadanya, “Dengan apa Anda menghukum?” Ia menjawab, “Dengan Kitabullah.” Ia memulai dengannya lalu dengan Sunah yang suci Dan Anda telah mengetahui bahwa Umar ra. melarang banyak sahabat untuk berbicara kepada orang yang baru masuk Islam dengan hadits-hadits dan berbagai kejadian yang ada sebelum dipahamkan dahulu dengan Kitabullah pertama kali; mereka dikenalkan dengan hukum halal dan haram. Engkau juga menyaksikan para tokoh tabi’in dan pengikut tabi’in yang baik-baik, semisal Sa’id bin Musayyib, mereka tidak memberi izin kepada orang untuk menghimpun fatwa-fatwanya dikarenakan khawatir orang akan berpaling dari Kitabullah kepada kata-kata mereka. Sa’id bin Musayyib pernah merobek-robek lembaran kertas dari orang yang mencatat fatwa-fatwanya sembari berkata, “Engkau mengambil kata-kataku sementara meninggalkan Kitabullah. Engkau pergi lalu berkata ‘Kata Sa’id, kata Sa’id?’ Berpegang teguhlah kepada Kitabullah kemudian Sunah Rasul-Nya.”

Tidakkah Anda melihat dari kenyataan ini bahwa salafush shalih. ra. menjadikan Kitabullah sumber dari segala sumber yang dari sana mereka mengambil kesimpulan hukum bagi agama Allah.

Tidaklah ada sistem hidup di dunia -bagi mereka- kecuali harus selaras dengan apa-apa yang diperintahkan Allah dan tunduk patuh kepada apa yang diturunkan oleh-Nya; hak-hak yang harus ditunaikan, hukum-hukum yang harus diterapkan, dan perintah-perintah yang harus dikerjakan, tanpa pengabaian, penghilangan, maupun komentar. Demikianlah masa lalu, masa di mana Islam adalah bangunan sistem yang segar bugar dan buah agama yang telah ranum. Masa di mana umat Islam memahami dengan baik hukum-hukum agamanya dan fasih membaca Al-Qur’an sebagaimana diajarkan oleh Allah dan Nabi-Nya.

“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran,” (Shad: 29)

Lalu berubahlah negeri-negeri itu, berterbanganlah kekuatan jiwa Qur’an dari akal pikiran dan benak manusia, dan merasuklah sebagai gantinya polusi kebatilan; dan tiba-tiba saja mereka sudah berada di suatu lembah sedangkan Al-Qur’an ada di lembah lain sementara jarak antara dua lembah itu sejauh timur dan barat.

Ia berlalu menuju timur sedangkan Anda menuju barat
betapa jauhnya jarak antara timur dan barat

Adapun ibadah dengan tilawah Qur’an di waktu malam dan siang, sedikit sekali di antara kita yang memperhatikan dan mengamalkannya. Sedangkan para pelaku ibadah yang lain, yang beribadah dengan cara yang mereka buat sendiri atau ditetapkan oleh para mursyidnya; semisal amalan wirid, hizib, dan salawat, kesibukan amal yang dengannya mereka meninggalkan Kitabullah kecuali sekedar tilawah, menghafal, dan mengulang-ulangnya, kami tidak menganggap haram bacaan wirid yang benar dan tidak pula melarang orang mengamalkan doa-doa dan hizib, sepanjang hal itu tidak bertentangan dengan syariah. Namun demikian, kami ingin menegaskan bahwa Kitabullah itu lebih utama. Pertama, seleksilah dari hizib-hizib itu yang kiranya dapat menghubungkan hatimu dengan-Nya atau mengikatkan ruhanimu dengan cahaya-Nya, lalu berdzikir Setelah itu dengan cara-cara yang sesuai dengan aturan agama. Adapun jika Anda pinggirkan Al-Qur’an dengan menjadikan ibadahmu hanya melaksanakan cara-cara yang Anda tetapkan sendiri atau ditetapkan oleh orang lain, maka itu berarti Anda telah meninggalkan Al-Qur’an dan mengabaikan hak-haknya.

Adapun tentang ‘menyimpulkan hukum’ dari Al-Qur’an, banyak orang yang jatuh dalam kebodohan. mereka meletakkan hijab antara dirinya dengan Qur’an dengan hijab yang tebal, yang menjadikan mereka lebih puas dan lebih asyik dengan kesimpulan-kesimpulan atau komentar-komentar saja. Hasrat mereka untuk menyelam lebih dalam bersama sesuatu yang lebih berharga amatlah kecil.

Apalagi mengenai penerapan hukum-hukum yang bersifat duniawi, orang telah menggantikannya dengan selain Qur’an. Mereka meletakkan -sebagai gantinya- prinsip-prinsip asing yang dibangun oleh Prancis dan Romawi untuk dijadikan sumber undang-undang dan dasar hukumnya. Dengan demikian, terabaikanlah hukum-hukum Kitabullah di kalangan kaum muslimin, padahal di sanalah Allah swt. memberi pelajaran kepada mereka tentang segenap kebaikan, jika saja mereka mendengarkan. Setelah itu cukuplah bagi kaum muslimin, Al-Qur’an hanya menjadi mantera-mantera untuk penyembuhan, hiasan di perkumpulan-perkumpulan, serta pengiring bagi resepsi pesta maupun upacara kematian. Taruhlah mereka menjadikan Al-Qur’an seperti itu, namun kalau saja dibarengi dengan penunaian hak-haknya, tidaklah mengapa. Akan tetapi, Anda menyaksikan-bersama dengan itu- bahwa mereka acuh tak acuh dan mengalihkan perhatiannya kepada canda ria dan asyik berbincang sesamanya. Padahal Allah swt. berfirman,

“Jika dibacakan Al-Qur’an maka dengarkan dan perhatikanlah, mudah-mudahan kalian mendapatkan rahmat.” (Al-A’raf: 204)

Dahulu Al-Qur’an adalah hiasan shalat, kini hanya menjadi hiasan resepsi; dahulu ia adalah timbangan keadilan dalam mahkamah, kini hanya menjadi pengiring senda gurau dan hari-hari besar; dahulu ia adalah media pelengkap pidato dan nasihat, kini hanya menjadi jimat dan mantera-mantera. jadi, berlebihankah jika saya katakan bahwa “tidak kulihat sesuatu yang harusnya dijaga namun justru hilang sebagaimana Kitabullah?”

Sungguh, suatu kontradiksi yang aneh terjadi pada kita dalam menyikapi Al-Qur’an. Kita mengagungkannya tanpa ragu, kita membelanya tanpa ragu, dan kita taqarrub kepada Allah dengannya juga tanpa ragu. Namun wahai manusia, kalian salah langkah dalam mengagungkannya, kalian justru menjauh dari jalan pembelaan terhadapnya, dan kalian sesat dalam melakukan taqarrub kepada Allah dengannya.

Bukankah berarti menyia-nyiakan Kitabullah manakala Anda melihat tempat-tempat yang dari sana Al-Qur’an menelurkan sejumlah besar pejuang pilihan, kini menjadi tempat menyepi bagi orang-orang yang menghafalkannya dan dengan alasan itu mereka udzur dari medan perjuangan?

Bukankah berarti menyia-nyiakan Al-Qur’an manakala Anda menyaksikan mahasiswa masuk di Universitas Al-Azhar, kemudian menghafal Al-Qur’an hanya karena ia merupakan syarat untuk diterimanya di sana? Ketika ia keluar dari sana, serta merta ia melupakannya, karena Al-Qur’an tidak lagi menjadi syarat penerimaan ijazah kelulusannya. Anda menyaksikan, jika ia menjadi imam bagi orang banyak, ia banyak membuat kesalahan; jika berceramah, ia bersandar kepada para fuqaha’ di kampung; Jika menjadi pembela atau hakim, ia kembali kepada mushaf untuk “mengoreksi” beberapa ayat yang akan dijadikan rujukan.

Sungguh, kita telah benar-benar menyia-nyiakan Al-Qur’an. Seolah-olah di tangan kita ada kitab warisan yang tidak bisa memberi pengaruh apa pun dan tidak pula ditegakkan kandungannya. Inilah hakikatnya, pangkal dari segala musibah yang menimpa kita.

Jika Anda mengetahui ini wahai pembaca yang budiman, ketahuilah bahwa Ikhwanul Muslimin berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mengembalikan mereka kepada Kitabullah; mereka beribadah dengan tilawahnya, mengambil cahayanya –dalam memahami kata-kata para pemimpin umat- dengan ayat-ayatnya, meminta kepada semua orang untuk menerapkan hukum-hukumnya, dan menyeru mereka bersama-sama untuk mewujudkan tujuan ini, yang itu adalah semulia-mulia tujuan seorang muslim dalam hidupnya.

Bagi Allahlah segala urusan, baik dahulu maupun sekarang.

Manhaj Ikhwan Dan Timbangannya

(Dimuat oleh mingguan Ikhwanul Muslimin, No. 27,30 Rajab 1353 H.)

Jika Anda mengkaji kembali sejarah kebangkitan berbagai bangsa, baik di Barat maupun di Timur, dahulu maupun sekarang, Anda akan menjumpai kenyamanan bahwa para pelaku kebangkitan dapat menuai sukses karena memiliki manhaj tertentu; yang menjadi pijakan operasional dan tujuan perjuangannya Manhaj ini diletakkan oleh para agen kebangkitan tersebut, lalu diperjuangkan perwujudannya. Mereka bekerja sepanjang kekuatannya masih ada dan selama hayat masih dikandung badan. Jika cita-cita itu belum dapat diraih sementara masa hidupnya di dunia yang pendek ini telah berakhir, tampillah generasi penerusnya untuk meneruskan bekerja sesuai dengan manhaj yang telah diletakkan. Mereka memulai dari titik di mana generasi pendahulu berhenti; mereka tidak memutus pencapaian yang telah diraih, tidak menghancurkan komponen-komponen yang telah dibangun, tidak mendongkel pondasi yang telah diletakkan, dan tidak pula memporak-perandakan apa-apa yang telah dirakit. Kalau mereka tidak menambahkan pada tinggalan para pendahulu dengan yang lebih baik, paling tidak mereka bertahan dengan produk yang telah ada dengan menjaganya sekuat tenaga. Kalau mereka tidak mengikuti jejak pendahulu dengan menambah tingkat bangunan lalu melangkah bersama masyarakat menuju ke tujuan yang diinginkan, paling tidak mereka sadar dan mengundurkan diri untuk kemudian menyerahkan tongkat estafet perjuangan kepada yang lain. Begitulah seterusnya, sampai cita- cita dan impian dapat terwujud. Dengan begitu, sempurnalah kebangkitan, berbuahlah perjuangan panjang, dan sampailah masyarakat ke tujuan yang telah dicanangkan.

Kaji ulanglah berbagai institusi di tengah masyarakat, Anda akan melihat apa yang saya katakan ini dengan sejelas-jelasnya bahwa kunci keberhasilan dalam setiap kebangkitan adalah tersedianya manhaj dan orang-orang yang siap bekerja mengikuti petunjuknya (manhaj itu), tanpa bosan dan tanpa surut. ini sangat jelas terlihat pada khithah yang dilalui oleh dakwah Islam periode awal. Allah telah meletakkan untuknya manhaj yang di atasnya berlalulah dakwah bersama kaum muslimin masa lalu dengan sirriyahnya, kemudian jahriyah, kemudian pengorbanan di jalannya, kemudian hijrah menuju tempat di mana hati-hati yang menerima berada dan jiwa-jiwa yang siap bercokol, kemudian ukhuwah antara jiwa-jiwa ini, kemudian pengokohan ikatan iman di dada, kemudian perjuangan total dan pengasingan diri dari kebatilan menuju kebenaran.

Inilah Abu Bakar ra. Ia menginginkan segera hijrah dari Makkah menuju Madinah, namun Rasulullah saw. menyuruhnya untuk menunggu sampai datang izin dari Allah swt. untuk itu. Tatkala khithah yang pertama dari manhaj dakwah ini telah sempurna, yakni tatkala Rasulullah saw. telah berhasil menerapkan syariatnya, Allah swt. menurunkan firman-Nya.

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu menjadi agama bagimu.” (Al-Maidah: 3)

Kemudian datanglah -setelah Rasulullah saw. -para sahabat dan tabi’in yang memindahkan percontohan ideal dan sempurna ini dari jazirah Arab ke berbagai wilayah di dunia, agar kalimah Allah itulah yang tertinggi dan “agar tidak ada lagi fitrah dan (sehingga) agama itu hanya milik Allah.” (Al-Baqarah: 193)

Jika Anda layangkan ingatanmu pada sejarah firqah-firqah Islam dan peristiwa-peristiwa sebelumnya, lalu tegaknya daulah Abbasiyah di Timur dan kebangkitan negeri-negeri modern benua Eropa, seperti: Perancis, Italia, juga Rusia, dan Turki, baik pada periode awalnya (yakni periode penyatuan dan penanaman pondasi negara) maupun pada periode ini (yakni periode pembentukan prinsip-prinsip dasar dan penyebaran pandangannya), niscaya Anda akan melihat bahwa semua itu tunduk di bawah sebuah manhaj yang jelas khithahnya, yang dapat mengantarkan kepada suatu tujuan yang bisa diperhitungkan dan dijadikan orientasi bagi perjalanan umat.

Wahai saudaraku, saya yakin bahwa semua revolusi sepanjang sejarah dan semua sejarah kebangkitan pada suatu masyarakat selalu berjalan sesuai dengan undang-undang ini, meski kebangkitan’ agama yang dipelopori para nabi dan rasul. Hanya saja, kebangkitan yang terakhir ini manhajnya digariskan oleh Allah swt., Rasul, dan orang-orang setelahnya memberi bimbingan kepada kaumnya untuk menapaki khithah manhaj ini, langkah demi langkah, pada waktunya yang tepat, lalu didukunglah mereka untuk meraih kemenangan dari sisi-Nya. Dengan itu, kebangkitan pasti terjadi.

“Allah telah menetapkan, ‘Aku dan rasul-rasul-Ku pasti menang. ‘Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa.” (Al-Mujadilah: 21)

Bagaimana mungkin kekeliruan akan datang jika peletak manhaj adalah Dzat Yang Mahatahu, sedangkan pelaksananya adalah orang yang terpelihara dari kekeliruan dan terjaga dari kesalahan, serta dibekali dengan taufiq, dan kemenangannya dijamin oleh Allah? Dari itulah maka kenabian ini merupakan rahmat bagi semesta alam.

Tentang kata-kata ini, Para pembaca akan terbagi menjadi dua kelompok. Pertama, kelompok orang yang mengkaji sejarah umat dan tahapan-tahapan kebangkitannya ‘ ia pasti meyakini sepenuhnya. Kedua, kelompok orang yang tidak memiliki kesempatan untuk ini. Jika mau, pelajarilah agar mereka tahu bahwa saya tidak berkata kecuali benar adanya. Tidaklah saya menginginkan kecuali perbaikan, sebisa yang saya lakukan

Semua pembahasan di atas menceritakan kebangkitan yang wajar (sesuai dengan sunnatullah). Sedangkan kebangkitan kita, apakah ia juga akan terjadi sesuai dengan sunnatullah dalam alam dan kehidupan sosial ini? Itulah yang saya ragu. Saya mencatat bahwa kita memiliki watak tergesa-gesa dan mudah terpengaruh serta emosional. juga watak-watak negatif lain, baik sosial maupun non sosial, yang menjadikan kebangkitan kita akan terjadi secara tiba-tiba dan langsung menguat seiring dengan kuatnya pengaruh waktu, lalu menurun dan akhirnya lenyap seperti tak terjadi apa-apa. Jika saja tujuan perjuangan kita dipahami orang banyak, saya masih yakin akan adanya dua faktor yang menyertai pemahaman tersebut. Pertama, sarana-sarananya tidak dikenal dan tidak tertentu, bahkan mungkin dipahami secara kontradiktif oleh masing-masing mereka dan kita tidak merasakannya. Kedua, terputusnya hubungan secara total antara generasi pendahulu dan generasi penerus, Mungkin generasi pendahulu baru sampai di pertengahan jalan, namun generasi berikutnya tidak meneruskannya karena terputus tadi. Mereka bahkan memulai kembali dari awal yang terkadang bisa juga mencapai hasil sebagaimana yang dicapai oleh para pendahulunya, namun terkadang juga kurang darinya atau bisa juga lebih banyak. Yang penting, umat tidak pernah sampai kepada tujuan akhir, karena pekerjaan individual itu sangat terbatas bila dibanding dengan usia kebangkitan dan umur umat. Kalau ada pikiran bahwa satu orang dapat mewujudkan seluruh keinginan umat, itu adalah khayalan dan tipuan emosi belaka. Setiap pekerja harus menurunkan kadar emosinya agar ia bisa mengambil manfaat dari apa yang dikerjakan pendahulunya.

Ini sekadar pemaparan realitas yang memang terjadi, Setelah itu, saya ingin mengatakan bahwa Ikhwanul Muslimin memiliki manhaj yang jelas, yang mereka berjalan di atasnya, yang menimbang diri mereka dengannya, dan mengetahui pula –sekali-kali di mana posisi mereka di hadapan manhaj ini. Lalu tiba-tiba Anda bertanya kepada mereka tentang dasar manhaj ini secara teoritis “apakah itu?”

Saya akan menjawabnya dengan jawaban terus-terang dan tuntas bahwa ia adalah kaidah-kaidah dan dasar yang didatangkan oleh Al-Qur’an Al-Karim. Jika Anda bertanya tentang sarana dan khithah kerjanya, saya menjawab dengan terus-terang juga bahwa ia adalah sarana dan khithah warisan Rasulullah saw. Dan tidaklah baik akhir urusan umat ini, kecuali dengan kebaikan yang ada pada generasi awalnya.

Dengan uraian-uraian ini, usailah serial global mengenai Ikhwanul Muslimin yang dinamis. Saya berharap bahwa ia berpengaruh bagi para pembaca yang budiman, kemudian memberi dukungan kepada mereka yang siap mempersembahkan segalanya. di jalan Allah dan dakwah, serta bergabung dengan mereka untuk memberikan sahamnya lebih banyak dalam menghadapi kebangkitan yang wajar ini, yang pekerjanya setiap hari menuai kemenangan batu. Jika tidak mengantarkannya kepada kemerdekaan, paling tidak mengantarkannya kepada generasi berikutnya, berkat kegigihan perjuangannya, insya Allah.

‘Dan katakanlah, ‘Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman akan menilai pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.’” (At-Taubah: 105)

→ Tinggalkan KomentarKategori: Dakwah

Risalah Jihad

8 Juli 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar


Oleh As Syahid Hasan Al Bana

Bismillaahirrahmaanirrahiem

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Semoga shalawat ter curahkan kepada Nabi Muhammad, penghulu para mujahidin dan imannya orang-orang yang bertaqwa, beserta keluarga, sahabat, dan semua orang yang membela syariatnya sampai akhir kemudian.

KEWAJIBAN JIHAD BAGI SETIAP MUSLIM

Allah telah mewajibkan jihad secara tegas kepada setiap muslim. Tidak ada alasan bagi orang Islam untuk meninggalkan kewajiban ini. Islam mendorong umatnya untuk berjihad dan melipatgandakan pahala orang-orang yang berpartisipasi di dalamnya, apalagi yang mati syahid. Tidak ada yang menandingi dalam besarnya pahala, kecuali orang-orang yang mengikuti jejak mereka di medan jihad. Allah mengaruniakan mereka berbagai kelebihan ruhiyah dan amaliyah, baik di dunia maupun di akhirat, yang tidak diberikan kepada selain mereka . Allah menjadikan darah mereka yang suci sebagai harga bagi kemenangan dunia serta lambang kemuliaan bagi keuntungan dan kejayaan di hari akhirat.

Allah mengancam orang-orang yang tidak turut dalam jihad dengan ancaman siksa yang sangat pedih. Allah menghinakan mereka dengan berbagai gelar dan sebutan yang buruk, menganggap mereka pengecut, pemalas, lemah, dan tertinggal di belakang. Allah menjanjikan untuk mereka kehinaan di dunia. Kehinaan yang tidak dapat di hapuskan kecuali dengan berangkat ke medan jihad. Sedangkan di akhirat, Allah menyiapkan untuk mereka siksa yang pedih. Mereka tidak dapat melepaskan diri dari siksa itu meskipun menebusnya dengan emas sebesar gunung Uhud. Islam menganggap duduk-duduk, tidak mengikuti jihad, dan lari meninggalkan medan perang sebagai salah satu dosa besar, bahkan termasuk salah satu di antara tujuh hal yang membinasakan amal.

Anda tidak akan menemukan satu pun sistem nilai-baik yang kuno maupun yang baru, bersumber dari agama maupun pikiran manusia-yang lebih baik dari pada sistem Islam dalam membahas masalah jihad, militer, pengerahan massa, dimana mengumpulkannya dalam satu shaf (barisan) untuk mempertahankan kebenaran dengan segala kekuatannya.

Sangat banyak ayat Al-Qur’an dan sunah Rasul saw. yang membicarakan seputar urusan yang mulia ini. Dalil-dalil itu menyeru setiap muslim dengan metode dan tutur kata yang fasih kepada jihad, perang, militerisme, memperkuat sarana pertahanan, pertempuran dengan semua jenisnya: darat, laut, dan lain-lain, dalam semua situasi dan kondisi.

Kepada Anda saya akan sebutkan beberapa cuplikan seperti di atas semata-mata sebagai contoh, bukan untuk dijadikan batasan. Saya tidak akan memberikan penjelasan maupun komentar terhadap hadits tersebut secara panjang lebar. Meskipun kata-katanya singkat, namun mempunyai pengertian yang padat dan jelas, syarat dengan potensi ruhiyah. Semua ini akan sangat berguna bagi Anda, insya Allah.

BEBERAPA AYAT AL-QUR’AN TENTANG JIHAD

1. “Telah diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Dan bisa jadi kamu membenci sesuatu, padahal sesuatu itu baik bagimu. Dan bisa jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal sesuatu itu buruk bagimu. Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui.” (Al-Baqarah: 216)

“kutiba” artinya “furidha” (diwajibkan), sebagaimana tersebut dalam firman Allah pada saat yang sama dan menggunakan susunan kalimat yang sama pula.

2. “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu seperti orang-orang kafir (orang-orang munafik) itu, yang mengatakan kepada saudara-saudara mereka apabila mereka mengadakan perjalanan di muka bumi atau mereka berperang, ‘kalau mereka tetap bersama kita, tentu mereka tidak akan mati dan tidak akan dibunuh.’ Akibat (dari perkataan dan keyakinan mereka) yang demikian itu, Allah menimbulkan rasa penyesalan yang sangat dalam hati mereka. Allah menghidupkan dan mematikan. Dan Allah melihat apa yang kamu kerjakan. Dan sungguh kalau kamu gugur dijalan Allah atau meninggal, tentulah ampunan Allah dan rahmat-Nya lebih baik bagimu dari harta rampasan yang mereka kumpulkan. Dan sungguh jika kamu meninggal atau gugur, tentulah kepada Allah kamu semua dikumpulkan.” (Ali Imran: 156-157)

“Dharabu fil ardhi” artinya: keluar untuk berjihad. “Ghuzzan” artinya: bertempur.

Perhatikan keterkaitan antara ampunan dan rahmat Allah terhadap kematian di jalan Allah pada ayat 157. Ampunan dan rahmat itu tidak terdapat pada ayat berikutnya, sebab bukan berkaitan dengan gugur dan mati di jalan Allah.
Pada ayat tersebut juga terkandung maksud bahwa kepengecutan adalah sifat orang kafir, bukan sifat orang beriman.

3. “Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapatkan rezki. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan kepada mereka dan mereka bergembira hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang mereka yang belum menyusul, bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati .” (Ali Imran: 169-170)

Selanjutnya bacalah pula sampai ayat 175.

4. “Karena itu, hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan akhirat berperang di jalan Allah. Barangsiapa yang berperang dijalan Allah, lalu gugur dan memperoleh kemenangan, maka kelak akan kami berikan kepadanya pahala yang besar.” (An-Nisa: 78)

Selengkapnya Anda dapat membaca surat ini mulai ayat 71 sampai ayat 78.

Bacalah ayat-ayat tersebut agar Anda tahu betapa Allah memerintahkan kepada orang-orang mukmin untuk selalu waspada, berperang bersama tentara Allah, berkelompok atau sendiri-sendiri, sesuai dengan tuntutan situasi. Allah mencela orang-orang yang duduk-duduk dan tidak mau berperang, pengecut, terlambat, atau orang-orang yang hanya memanfaatkan situasi demi mengeruk keuntungan untuk dirinya sendiri. Allah mengetuk hati nurani orang-orang yang beriman untuk melindungi orang-orang yang lemah dan menolong orang-orang yang tertindas. Allah merangkai antara pedang dengan shalat dan shiyam, serta menerangkan bahwa perang tidak berbeda dengan keduanya dalam rukun Islam. Allah meyakinkan orang-orang yang masih ragu dan mendorong mereka untuk terjun ke dalam kancah peperangan dan arena maut dengan lapang dada dan keberanian yang menggelora dalam hati. Allah menjelaskan kepada mereka bahwa kematian akan terus mengintai mereka. Allah jelaskan kepada mereka bahwa jika mereka mati dalam keadaan berjihad di jalan-Nya, maka mereka akan mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan Allah tidak akan menyia-nyiakan infak dan pengorbanan mereka.

5. Surat Al-Anfal secara keseluruhannya merupakan anjuran untuk berperang dan perintah untuk tabah menghadapinya. Demikian pula terhadap penjelasan tentang berbagai hukum yang berkaitan dengan peperangan. Oleh karena itu, orang-orang mukmin generasi awal menjadikan surat Al-Anfal menjadi senandung yang selalu dilantunkan di tengah berkecamuknya peperangan. Cukuplah bagi Anda firman Allah, “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang. Dengan begitu, kamu menggetarkan musuh Allah dan musuh kamu.” (Al-Anfal: 60) Sampai pada firman-Nya, “Hai nabi, kobarkanlah semangat orang-orang mukmin itu untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang yang sabar di antara kamu, mereka dapat mengalahkan seribu dari orang kafir, sebab orang-prang kafir itu tidak mengerti.” (Al-Anfal: 65)

6. Surat At-Taubah secara keseluruhannya merupakan anjuran perang dan penjelasan mengenai hukum-hukumnya. Cukuplah bagi Anda dengan firman yang menjelaskan tentang perang terhadap orang-orang musyrik yang berkhianat. “Perangilah mereka, niscaya Allah menyiksa mereka dengan tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman. Dan menghilangkan panas hati orang-orang mukmin. Dan Allah menerima tobat orang yang dikehendaki-Nya Allah Maha Mengetahui lagi Maha bijaksana.” (At-Taubah: 14-15)

Firman Allah tentang perang terhadap orang-orang ahli kitab, “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian serta tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar, yaitu orang yang telah diberi Al-kitab, sampai mereka mau membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (At-Taubah: 29)

Selanjutnya Allah menyerukan serangan umum pada ayat-ayat berikutnya, “Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan atau merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (At-Taubah: 41)

Kemudian Allah menjelaskan buruknya sikap orang –orang pengecut yang tidak berjihad di jalan Allah serta tidak mendapatkan kemuliaan berjihad di jalannya untuk selama-lamanya. “Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut berperang) merasa gembira dengan tinggalnya mereka di belakang Rasulullah, dan mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah dan berkata, ‘Janganlah kamu berangkat berperang dalam panas terik ini’. Katakanlah, ‘Api neraka jahanam lebih panas’. kalau saja mereka mengetahui. Maka hendaklah mereka sendiri tertawa dan banyak menangis, sebagai balasan dari apa yang selalu mereka kerjakan. Maka jika Allah mengembalikanmu pada satu golongan dari mereka, kemudian mereka minta ijin kepadamu untuk pergi berperang, maka katakanlah, ‘kamu tidak boleh keluar bersamaku selamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kamu telah rela tidak berperang pada kala yang pertama karena itu, duduklah bersama orang-orang yang tidak ikut berperang”. (At-Taubah: 81-83)

Kemudian Allah menjelaskan sikap para mujahid di bawah kepemimpinan Rasulullah saw. Dan penjelasan bahwa ini semua adalah tugas suci dan jalan para sahabatnya, melalui firman-Nya, “Akan tetapi, Rasulullah saw dan orang-orang mukmin yang berjihad bersama beliau dengan harta dan jiwa mereka kebaikan dan merekalah orang-orang yang beruntung. Allah menyediakan untuk mereka surga yang di bawahnya terdapat sungai-sungai yang mengalir, mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” (At-Taubah: 88-89)

Kemudian “jual beli” secara tuntas, yang tidak mentolerir lagi alasan dari orang-orang yang suka memberi alasan,
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh. (itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya selain dari pada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (At-Taubah: 111)

7. Surat qital (peperangan), dan bayangkan bagaimana sebuah surat di dalam Al-Qur’an-seluruhnya-dinamakan surat qital. Sebagaimana mereka berkata bahwa pondasi jiwa ketentaraan adalah dua hal: peraturan dan ketaatan. Allah swt telah menghimpun pondasi ini dalam dua ayat, tentang “ketaatan” tertuang dalam ayat berikut.

“Dan orang-orang yang beriman berkata, ‘Mengapa tidak diturunkan suatu surat?’ Maka jika diturunkan surat-surat yang jelas maksudnya dan disebutkan di dalamnya (perintah) perang, kamu lihat orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya memandang kepadamu seperti pandangan orang-orang yang pingsan karena takut mati, dan kecelakaanlah bagi mereka. Taat dan mengucapkan perkataan yang baik (adalah lebih baik bagi mereka). Apabila telah tetap perintah perang (mereka tidak menyukai). Tetapi jika saja mereka benar (imannya) kepada Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka.” (Muhammad: 20-21)

Adapun tentang “peraturan”, Allah swt. Berfirman dalam surat Ash-Shaf, “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (Ash-Shaf: 4)

8. surat Al-Fath (kemenangan), yang terdapat padanya kisah peperangan Rasulullah saw. Ayat ini juga menunjukkan salah satu sikap tegar dalam jihad di bawah pohon yang diberkati, pohon di mana baiat maut (ikrar kematian) diberikan oleh para sahabat. Dengan itulah lahir ketenangan sekaligus kemenangan. Yang demikian itu tersebut dalam ayat berikut, “Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya), serta harta rampasan yang banyak yang dapat mereka ambil. Dan adalah Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana.” (Al-Fath: 18-19)

Inilah wahai saudaraku, beberapa hal yang bisa dituturkan dalam kaitan dengan jihad; penjelasan tentang keutamaannya, ajakan kepadanya, dan kabar gembira bagi pelakunya dengan semacam itu, maka renungkanlah, niscaya engkau akan tercengang betapa orang-orang muslim saat ini begitu mengabaikan pahala agung yang dijanjikan Allah ini.

Berikut nukilan beberapa hadits tentang hal ini:

BEBERAPA HADITS NABI TENTANG JIHAD
1. Dari Abu Hurairah ra, berkata saya mendengar Rasulullah saw bersabda, “Demi zat yang diriku ada di tangan-Nya. Kalau bukan karena beberapa orang dari kalangan mukmin, yang jelek mentalnya dan tidak ikut berjihad bersamaku lalu aku tidak mendapati cara untuk mendorongnya, niscaya aku tidak ketinggalan dari satu pun peperangan di jalan Allah. Demi zat yang diriku ada di tangan-Nya, saya sungguh ingin terbunuh di jalan Allah kemudian hidup lagi, kemudian terbunuh dan hidup lagi, kemudian terbunuh dan hidup lagi, kemudian terbunuh.” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Dari Abu Hurairah ra., sesungguhnya Rasulullah saw. Bersabda, “Demi zat yang diriku ada di tangan-Nya, tidaklah seseorang terluka di jalan Allah-Allah Mahatahu siapa yang pantas terluka di jalan Allah-kecuali ia datang pada hari kiamat; warna (luka)nya warna merah darah, tetapi baunya aroma misik.”

3. Dari Anas ra. Berkata, “Pamanku Anas bin Nadhar tidak hadir di perang Badar, lalu berkata, ‘Wahai Rasulullah, saya absent di pertempuran pertama yang memerangi orang-orang musyrik. Sungguh jika Allah berkenan mensyahidkanku tatkala memerangi orang-orang musyrik, niscaya Allah menyaksikan apa yang aku perbuat.” Tatkala perang Uhud terjadi dan kaum muslimin dihantui kekalahan, ia berkata, “Ya Allah, kamu minta maaf tidak bisa berbuat sebagaimana mereka (sahabat-sahabat yang lain) dan saya lepas diri dari apa yang mereka perbuat (kalangan musyrikin).” Seketika itu majulah ia lalu ditemui oleh Sa’ad bin Mu’adz. Anas berkata, ‘Wahai Sa’ad, aku ingin surga dan Tuhannya Nadzar. Aku sungguh mencium baunya di balik gunung Uhud.” Sa’ad berkata ( kepada Rasulullah), ‘Wahai Rasulullah, saya tidak bisa berbuat sebagaimana yang ia lakukan’ Berkata Anas bin Malik, ‘Kami dapatkan pada tubuhnya (Anas bin Nadhar) delapan puluh sekian luka bekas pukulan pedang, atau lemparan tombak, atau tusukan anak panah. Kami dapatkan ia terbunuh dan di cincang oleh orang-orang musyrik. Tidak satu pun orang yang mengenalinya kecuali saudara perempuannya melalui ujung jarinya.’ Berkata Anas, ‘Kami melihat, atau mengira, bahwa ayat ini turun berkaitan dengannya, atau orang-orang yang semisalnya (yakni ayat), “Sebagian dari orang-orang mukmin ada orang-orang yang membuktikan apa-apa yang mereka janjikan kepada Allah…” (HR. Bukhari)

4. Dari Ummu Haritsah binti Suraqah, ia datang kepada Nabi saw. Dan berkata, “Wahai Nabi Allah, tidakkah engkau bercerita kepadaku tentang Haritsah (anaknya yang meninggal karena terkena anak panah nyasar sebelum perang Badar)? Jika ia di surga, saya bersabar. Namun jika tidak demikian, saya akan meratapinya dengan tangisan ku.” Nabi saw. Menjawab, “Wahai Ummu Haritsah, ada banyak taman di surga. Anakmu memperoleh taman Firdaus yang tertinggi.” (HR. Bukhari)

Lihatlah saudaraku, bagaimana surga telah membuat seseorang lupa akan rasa sedih dan lara, serta menggantikannya dengan kesabaran.

5. Dari Abdullah bin Abu Aufa ra., sesungguhnya Rasulullah saw. Bersabda, “Ketahuilah bahwa surga itu berada di bawah kilatan pedang.” (HR. Bukhari-Muslim dan Abu Dawud)

6. Dari Zaid bin Khalid Al-Jahniy ra., sesungguhnya Rasulullah saw . bersabda, “Barangsiapa menyiapkan kendaraan perang di jalan Allah berarti ia telah ikut berperang, dan barangsiapa meninggalkan perang tetapi menggantinya dengan kebaikan berarti ia pun telah ikut berperang” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Tirmidzi) kata-kata “ikut berperang” maksudnya: mendapatkan pahala perang.

7. Dari Abu Hurairah ra. Berkata, bersabda Rasulullah saw, “Barangsiapa mengkarantina kuda perang untuk jihad di jalan Allah, maka kenyang dan kotorannya (maksudnya segala upaya untuk mengencangkannya dan tenaga untuk membersihkan kotorannya, pent) akan diimbangi oleh Allah pada hari kiamat.” (HR. Bukhari)

8. Dari Abu Hurairah ra., ditanyakan, wahai Rasulullah, amal apa yang menyamai pahala jihad di jalan Allah?” Beliau menjawab, “Kalian tidak mampu melakukannya.” Maka diulangi lah pertanyaan itu dua kali atau tiga kali. Setiap pertanyaan itu dijawabnya, “Kalian tidak mampu melakukannya.” Kemudian berkata, “Mujahid di jalan Allah itu seumpama orang yang berpuasa, yang mengerjakan shalat, dan yang membaca Qur’an, dimana ia tidak berhenti dari puasa dan shalatnya, sehingga sang mujahid pulang dari medan pertempuran.” (HR. Bukhari, Muslim, Nasa’I, Ibnu Majjah, dan Tirmidzi)

9. Dari Abu Sa’id Al-Khudri ra, bersabda Rasulullah saw., “Tidak maukah kalian aku beritahu sebaik-baik dan sejelek-jelek orang? Sesungguhnya, sebaik-baik orang adalah seorang yang bekerja di jalan Allah dengan naik kuda, unta, atau berjalan kaki hingga maut menjemputnya. Adapun sejelek-jelek orang adalah orang-orang yang membaca Kitabullah tanpa menyerap nya sedikit pun.” (HR. Nasa’i)

10. Dari Ibnu Abbas ra. berkata, Saya mendengar Rasulullah saw. Bersabda, “Dua mata tidak disentuh api neraka; mata yang menangis karena takut kepada Allah dan mata yang terjaga di jalan Allah.” (HR. Tirmidzi)

11. Dari Abu Umairah ra. berkata, bersabda Rasulullah saw., “Terbunuh di jalan Allah itu lebih aku sukai daripada aku memiliki (kerabat) orang-orang kota dan orang-orang desa.” (HR. Nasa’i)

12. Dari Rasyid bin Sa’ad ra. Dari salah seorang sahabat bahwa seseorang berkata, “Wahai Rasulullah, kenapa orang-orang mukmin mendapat ujian di kuburnya kecuali orang yang mati syahid?” Rasulullah saw. Bersabda, “Cukuplah kilatan pedang yang melintas di atas kepalanya sebagai ujian.” (HR. Nasa’i)

13. Dari Abu Hurairah ra., sesungguhnya Rasulullah saw. Bersabda, “Seseorang yang syahid itu tidak menyentuh kematian kecuali seperti salah seorang dari kalian terkena gigitan (binatang kecil, pent).” (HR. Tirmidzi, Nasa’i, dan Darami. Tirmidzi berkata bahwa itu hadits hasan gharib) ini keistimewaan lain dari seorang yang mati syahid.

14. Dari Ibnu Mas’ud ra. Berkata, bersabda Rasulullah saw., “Tuhan kita takjub kepada seseorang yang berperang di jalan Allah lalu pasukannya kalah. Ia pun memahami apa yang telah menimpanya, maka kembalilah ia ke medan perang sehingga darahnya menetes. Allah swt. Berfirman kepada malaikat, ‘Lihatlah hamba-Ku. Ia kembali ke medan karena menginginkan apa (pahala) yang ada pada-Ku dan takut atas apa (murka) yang ada pada-Ku, sampai menetes lah darahnya. Aku bersumpah di hadapan kalian bahwa Aku telah mengampuninya.” (HR. Abu Daud)

15. Dari Abdul Khair bin Tsabit bin Qais bin Syammas, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata, “Seorang wanita bernama Ummu Khallad, dalam keadaan bercadar, datang kepada Rasulullah saw. Dan bertanya tentang anaknya yang terbunuh di jalan Allah. Berkatalah para sahabat kepadanya, ‘Engkau datang untuk bertanya tentang anakmu, tetapi engkau menutup mukamu.’ Ia menyahut, ‘Kalaupun anakku hilang, rasa maluku tidaklah hilang.’ Rasulullah saw. Bersabda kepadanya, ‘Sungguh, anakmu mendapatkan pahala dua orang yang mati syahid.’ Ia bertanya, ‘Mengapa?’ Rasulullah menjawab, ‘karena ia terbunuh oleh Ahli kitab.’ (HR. Abu Daud)

Hadits ini menunjukkan keharusan memerangi Ahli Kitab. Dan Allah swt. melipatgandakan pahala orang yang berperang melawan mereka. Jihad disyariatkan bukan untuk memerangi orang musyrik saja, tetapi juga setiap orang yang tidak memeluk Islam.

16. Dari Sahl bin Hunaif ra., Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa meminta kepada Allah syahadah (mati syahid) dengan hati yang tulus, maka Allah akan menyampaikannya di kedudukan para syuhada’, meskipun ia mati di tempat tidurnya.” (HR. Abi Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah)

17. Dari Khuraim bin Fatik berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa membelanjakan infaqnya di jalan Allah maka akan dicatat baginya tujuh ratus kali lipat.” (HR. At-Tarmidzi dan ia menghasankannya, hadits yang sama juga diriwayatkan oleh An-Nasa’i)

18. Dari Abu Hurairah ra. berkata, “Salah seorang sahabat Rasul Allah melewati suatu lembah, yang di dalamnya terdapat oase kecil yang bening sekali air nya. Oase itu sempat menjadikan dia kagum, kemudian berkata, ‘Oh, seandainya aku memisahkan diri dari manusia dan bertempat tinggal di tempat ini.” Orang tadi memberitahukan hal tersebut kepada Rasulullah saw., beliau pun bersabda, “Jangan lakukan itu, sesungguhnya maqam salah seorang kamu fisabilillah (berjihad, pent.) itu lebih utama daripada shalat di rumahnya tujuh puluh tahun. Tidakkah kalian ingin agar Allah mengampuni kalian dan memasukkan kalian ke dalam surga? Berperanglah fi sabilillah. Barangsiapa berperang fi sabilillah di atas untanya, wajib baginya surga.” (HR. Tirmidzi)

19. Dari Miqdam bin Ma’dikarib berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Seorang syahid di sisi Allah mendapatkan enam keistimewaan Allah mengampuni dosanya sejak awal perjalanan jihadnya, diperlihatkan tempat tinggalnya di surga, dipelihara dari siksa neraka, diberi rasa aman dari goncangan terbesar (hari kiamat), ditaruh di atas kepalanya sebuah mahkota mutu manikam, di sana ia lebih baik daripada dunia seisinya, dinikahkan dengan tujuh puluh dua bidadari surga, dan bisa memberi syafaat kepada tujuh puluh anggota keluarganya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

20. Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa bertemu Allah (di hari kiamat nanti) tanpa ada bekas sedikit pun dari jihad maka ia bertemu Allah sementara dalam dirinya ada keretakan.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

21. Dari Anas ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa memohon syahadah dengan jujur, maka akan dianugerahkan (syahadah itu).” (HR. Muslim)

22. Dari Utsman bin Affan, Nabi saw. bersabda, “Barangsiapa melakukan ribath fi sabilillah (berjaga di medan jihad) satu malam, maka (nilainya) seperti seribu malam dari puasa dan shalatnya.” (HR. Ibnu Majah)
23. Dari Abi Darda’ ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Satu kali peperangan di laut itu seperti sepuluh kali peperangan di darat. Dan orang yang bergumul di laut (dalam rangka jihad) adalah seperti orang yang berlumuran darahnya fi sabilillah.” (HR. Ibnu Majah)

Yang dimaksud bergumul di laut pada hadits ini ialah orang yang diguncang dan diombang-ambing kan kapal (dalam rangka jihad). Ini merupakan isyarat tentang keutamaan perang di laut dan mengkonsentrasikan umat akan wajibnya menjaga batas-batas territorial dan memperkuat angkatan laut. Hal itu bisa juga dianalogikan dengan udara maka Allah akan melipatgandakan pahala bagi para pejuang di udara.

24. Dari Jabir bin ‘Abdillah berkata, “Ketika Abdullah bin Amru bin Hizam terbunuh dalam perang Uhud, Rasulullah bersabda, ‘Wahai Jabir, maukah kamu saya beri tahu tentang apa yang difirmankan Allah kepada ayahmu?’ saya (Jabir) menjawab, ‘ya.’ Rasulullah saw. Bersabda, ‘Tidaklah Allah itu berfirman kepada seseorang kecuali dari balik hijab, sementara Dia berfirman kepada ayah Anda dalam keadaan (ayah Anda) berjihad. Maka Allah berfirman, ‘Wahai hamba-Ku berharaplah kepada-Ku, niscaya akan Aku beri.’ Ia (hamba tadi) berkata, ‘Wahai Rabb-ku, hidupkanlah aku, kemudian aku terbunuh dijalan-Mu untuk kedua kalinya.” Dia berfirman, ‘Sesungguhnya telah terlanjur bahwa mereka tidak akan dapat dikembalikan (ke dunia lagi).’ Ia (hamba tadi) berkata, ‘Wahai Rabbku, beritahukanlah kepada orang-orang setelahku.’ Maka Allah menurunkan ayat berikut, ‘Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahwa mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapatkan rezki (Ali Imran: 169).” (HR. Ibnu Majah)

25. Dari Anas, dari ayahnya ra., dari Nabi Muhammad Saw. bahwa beliau bersabda, “Aku mengantarkan seorang mujahid fi sabilillah, maka aku persiapkan kuda tunggangannya di waktu pagi maupun sore, itu lebih baik bagiku daripada dunia seisinya.” (HR. Ibnu Majah) mempersiapkan di sini adalah membantu menyiapkan.

26. Dari Abi Hurairah ra. berkata, Rasulullah bersabda, “Duta Allah itu tiga. Pejuang, haji, dan orang yang berumrah.” (HR. Muslim)

27. Dari Abu Darda berkata, Rasulullah bersabda, “Seorang syahid itu bisa memberi syafa’at kepada tujuh puluh anggota keluarganya.”

28. Dari Abdullah bin Umar ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Jika kalian berjual beli dengan nasi’ah (riba nasi’ah, pent), mengikuti ekor sapi (diperbudak harta benda), sibuk dengan bercocok tanam, dan meninggalkan jihad, maka Allah akan menimpakan kehinaan atas kalian, yang kehinaan itu tidak akan tercabut dari diri kalian kecuali jika kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, dan dinisbahkan Al-Hakim)

29. Dari Abu Hurairrah ra. Berkata, “Rasulullah bersama para sahabatnya bertolak ke Badar, sehingga mendahului orang-orang musyrik. Setelah itu datanglah orang-orang musyrik. Maka Rasulullah bersabda (kepada tentara kaum muslim), ‘Bangkutlah kalian menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi.’ Umair bin al-Hammam berkata, ‘Apa yang menyebabkan kamu berkata ‘bukh… bukh…’?’ Umair menjawab, ‘Bukan ya Rasulullah, aku hanya ingin menjadi orang yang termasuk di dalamnya.’ Rasulullah bersabda, ‘kau termasuk di dalamnya.’ Perawi (Abu Hurairah) berkata, ‘Kemudian dia mengeluarkan korma dari tangkainya seraya memakannya, kemudian berkata, ‘Seandainya saya hidup dengan memakan korma ini, maka itu adalah kehidupan yang panjang.’ Maka ia lemparkan kurma yang ada di sisinya, kemudian berperang, sampai akhirnya terbunuh.” (HR. Muslim)

30. Dari Abu Imran berkata, “Kami berada di kota Romawi. Kaum muslimin pun keluar menghadapi mereka dengan jumlah yang sebanding, bahkan lebih banyak. Penduduk Mesir dikomandani oleh Uqbah bin Amir, sementara jamaah (dari Anshar) dipimpin oleh Fudhalah bin Ubaid. Tiba-tiba salah seorang dari tentara kaum muslimin masuk menerobos barisan tentara Romawi, sampai berada di tengah-tengah mereka. Kaum muslimin yang lain berteriak seraya mengatakan, ‘Ia telah menjatuhkan dirinya ke dalam binasaan.’ Saat itulah Abu Ayyub Al-Anshari bangkit seraya berkata, ‘Wahai sekalian manusia, demikianlah kalian menta’wilkan ayat tadi. Sesungguhnya ayat itu turun kepada kami orang-orang Anshar di saat Allah memenangkan Al-Islam dan memperbanyak pengikutnya.’ Saat itu sebagian dari kami berbisik kepada sebagian yang lain tanpa sepengetahuan Rasul Allah, ‘Sesungguhnya harta-harta kita telah musnah dan Allah telah memenangkan Islam ini serta memperbanyak pengikutnya. Alangkah seandainya kita urus lagi harta-harta kita dan mengembalikan yang telah musnah.’ Maka Allah menurunkan ayat kepada Nabi-Nya untuk membantah uneg-uneg kami tersebut, ‘Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri kedalam kebinasaan…’ (Al-Baqarah: 195) Maka yang dimaksud kebinasaan adalah mengurus dan memperbaiki kondisi ekonomi, sementara meninggalkan jihad.” Demikianlah Abu Ayyub terus-menerus berjihad sampai akhirnya wafat dan dimakamkan di negeri Romawi.” (HR. Tirmidzi)

Lihatlah wahai saudaraku, ketika Abu Ayyub mengucapkan hal ini, beliau telah memasuki usia senja, telah melewati masa muda. Namun kendati demikian, ruh, dan keimanannya pantas dijadikan teladan bagi sebuah masa muda yang kuat dengan dukungan Allah dan kemuliaan Al-Islam.

31. Dari Abu Hurairah ra., dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda, “Barangsiapa mati (dalam keadaan) belum pernah berperang dan tidak terbesit dalam benaknya keinginan berperang, maka ia mati dalam keadaan munafik.” (HR. Muslim dan Abu Daud. Hadits-hadits yang se makna dengan hadits ini banyak jumlahnya)

Hadits-hadits tentang hal itu dan yang sejenisnya, dan juga hadits tentang keutamaan perang di laut daripada di darat, perang terhadap Ahli Kitab, demikian pula hadits-hadits tentang rincian hukum perang, sungguh jauh lebih banyak daripada hanya sekadar dituliskan dalam berjilid-jilid buku. Kami tunjukkan kepada Anda sebuah kitab, yakni Al ‘Ibrah fi ma Warada ‘anillahi wa Rasulihi fi Ghazwi wa; Jihad wal Hijrah, oleh As-Sayyid Hasan Shadiq Khan, sebuah buku yang memang khusus membahas masalah ini; juga kitab Masyari’ Al-Asywaq ilaa Mashari’ Al-Isyaq wa Mutsirul Gharam ila Darisallam. Dan juga di semua kitab hadits pada bab “Al-Jihad”, kita bisa melihat lebih banyak lagi.

HUKUM JIHAD MENURUT PARA AHLI FIQIH

Telah kami sebutkan beberapa ayat dan hadits tentang keutamaan jihad. Kini saya ingin nukil kan untuk sebagian dari apa yang dikatakan oleh para ahli fiqih dari ulama mazhab hingga ulama kontemporer, tentang hukum jihad dan kewajiban mempersiapkannya. Semua ini dimaksudkan agar engkau tahu sejauh mana umat Islam telah menyia-nyiakan hukum agamanya tentang jihad yang telah disepakati oleh seluruh kaum muslimin di setiap masa. Simaklah yang berikut ini.

1. Penulis buku Majm’ul Anhar fi Syarhi Multaqal Abrar menetepkan hukum-hukum jihad dalam Mazhab Hanafi seraya berkata, “Jihad-dalam pengertian secara bahasa- adalah pengerahan segenap potensi dengan ucapan dan tindakan. Sedangkan menurut syariat, ia berarti memerangi orang kafir dan sebangsanya, dengan memukulnya, merampas hartanya, menghancurkan tempat ibadahnya, dan memusnahkan berhala-berhala nya. Itu dikehendaki sebagai usaha untuk mengokohkan agama dengan memerangi ahlil harb dan ahluzh zhimmah jika mereka membatalkan janji, dan memerangi kaum murtad yang merupakan se kotor-kotor orang kafir, untuk memutuskan setelah menetapkan. di samping itu, juga memerangi orang-orang yang durjana. “Memulai dari kita” adalah fardhu kifayah. Artinya, wajib bagi kita untuk memulai dalam memerangi mereka setelah sampainya dakwah meskipun dalam memerangi mereka setelah sampainya dakwah meskipun mereka tidak memerangi kita. Imam wajib mengirimkan pasukan ke darul harb setiap tahun sekali (atau dua kali) dan masyarakat wajib membantunya. Jika sebagian dari mereka telah menunaikannya, maka sebagian yang lain gugur kewajibannya. Jika dengan sebagian tersebut ternyata belum mencukupi, maka wajib bagi sebagian yang terdekat dan terdekat berikutnya. Jika tidak mungkin mencukupi kecuali dengan seluruh masyarakat, maka ketika itu ia menjadi fardhu ‘ain sebagaimana shalat. Adapun tentang hukum fardhu nya, Allah swt. berfirman,. “Maka perangilah orang-orang musyrik.” Juga sabda Rasulullah saw., “Jihad itu hukumnya tetap hingga hari kiamat.” Karenanya, jika semua meninggalkannya, semua berdosa. Hingga sabdanya, “Maka apabila musuh dapat menaklukkan salah satu negeri Islam, atau sebagian dari wilayahnya, jadilah ia fardu’ain, kecuali untuk wanita dan budak tanpa izin suami dan majikan. Juga perkecualian untuk anak sampai ia diizinkan oleh orang tuanya dan orang berutang sampai mendapatkan izin dari penghutangnya.”

Dalam buku Al-Bahr disebutkan, “Seorang wanita muslimah yang tertawan di timur wajib bagi masyarakatnya yang di barat untuk melepaskannya, selama ia tidak berada di benteng musuh.”

2. Berkata pengarang buku Bulghatus Salik Liaqrabil Masalik fi Mazhabil Imam Malik, “Jihad di jalan Allah demi meninggikan kalimah-Nya setiap tahun adalah fardhu kifayah; jika sebagian sudah menunaikan, maka sebagian yang lain gugur kewajibannya. Ia menjadi fardu ‘ain (sebagaimana wajibnya shalat dan puasa) dengan penetapan dari Imam dan serangan musuh di tengah kaum. Ia ditetapkan (wajibnya) untuk kaum tersebut dan kemudian kepada masyarakat yang terdekat jika tidak mampu menghadapi. Pada kondisi ini ditetapkan pula untuk wanita dan budak meskipun tidak diizinkan oleh suami dan majikan, juga ditetapkan atas pemilik utang meski dihalang oleh penghutangnya. Ia ditetapkan juga karena nazar. Orang tua hanya boleh menghalangi anaknya dalam fardhu kifayah. Pembebasan tawanan muslim dari tangan ahlul harb, jika ia tidak memiliki harta sebagai tebusannya, adalah fardhu kifayah, meskipun-sebagai penebusnya-harus menghabiskan harta seluruh kaum muslimin.”

3. Dalam matan Al-Manhaj oleh imam Nawawi Asy-syafi’i disebutkan, “Jihad pada masa Rasulullah saw. Adalah fardhu kifayah, dikatakan juga fardhu ‘ain. Adapun masa setelahnya, untuk orang-orang kafir, ada dua keadaan:
Pertama, jika mereka berada di negerinya sendiri, jihad hukumnya fardhu kifayah, jika sudah ada dari kaum muslimin yang menunaikan dan mencukupinya, gugurlah kewajiban ini dari yang lain.

Kedua, jika mereka masuk ke negeri kira, maka kewajiban bagi warga Negaranya yang mampu untuk mempertahankannya. Jika kondisi mengharuskan adanya peperangan, wajib bagi yang mampu untuk melakukannya, meskipun mereka kaum fakir miskin, anak, dan penghutang, tanpa meminta izin kepada siapa pun.

4. Dalam buku Al-Mughniy karangan Ibnu Qudamah Al-Hambali disebutkan, “Jihad adalah fardhu kifayah; jika sebagian telah melakukannya maka gugurlah kewajiban bagi yang lain. Dan ditetapkan keputusan selanjutnya dalam tiga keadaan:

Pertama, jika kedua pasukan telah berhadap-hadapan maka garam bagi orang yang hadir ditempat itu untuk lari. Wajib baginya berperang.

Kedua, jika orang-orang kafir masuk dalam suatu negeri, maka diwajibkan kepada warganya untuk mempertahankan dan memeranginya.

Ketiga, jika imam meminta masyarakat untuk maju berperang, maka wajib bagi mereka untuk memenuhi panggilan ini bersamanya. Jihad dilakukan minimal setahun sekali.

Abu Abdullah, yakni Imam Ahmad bin Hanbal berkata, “Saya tidak mengetahui suatu amal yang lebih utama-setelah ibadah-ibadah wajib-kecuali jihad, dan perang di laut itu lebih utama daripada perang di darat.”

Berkata Anas bin Malik ra., “Suatu saat Rasulullah saw. Tertidur lalu bangun dan tertawa. Berkata Ummu Haram, ‘Apa yang membuat engkau tertawa wahai Rasulullah?’ Rasulullah saw. Menjawab, ‘Sekelompok umatku memperlihatkan kepadaku tatkala jihad di jalan Allah. Mereka menaiki kapal laut sebagaimana raja-raja di atas singgasana.’” (Muttafaq ‘alaihi) Di penghujung hadits ini Ummu Haram meminta kepada Nabi saw. Agar mendoakan kepada Allah supaya dirinya termasuk dalam rombongan itu. Rasulullah saw. Pun mendoakannya. Pada saat pembebasan kota Cyprus, Ummu Haram ikut di armada laut kaum muslimin. Beliau meninggal dan dimakamkan di sana. Di sana kini ada sebuah masjid dan makam yang dinisbatkan kepadanya (Ummu Haram ra.).

5. Berkata Ibnu Hazm Asz-Dzahiri dalam Al-Muhalla-nya, “Jihad adalah fardhu bagi kaum muslimin. Jika sudah ada sekelompok orang yang memerangi orang di negerinya dan melindungi pertahanan kaum muslimin darinya maka gugurlah kewajiban bagi sebagian yang lain. Jika tidak fardhu tentu Allah saw. tidak berfirman, “Pergilah berperang, baik dalam keadaan ringan maupun berat dan berperanglah dengan harta dan jiwa kalian.” Atau kecuali musuh telah merusak dalam wilayah kaum muslimin maka saat itu setiap orang yang mampu wajib membantu perjuangan, baik diizinkan oleh orang tua maupun tidak. Tentu saja ada perkecualian, jika dengan kepergiannya itu kedua orang tua atau salah satunya menjadi terlantar. Ia tidak boleh meninggalkan orang tuanya dalam keadaan terlantar.

6. Berkata Syaukani dalam buku Sailul Jarar, “Dalil-dalil tentang wajibnya jihad dalam Kitabullah dan Sunnah Rasul sangatlah banyak jika dituliskan di sini. Namun ia tidaklah fardhu kecuali kifayah; jika sudah ada sebagian yang menunaikan maka yang lain telah gugur kewajibannya. Adapun sebelum ada yang menunaikan, ia fardhu ‘ain bagi setiap mukallaf. Demikian juga wajib hukumnya bagi orang yang diminta berangkat jihad oleh imam, ia berangkat, dan ia mendapatkan ketetapan hukum wajib dengannya.

Demikianlah, engkau kini mengerti bagaimana bahwa seluruh ahlul ‘ilmi; bagi para mujahid maupun muqallid-nya, baik ulama salaf maupun khalaf nya, sepakat bahwa jihad adalah fardhu kifayah bagi umat Islam untuk menyebarkan dakwah, dan fardhu ‘ain untuk mempertahankan serangan kaum kuffar. Umat Islam kini, sebagaimana kita tahu, dalam keadaan terhina di hadapan kaum kuffar dan menjadi objek hukum mereka. Tanah air mereka telah diinjak-injak, kehormatan mereka telah dinodai, urusan mereka diatur oleh undang-undang musuh, dan syiar-syiar agama mereka pun terlantar di negeri mereka sendiri. Keadaan serupa ini masih ditambah dengan lemahnya kemampuan mereka menyebarkan dakwahnya. Dengan adanya kenyataan ini, maka wajiblah bagi setiap muslim (dengan wajib ‘ain) untuk mempersiapkan diri dan mengokohkan niat dalam rangka menghadapi jihad sampai datangnya kesempatan untuk itu, kemudian Allah akan menentukan keputusan-Nya untuk kita.

Sebagai pelengkap bagi pembahasan ini barangkali tidak ada buruknya saya sampaikan bahwa kaum muslimin di setiap masa-sebelum masa sekarang, yang penuh kegelapan dan telah padam bara jihad umatnya-tidak pernah meninggalkan jihad; dari para ulama, ahli tasawuf, hingga para pekerjanya. Mereka semua dalam kesiapan penuh untuk berjihad.

Lihatlah Abdullah bin Mubarak, seorang faqih yang zuhud, dia telah mempersembahkan sebagian besar waktunya untuk jihad. Demikian halnya dengan Abdullah Wahid bin Zaid, yang ahli tasawuf dan zuhud. Ada lagi Syaqiq Al-Balkha. Guru besar tasawuf itu berangkat bersama-sama muridnya untuk berjihad. Simak pula sejarah hidup Al Buadrul ‘Aini, pensyarah Shahih Bukhari yang faqih dan ahli hadits; isa jihad setahun, belajar setahun, dan berhaji setahun. Demikian juga dengan Al-Qadhi Asad bin Furat Al-Maliki, ia adalah panglima armada angkatan laut pada masanya. Juga Imam Syafi’i, sangat dikenal dengan kemampuannya “melempar” sepuluh kali tanpa melesat sekalipun”.

Demikianlah orang-orang salaf kita, lalu di manakah posisi kita di hadapan sejarah yang agung ini?

UNTUK APA MUSLIMIN BERPERANG?

Pernah datang suatu masa di mana manusia mencela Islam karena wajibnya jihad dan pembenaran nya atas perang, sampai terwujudnya apa yang termaktub dalam Al-Qur’an, “Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Qur’an itu adalah benar. (Fuslihat: 53)

Maka kini mereka mengakui bahwa “mempersiapkan diri untuk perang adalah yang paling menjamin bagi terwujudnya perdamaian”. Allah swt. mewajibkan kepada kaum muslimin bukan sebagai alat pemusnah orang kafir atau sarana bagi kepentingan pribadi, tetapi sebagai perlindungan bagi dakwah dan jaminan bagi perdamaian, selain sebagai media untuk menunaikan misi (risalah) agung yang dipikulkan di pundak kaum muslimin; misi hidayah bagi manusia untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Islam, sebagaimana ia mewajibkan perang, ia juga sangat concern kepada perdamaian. Allah swt. berfirman, “Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. (Al-Anfal: 61)

Seorang muslim, tatkala ia keluar untuk berjihad, di benaknya ada satu pikiran; berjihad agar kalimat Allah menjadi yang tertinggi. Agamanya pula melarang ia mencampuri niat yang suci ini dengan maksud-maksud lain; demi pangkat, demi ketenaran, demi harta, demi meraup ghanimah, atau demi memenangkan peperangan tanpa peduli kebenaran. Semua itu haram baginya. Yang halal hanyalah satu urusan; mempersembahkan darah dan nyawanya sebagai tebusan bagi aqidahnya dan demi menegakkan hidayah bagi seluruh umat manusia.

Dari Al-Harits bin Muslim bin Al-Harits dari ayahnya berkata, “Rasulullah mengutus kami dalam sebuah pasukan, ketika sampai ditempat penyerbuan, saya pacu kuda tunggangan, sehingga saya bisa mendahului teman-teman saya yang lain. Tiba-tiba saya bertemu dengan penduduk kampung dalam keadaan menangis memelas, saya katakan kepada mereka, ‘ucapkan la ilaha ilallah, niscaya kalian akan dilindungi.’ Kemudian mereka mengucapkannya. Teman-teman banyak yang menyesalkan apa yang telah saya lakukan seraya berkata, ‘kau telah menghalangi kami untuk mendapat ghanimah.’ Ketika kami datang kepada Rasulullah saw, mereka menceritakan kepada beliau apa yang telah saya perbuat. Rasulullah kemudian memanggil saya dan menganggap baik apa yang telah saya lakukan, kemudian beliau bersabda, ‘Ingatlah, sesungguhnya Allah telah mencatat bagimu pahala setiap orang sekian…dan sekian.’ Beliau juga bersabda, ‘Sedangkan aku, maka akan kutulis untukmu wasiat setelahku.’ Maka beliau lakukan dan beliau tanda tangani serta menyerahkan wasiat itu kepadaku.” (HR. Abu Daud)

Dari Syadad bin Al-Hadi ra. bahwasanya ada seorang laki-laki dari suku Badui dan datang beriman kepada Nabi saw. Kemudian dia berkata, “Aku akan hijrah bersamamu” Rasulullah kemudian memberitahukan hal ini kepada sebagian sahabatnya. Dan adalah suatu ketika, selesai perang kaum muslimin mendapat ghanimah, di sana terdapat Rasulullah saw. Maka ia pun (orang tadi) mendapat bagian (dari ghanimah itu). Ia bertanya, “Apa ini?” Rasulullah menjawab, “ini bagianmu” ia berkata, bukan karena ini aku mengikutimu, aku mengikutimu gar aku terkena anak panah ke sini (ia mengisyaratkan ke arah lehernya), maka aku mati dan masuk surga.” Rasulullah bersabda, “Jika kamu jujur kepada Allah (dalam hal ini) maka Allah akan mengabulkannya.” Mereka istirahat sejenak, kemudian menuju sebuah peperangan menghadapi musuh. Maka orang tadi dibawa ke hadapan Rasulullah saw. Dalam keadaan terkena anak panah persis di bagian leher seperti yang ia isyaratkan sebelumnya. Rasulullah bertanya, “Apakah ini orang tadi?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Ya” Rasulullah bersama, “ia telah jujur kepada Allah, maka Allah mengabulkannya.” Kemudian ia dikafani dengan jubah Rasulullah saw. kemudian Rasulullah, kemudian Rasulullah menshalatinya. Dan di antara doa yang ada dalam shalat beliau. “Ya Allah ini adalah hamba-Mu, keluar dalam rangka berhijrah di jalan-Mu, maka dia terbunuh dalam keadaan syahid dan aku adalah saksi atas hal itu.” (HR. An-Nasa’i)

Dari Abu Hurairah bahwa seseorang bertanya, “Wahai Rasul Allah ada orang yang menginginkan jihad fi sabilillah, sementara dia menghendaki perhiasan di dunia?” Rasulullah menjawab, “Ia tidak mendapatkan pahala apa-apa.” Pertanyaan itu diulang sampai tiga kali dan setiap kali selalu dijawab oleh Rasulullah, “Ia tidak mendapatkan pahala apa-apa.” (HR. Abu Daud)

Dari Abu Musa berkata, Rasulullah ditanya tentang orang yang berperang karena ingin disebut pemberi, orang yang berperang dalam rangka membela fanatisme dan orang yang berperang karena ‘riya’, manakah di antara mereka itu yang fi sabilillah? Rasulullah menjawab, “Barangsiapa berperang agar kalimat Allah itu tinggi, maka dia fii sabilillah. (HR. Imam yang lima)

Jika Anda membaca sejarah dan perilaku para sahabat di berbagai negeri sampai mereka bisa menaklukkannya, niscaya Anda akan tahu puncak kesucian mereka dari berbagai macam ambisi, hawa nafsu, dan poros pergerakan mereka yang hanya bertumpu pada satu tujuan asas, yakni membimbing makhluk kepada Al-Haq, sampai kalimat Allah tegak. Anda pun akan bisa tahu betapa salahnya tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepada mereka, bahwa mereka berjihad tidak lain hanyalah menginginkan dominasi atas bangsa-bangsa, menebarkan feudalism dan ambisi untuk memperoleh keuntungan financial.

KASIH SAYANG DALAM JIHAD ISLAM

Jika jihad dalam Islam memiliki semulia-mulia tujuan, maka sarananya pun adalah seutama-utama sarana.
Allah swt. mengharamkan permusuhan. Allah swt. berfirman, “Dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Maidah: 87)

Allah swt. memerintahkan bersikap adil, meskipun kepada musuh. Firman-Nya, “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu kepada suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena adil itu dekat kepada taqwa.” (Al-Maidah: 8)

Dan Allah membimbing kaum muslimin menuju kasih sayang yang paripurna. Mereka, ketika berperang tidak melampaui batas, tidak bertindak aniaya, tidak menyiksa tubuh musuh, tidak mencuri, tidak merampok harta, tidak melukai kehormatan, dan tidak membuat derita. Di kala perang, mereka adalah sebaik-baik pasukan perang, dan di kala damai, mereka adalah sebaik-baik pelaku perdamaian.

Dari Buraidah ra. berkata, “Rasulullah saw. jika memerintahkan panglima pasukan perang, ia berwasiat kepadanya secara khusus tentang taqwa kepada Allah, dan kepada orang-orang yang bersamanya tentang kebaikan, kemudian berkata, ‘Berperanglah dengan nama Allah dijalan Allah, perangilah orang yang kafir kepada Allah, perangilah jangan melampaui batas, jangan berkhianat, jangan menyiksa, dan jangan membunuh anak-anak.’” (HR.Muslim)

Dari Abu Hurairah ra. berkata, bersabda Rasulullah saw., “Jika salah seorang dari kalian berperang jauhilah wajah. (HR. Bukhari-Muslim)

Dari Ibnu Mas’ud ra. berkata, bersabda Rasulullah saw., “Pembunuhan yang paling ringan adalah yang dilakukan oleh ahlul iman.” (HR Abu Daud)

Dari Abdullah bin Yazid Al-Anshari ra. berkata, “Rasulullah saw. melarang umatnya merampas dan menyiksa.” (HR. Bukhari)

Demikian juga Rasulullah saw. melarang pembunuhan-dalam perang-terhadap wanita, anak-anak, orang-orang tua, menyiksa orang-orang yang terluka, serta memfitnah para rahib dan orang-orang yang mengasingkan diri dari medan peperangan.

Bagaimana mungkin kita bandingkan jiwa kasih sayang Islam ini dengan jiwa kejam para aggressor yang jahat, yang senantiasa menebarkan ketakutan? Dimana kedudukan undang-undang mereka jika dihadapkan dengan undang-undang ilahi yang integral ini?

Ya Allah. Pandaikan kaum muslimin akan agamanya dan selamatkan dunia dari kegelapan ini untuk menuju cahaya Islam.

YANG TERMASUK JIHAD

Telah sering kita dengar dari kalangan muslimin bahwa memerangi musuh adalah ‘jihad kecil’. Adapun ‘jihad besar’ adalah memerangi hawa nafsu. Banyak yang berdalih dengan sebuah riwayat, ‘kita pulang dari jihad kecil menuju jihad besar.” Para sahabat bertanya, “Apakah jihad besar itu?” Rasulullah saw. menjawab, ‘Jihad terhadap hati atau jihad melawan hawa nafsu.”

Dengan hadits ini, sebagian orang bermaksud memalingkan orang lain dari memahami pentingnya jihad, persiapan untuknya tekad untuk menegakkannya, dan menyiapkan berbagai sarannya. Adapun riwayat hadits di atas sebenarnya bukanlah hadits shahih. Berkata Amirul Mukminin dari hadits Al-Hafidz ibnu Hajar dalam Tasdidul Qaus, “Hadits itu memang sangat masyhur, Namun sebenarnya ia adalah ucapan Ibrahim bin ‘Ablah.”

Berkata Al-Iraqi dalam takhrij hadits-hadits Ihya’Ulumuddin, “Diriwayatkan oleh Baihaqi dengan sanad dha’if dari Jabir. Dan diriwayatkan oleh Khatib dalam tarikhnya dari Jabir, ‘Jika saja hadits ini shahih, maka sama sekali tidak benar jika dipahami sebagai memalingkan orang dari jihad dan persiapan bagi penyelamatan negeri kaum muslimin. Namun artinya adalah kewajiban bagi seseorang untuk memerangi dirinya sehingga bersih lah seluruh amalnya hanya karena Allah. Maka yang demikian itu, ketahuilah.’”

Ada beberapa hal yang termasuk jihad, yakin amar ma’ruf nahi munkar. Telah disebutkan dalam sebuah hadits, “Seagung-agung jihad adalah kata-kata hak yang diucapkan di hadapan penguasa yang jahat.”

Namun semua itu tidak akan menjadikan pelakunya memperoleh syahid kubra (syahid besar) dan mendapat pahala mujahidin, sebagaimana jika ia berperang atau diperangi di jalan Alla

→ Tinggalkan KomentarKategori: Dakwah

Kepada Apa Kami Menyeru Manusia?

8 Juli 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar


Pendahuluan

Dalam banyak kesempatan, Anda mungkin pernah menjelaskan kepada orang banyak tentang berbagai masalah dan Anda yakin bahwa semua cara telah Anda lakukan. Anda merasa bahwa semuanya telah jelas, dan bahkan sangat jelas. Tapi kemudian Anda mungkin terhenyak karena ternyata para pendengar tidak memahami penjelasan Anda.

Ini yang saya saksikan dan juga saya rasakan di banyak kesempatan. Saya percaya bahwa kuncinya adalah satu dari dua hal; Pertama, mungkin karena tolak ukur yang kita gunakan dalam mempersepsi yang ia dengar dan yang ia katakan berbeda, sehingga terjadilah perbedaan pemahaman; Kedua, mungkin karena ucapan yang kurang jelas, meski ia yakin bahwa ia telah menyampaikannya dengan jelas.

Tolak Ukur

Melalui risalah ini saya ingin menjelaskan tentang berbagai dimensi dakwah Ikhwan; meliputi tujuan, sasaran, metode dan sarana-sarana yang digunakannya. Tapi sebelumnya saya ingin membatasi tolak ukur yang harus digunakan dalam mengukur tingkat kejelasan tersebut. Kemudian saya akan berusaha untuk menjelaskannya semudah mungkin, sehingga setiap pembaca dapat mengambil manfaat darinya. Tidak ada seorang muslim yang akan berbeda dengan saya bahwa tolak ukur itu adalah Kitabullah; dialah lautan dari mana kita meraup mutiara kecemerlangan, dan referensi ke mana kita menentukan hukum.

Wahai Kaum,

Al-Qur’an adalah kitab yang sempurna yang berisi dasar-dasar kepercayaan, kaidah-kaidah perbaikan sosial, prinsip-prinsip umum hukum keduniaan, serta sederet perintah dan larangan. Adakah kaum muslimin telah melaksanakan ajaran Al-Qur’an itu? Adakah mereka telah meyakini ajaran aqidah di dalamnya? Benarkah mereka telah memahami betul tujuan-tujuannya?

Kemudian, apakah mereka telah menerapkan sistem-sistem lain yang vital dalam kehidupan mereka?

Jika dalam pembahasan ini kita sepakat bahwa mereka telah melakukannya, maka itu berarti kita sampai kepada tujuan. Jika kita buka kembali pembahasan yang menjelaskan tentang mereka dari sudut Al-Qur’an dan kelalaian mereka terhadap ajaran dan perintah-perintahnya, maka ketahuilah bahwa tugas kita adalah mengembalikan diri kita dan orang-orang yang bersama kita ke jalan Islam.

Tujuan Hidup Manusia Dalam Al-Qur’an

Al-Qur’an telah menjelaskan tujuan hidup manusia dan sikap yang harus manusia ambil. Al-Qur’an menjelaskan bahwa sebagian manusia menjadikan makan dan kesenangan yang lain sebagai tujuan hidupnya. Firman Allah,

“Dan orang-orang yang kafir itu bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang-binatang dan neraka adalah tempat tinggal mereka.” (Muhammad:12)

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini,: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia: dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik (surga).”(Ali-Imran:14)

Al-Qur’an juga menjelaskan bahwa ada sebagian manusia yang menjadikan penyebaran fitnah, kejahatan, dan kerusakan sebagian tujuan hidupnya. Firman Allah,

“Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya. Padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanaman-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kerusakan.” (Al-Baqarah:204-205)

Itulah beberapa tujuan manusia dalam menjalani hidupnya. Allah telah membersihkan kaum mukminin dari tujuan-tujuan buruk itu dan mencanangkan untuk mereka sebuah tujuan yang lebih mulia lagi luhur. Di atas pundak mereka Allah meletakkan beban besar yang sangat luhur; yaitu tugas membawa manusia ke jalan kebenaran, membimbing mereka ke jalan kebaikan, menerangi seluruh penjuru dunia dengan matahari Islam. Dengarlah firman Allah,

“Hai orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu, dan perbuatlah kebajikan supaya kamu mendapat kemenangan. Dan berjihadlah kamu di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang Muslim dari dahulu, dan begitu pula dalam (Al-Qur’an) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu kepada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.” (Al-Hajj:77-78)

Al-Qur’an menjadikan kaum muslimin sebagai mandataris-Nya di hadapan umat manusia; memberikan kepada mereka hak kepemimpinan dan kewenangan atas dunia untuk menunaikan mandat suci itu. Jadi kekuasaan itu adalah hak kita, bahkan hak Barat atau siapa pun. Keberadaannya adalah demi peradaban Islam, dan bukan peradaban materialisme.

Mandat Suci Itu Berarti Pengorbanan, Bukan Pemanfaatan

Selanjutnya Allah menjelaskan bahwa dalam mencapai tujuan suci, kaum muslimin rela menjual jiwa dan hartanya kepada Allah swt. dengan keimanannya mereka merasa tak berhak lagi atas jiwa dan hartanya. Keduanya telah menjadi wakaf di jalan Allah demi mensukseskan dakwah dan menyampaikannya kepada segenap hati manusia. Simaklah firman Allah,

“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka.” (At-Taubah: 111)

Itulah sebabnya setiap muslim menjadikan dunianya sebagai wakaf bagi dakwahnya agar ia bisa mendapatkan akhirat sebagai balasan dari Allah atas pengorbanannya. Itu pula sebabnya seorang muslim adalah juga seorang guru yang memiliki semua sifat yang harus ada pada guru, yaitu cahaya, hidayah, rahmat dan kelembutan. Sehingga pembebasan Islam berarti juga pembebasan demi peradaban, kemajuan, pengajaran dan bimbingan kepada seluruh umat manusia. Samakah ini dengan dominasi Barat sekarang, yang terwujud dalam bentuk imperialisme dan penindasan?

Di Manakah Kaum Muslimin dari Tujuan Itu?

Demi Tuhanmu, saudaraku tercinta, apakah kaum muslimin telah memahami ajaran Al-Qur’an ini sehingga jiwa dan ruhnya dapat naik ke langit, terbebas dari perbudakan materialisme, bersih dari syahwat dan ambisi dunia, mengarahkan wajah dengan lurus kepada Allah Yang telah menciptakan langit dan bumi, menegakkan kalimat Allah dan berjuang di jalan-Nya, menyebarkan agama dan membela syariat-Nya? Ataukah mereka justru telah menjadi tawanan syahwat dan budak keserakahan, dengan hanya memikirkan makanan lezat, kendaraan megah, perhiasan mewah, tidur nyenyak, istri cantik, penampilan parlente dan gelar-gelar palsu?

Mereka sudah cukup senang dengan mimpi-mimpi dan teruji dengan keberuntungan

Mereka bilang menyelami laut perjuangan, tapi mereka toh tak teruji.

Sungguh benar ketika Rasulullah saw. bersabda,

“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba selimut.”

Tujuan Adalah Dasar, Perbuatan Adalah Buahnya

Tujuan adalah dasar yang mendorong kita sepanjang perjalanan. Tapi karena tujuan itu masih samar bagi umat Islam, maka wajib bagi kami untuk menjelaskan dan menerangkannya. Saya kira kami telah menjelaskan banyak hal. Kita telah sepakat bahwa tujuan kita adalah memimpin dunia, dan membimbing manusia kepada ajaran Islam yang syamil, di mana manusia tidak mungkin menemukan kebahagiaan kecuali bersamanya.

Sumber-Sumber Tujuan Kami

Itulah misi yang ingin disampaikan Ikhwan kepada seluruh manusia; dan maksud mereka agar umat Islam memahaminya dengan benar, kemudian merealisasikannya dengan semangat dan tekad yang bulat. Ikhwan tidak mengada-ada, namun ini adalah misi yang setiap saat muncul dalam tiap ayat Al-Qur’an; menampakkan diri dalam hadits-hadits Rasulullah saw.; tergambar dalam tindakan dan perilaku generasi pertama Islam. Bila kaum muslimin bersedia menerima misi ini, maka sungguh itulah manifestasi keimanan dan keislaman yang benar. Tapi jika mereka keberatan menerimanya, maka di antara kami dengan mereka ada Kitab Allah sebagai penentu hukum yang adil. Apakah kebenaran itu pada kami ataukah pada mereka? Allah berfirman,

“Ya Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil) dan Engkaulah Pemberi keputusan yang sebaik-baiknya.” (Al-A’raf:89)

Mereka Bertanya

Ada banyak pertanyaan dari saudara-saudara kami yang kami cintai, kami wakafkan kepadanya segenap potensi kami, bahkan harta dan jiwa kami untuk kebaikan dunia dan akhirat mereka, kami melebur berikut harta dan jiwa kami dalam tujuan besar itu. Semua demi membahagiakan umat dan saudara-saudara kami. Di jalan panjang itu kami lupakan segala kesenangan, bahkan terkadang untuk anak-anak kami sendiri sekalipun.

Saya berharap bahwa mereka yang bertanya-tanya itu suatu saat akan mengetahui betapa kesungguhan kader-kader Ikhwan; mereka begadang ketika semua orang tertidur lelap, mereka gelisah di saat semua orang lengah. Lihatlah! Ada yang serius bekerja dan berpikir keras di kantornya sejak sore hingga larut malam setiap hari di sepanjang bulan. Sampai ketika akhir bulan, lantas ia mengumpulkan penghasilannya untuk diinfakkan buat jamaah dan dakwah. Ia menjadikan harta sebagai sarana mencapai tujuan suci dakwah ini. Seakan-akan lisannya yang suci hendak berkata, kepada kaumnya yang tidak pernah mengetahui betapa besar pengorbanannya, “Tak ada ganjaran yang kuharap dari kalian. Aku hanya mengharap pahala dari Allah.”

Kami tidak bermaksud mengekspos kebaikan itu kepada umat kami. Kami berlindung kepada Allah dari yang demikian. Kami dari mereka dan ada untuk mereka. Pengorbanan ini adalah bagian dari pendekatan yang kami lakukan agar mereka berkenan menerima dakwah dan seruan kami.

Dari Mana Sumber Dana?

Saudara-saudara yang kami cintai itu, yang memantau perkembangan Ikhwan secara teliti dan berkesinambungan bertanya, “Dari mana sumber dana yang kami pakai untuk dakwah yang telah meraih sukses besar, di saat kondisi ekonomi sedang sulit dan jiwa-jiwa manusia sedang pelit?”

Dengan senang hati saya katakan kepada mereka bahwa dakwah agama bertumpu pada iman dan aqidah, sebelum harta dan kekayaan dunia yang fana. Jika ada seorang yang benar-benar beriman, maka akan selalu ditemukan sarana menuju sukses. Sebenarnya dana kami tidak terlalu banyak. Setiap anggota Ikhwan selalu menyisihkan anggaran belanja keluarga untuk dakwah, dengan mengirit dalam pemenuhan kebutuhan pokok keluarga dan anak-anaknya. Mereka melakukan itu dengan senang hati dan penuh kemurahan. Bahkan seseorang di antara mereka sering berharap untuk memiliki lebih banyak lagi harta agar dapat menginfakkannya dengan lebih banyak pula. Jika di antara mereka tidak menemukan harta untuk diinfakkan, mereka akan berbalik dengan air mata bercucuran disebabkan kesedihan yang dalam karena tidak menemukan sesuatu yang dapat mereka infakkan.

Namun alhamdulillah, dengan dana yang sedikit disertai kebesaran iman, hal itu telah menjadi sarana meraih sukses bagi hamba-hamba Allah yang senantiasa beribadah dan bekerja dengan penuh kejujuran dan kesungguhan. Sesungguhnya Allah Yang memiliki segala sesuatu akan memberkahi satu Qirsy (mata uang Mesir) dari Qirsy-qirsy yang diinfakkan oleh anggota Ikhwanul Muslimin.

“Allah akan memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.” (Al-Baqarah:276)

“Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan pahalanya.” (Ar-Ruum:39)

Kami Dan Politik

Sebagian kalangan mengatakan, “Ikhwanul Muslimin adalah dakwah politik, maka para pendukungnya pun terdiri dari para politikus, dan karenanya mereka tentu memiliki kepentingan lain di balik dakwahnya itu.”

Saya tidak tahu, sampai kapan umat ini akan saling menuduh dan berkubang dalam intrik-intrik serta meninggalkan keyakinan yang didukung oleh fakta untuk sebuah praduga yang lahir dari kecurigaan semata?

Wahai kaum kami, sungguh ketika kami menyeru kalian, ada Qur’an di tangan kanan kami dan Sunah di tangan kiri kami, serta jejak kaum salaf yang saleh dari putra-putra terbaik umat ini adalah panutan kami. Kami menyeru kalian kepada Islam, kepada ajaran-ajarannya dan kepada hukum-hukumnya. Jika seruan itu kalian anggap sebagai politik, maka itulah politik kami. Dan jika orang yang menyeru kalian kepada itu semua kalian katakan sebagai politikus, maka alhamdulillah kami adalah politikus yang paling ulung. Jika kalian ingin menyebut itu sebagai politik, silakan memberi nama apa saja yang kalian suka. Sebab nama sama sekali tidak penting bagi kami, selama muatan dan tujuannya jelas.

Wahai kaum kami, janganlah hendaknya kata-kata menghalangi kalian dari melihat kebenaran, jangan pula nama menghijab kalian dari tujuan. Jangan sampai kemasan (bungkus) menghijab kalian dari muatannya yang hakiki, jangan sampai itu semua terjadi. Sesungguhnya dalam Islam ada politik, namun politik yang padanya terletak kebahagiaan dunia dan akhirat, itulah politik kami. Kami tidak menginginkan pengganti apa pun selain itu, maka pimpinlah diri kalian dengan politik itu dan ajaklah orang lain melakukan yang serupa, niscaya kalian akan memperoleh kehormatan di akhirat, dan suatu saat kalian pasti akan tahu tentang kebenaran kabar ini.

Apakah Dasar Kebangsaan?

Saudaraku, marilah kita mendengar bersama gaung keagungan Ilahi yang menggema pada segenap ufuk, yang memenuhi mayapada dan tujuh susun langit, yang membisikkan dalam diri setiap mukmin makna kebanggaan dan kemuliaan tertinggi, saat ia mendengar panggilan ini; gaung itu didengar oleh langit dan bumi beserta isinya sejak Nabi Muhammad saw menyampaikannya di dunia ini, sampai suatu saat yang tak berakhir, karena ia ditakdirkan untuk menjadi abadi,

“Sesungguhnya Allah adalah Pelindung orang-orang yang beriman.” (Al-Baqarah:257)

Benar saudaraku. Benar, itulah panggilan Tuhanmu, maka kami menjawab panggilan-Mu, ya Allah. Segala puji syukur yang tiada terbilang hanya untuk-Mu. Hanya Engkaulah Pelindung orang-orang beriman, Penolong orang-orang yang berbuat kebaikan, Pembela orang-orang tertindas, yang diperangi dalam rumah-rumah mereka sendiri dan diusir dari negeri-negeri mereka. Sungguh terhormat orang yang bersandar pada-Mu, dan niscaya akan menang orang yang berlindung di bawah perlindungan-Mu.

“Sesungguhnya Allah niscaya akan menolong orang yang menolong (agama)-Nya.” (Al-Hajj:40)

Benar saudaraku, benar. Marilah kita bersama mendengar Al-Qur’an yang suci, mari kita bersenandung ria dengan membaca ayat-ayatnya yang jelas, sembari mencatat indahnya kegagahan ini, yang tertera dalam Kitab yang disucikan itu;

“Allah adalah Pelindung orang-orang beriman, Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya.” (Ali Imran:257)

“Tetapi (ikutilah Allah) Allahlah Pelindungmu, dan Dialah sebaik-baik Pelindung.” (Ali Imran:150)

“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).” (Al-Maidah:55)

“Sesungguhnya pelindungku ialah Allah yang telah menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) dan Dia melindungi orang-orang yang saleh.” (Al-A’raf:196)

Katakanlah, “Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami. Dialah Pelindung kami, dan hanyalah kepada Allah, orang-orang yang beriman harus bertawakal.” (At-Taubah:51)

“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (Yunus:62)

“Yang demikian itu karena sesungguhnya Allah adalah Pelindung orang-orang yang beriman dan karena sesungguhnya orang-orang kafir itu tiada mempunyai pelindung.” (Muhammad:11)

Tidakkah engkau melihat bahwa dalam ayat-ayat tersebut, Allah telah menisbatkanmu kepada diri-Nya, memberimu keutamaan ketika berada dalam perlindungan-Nya dan membanjirimu dengan lautan keperkasaan-Nya?

“Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tidak mengetahui.” (Al-Munafiqun:8)

Dalam hadits qudsi Rasulullah saw. bersabda,

“Allah berfirman pada hari kiamat, ‘Wahai anak cucu Adam, aku membuat nasab dan kalian pun membuat nasab, maka kalian berkata Fulan Bin Fulan, sedang Aku berkata, “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa,” maka hari ini Ku-tinggikan nasab-Ku dan Ku-rendahkan nasab kalian.”‘

Itulah sebabnya saudaraku, kaum Salaf yang shalih lebih suka menisbatkan nasab mereka kepada Allah, dan menjadikan dasar shalat sebagai pusat segala amal mereka untuk mencapai nasab yang mulia. Dengarlah ketika seorang di antara mereka berseru,

Jangan panggil aku, kecuali dengan seruan “Hai Abdullah (hamba Allah),” karena itulah semulia-mulia namaku.

Sementara ada lagi orang lain, ketika ditanya apakah ia berasal dari kabilah Tamim atau Qais, dia menjawab, “Islamlah ayahku.” Aku tak punya ayah selain itu, biarlah mereka bangga sebagai keturunan Qais atau Tamim.

Tak Ada Kehormatan Selain Itu

Saudaraku tercinta, manusia membanggakan nasabnya karena dua sebab; Pertama karena merasa lekat dengan kehormatan dan kejayaan yang pernah diraih nenek moyang mereka; Kedua karena mereka ingin menanamkan rasa bangga dan wibawa pada diri anak-anak mereka, tak ada maksud lain. Apakah Anda tidak melihat bahwa dengan menisbatkan nasab kepada Allah, berarti Anda lelah memperoleh semua makna kehormatan dan wibawa yang diimpikan oleh setiap orang?

“Sesungguhnya kekuatan itu semua hanya bagi Allah.” (An-Nisa’:139)

Bukankah yang demikian yang akan mengangkat jiwa Anda kepada ketinggian, mengobarkan semangat kebangkitan bersama semua orang yang senantiasa berbuat? Adakah kemuliaan yang lebih agung dan kekuatan pendorong keutamaan yang lebih hebat melebihi kenyataan bahwa Anda melihat diri Anda menjadi Rabbani, yaitu ketika hubungan Anda dengan Allah terus terpaut dan selalu kepada-Nya? Karena itulah, Allah berfirman,

“Akan tetapi (dia berkata), ‘Hendaklah kamu menjadi orang-orang Rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.”‘ (Ali lmran:79)

Sumber Kekuatan Terbesar

Dengan menisbatkan nasab kepada Allah akan ditemukan makna tersendiri. Itulah wacana iman yang senantiasa penuh keyakinan akan keberhasilan, hingga tak ada lagi rasa takut kepada orang, bahkan juga kepada segenap alam, walaupun mereka bersatu, hendak merampas aqidah dan menodai ideologimu.

“(Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan, ‘Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka,’ maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab, ‘Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.” (Ali Imran:173)

Golongan orang-orang yang beriman kepada Allah, kepada pertolongan dan bantuan-Nya, seringkali berdiri dengan gagah berani menghadapi bala tentara raksasa. Mereka tidak takut kepada keganasan pasukan, karena mereka hanya takut kepada Allah. Adakah kekuatan yang lebih dahsyat dari kekuatan yang dirasakan seorang mukmin ketika dadanya bergelora dengan firman Allah,

“Jika Allah menolong kamu, niscaya takkan ada yang sanggup mengalahkanmu.” (Ali Imran:160)

Kebangsaan Kami Adalah Nasab Universal

Dari sekian banyak makna keluhuran sosial, ada satu makna lagi yang dirasakan seseorang ketika ia menisbatkan nasabnya (berafiliasi) kepada Allah, yaitu persaudaraan antar suku bangsa, yang akan mematikan fanatisme kesukuan yang membinasakan. Maka siapakah yang dapat menyatukan dunia di bawah bendera Allah?

Mimpi Kemarin Adalah Kenyatan Hari Ini

Ungkapan di atas sebenarnya sudah sering didengar oleh kaum muslimin. Begitu seringnya sehingga menjadi terasa samar dan absurd, bahkan ada yang mengatakan, “Mengapa masih ada kelompok baru yang mengungkap kembali idealisme ini. Idealisme yang terbukti tak pernah menjadi kenyataan? Mengapa mereka masih saja berenang di lautan mimpi?”

Tenanglah wahai saudaraku seiman. Apa yang hari ini tampak samar dan absurd bagi kalian, justru merupakan aksioma yang begitu dekat dengan realita bagi para pendahulu. Sungguh, jihad apa pun yang kalian lakukan takkan pernah membuahkan hasil selama ia belum menjadi demikian pada diri kalian.

Percayalah pada saya, para sahabat telah memahami Al-Qur’an sejak pertama kali diturunkan, dan mereka membacanya; sesuatu yang kini kami ceritakan kepada kalian.

Saya ingin menegaskan bahwa Ikhwanul Muslimin hidup dengan aqidah Islam, mengharapkan kebaikan yang banyak dari aqidah itu, rela mati karenanya, dan hanya di sana mereka menemukan segala kesenangan, kebahagiaan, kebenaran dan keindahan yang mereka impikan.

“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (AI-Hadid:16)

Saudaraku, bila kini kalian setuju dengan kami atas prinsip ini, maka ketahuilah bahwa afiliasi (penisbatan nasab) kalian kepada Allah mengharuskan kalian untuk memperhitungkan misi yang dibebankan di atas pundak kalian, bekerja dengan sungguh-sungguh dan berkorban sepenuh hati demi menegakkan misi itu. Nah, maukah kalian melakukan yang demikian itu?

Misi Seorang Muslim

Allah telah menyimpulkan misi seorang muslim yang benar dalam satu ayat Al-Qur’an. Kemudian Al-Our’an menyebutnya lagi secara berulang-ulang dalam beberapa ayat. Ayat yang mengisyaratkan tentang misi seorang muslim dalam hidup adalah,

“Hai orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan. Dan berjihadlah kamu di jalan Allah dengan sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Qur’an) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu kepada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.” (AI-Hajj:77-78)

Alangkah jelas pernyataan itu, tak ada kesamaran. Pernyataan Al-Qur’an tersebut memenuhi ruang pendengaran dan menyusup ke dalam relung hati, tanpa bisa dihalangi. Demi Allah, sungguh pernyataan itu menyimpan kelezatan yang teramat manis. Belum pernahkah kaum muslimin mendengar panggilan itu, sebelumnya? Atau apakah mereka telah mendengarnya, tapi ada kunci-kunci yang menutupi ruang hati mereka, hingga mereka tak lagi bisa merenungi, memahami dan menyadarinya?

Di sini Allah memerintahkan mereka untuk ruku’ dan sujud serta mendirikan shalat yang merupakan intisari ibadah, tiang Islam dan simbol yang paling menonjol. Allah juga memerintahkan mereka untuk menyembah-Nya dan tidak menjadikan sesuatu pun sebagai sekutu bagi-Nya. Allah juga memerintahkan mereka melakukan perbuatan baik semampu mereka, yang dengan itu, sesungguhnya Allah juga hendak melarang mereka melakukan kejahatan. Sesungguhnya kebaikan pertama itu adalah meninggalkan kejahatan. Alangkah sederhana dan tepat!

Di atas semua itu, Allah kelak akan memberikan keselamatan dan kemenangan. Itulah misi individu bagi setiap muslim; ia harus melaksanakannya, baik pribadi maupun bersama kelompok.

Hak Kemanusiaan

Setelah itu Allah memerintahkan kaum muslimin untuk berjihad di jalan Allah dengan sebenar-benar jihad, dengan jalan menyebarkan dakwah Islam kepada segenap umat manusia. Bila mereka enggan menerima dakwah Islam dan bersikap tiran serta zhalim, maka kita diperintahkan menyebarkan dakwah itu dengan pedang. Dengarlah senandung para penyair,

Kalau manusia menolak hujjah

dan bersikap tiran

Perang lebih baik bagi dunia

dari perdamaian

Menjaga Kebenaran Dengan Kekuatan

Alangkah bijak orang yang pernah mengatakan ini, “Kekuatan adalah jalan yang paling aman untuk memunculkan kebenaran. Sungguh suatu keindahan yang sempurna bila suatu saat kekuatan bisa berjalan beriringan dengan kebenaran.”

Selain menjaga warisan dan tempat-tempat suci Islam, jihad menyebarkan dakwah Islam adalah suatu kewajiban yang dibebankan Allah kepada kaum Muslimin. Kewajiban ini bobotnya sama besar dengan shalat, puasa, zakat, haji, berbuat kebajikan dan meninggalkan kejahatan. Allah mewajibkan hal itu kepada kaum muslimin, dan tidak memaafkan seorang pun yang memiliki kekuatan dan kemampuan kalau dia sampai meninggalkannya. Dengarlah, betapa kuat ayat berikut ini menegur dan menasihati,

“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan atau pun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah. yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (At-Taubah:41)

Setelah itu Allah menjelaskan rahasia dan hikmah di balik perintah ini. Allah menjelaskan bahwa Dia telah memilih mereka (orang-orang mukmin) untuk menjadi pemimpin bagi hamba-hamba-Nya, sebagai penjaga syariat-Nya, khalifah di muka bumi-Nya, dan sebagai pewaris dakwah Rasul-Nya. Untuk itulah Allah menurunkan agama, merinci syariat, memudahkan hukum dan menjadikannya senantiasa sesuai dengan setiap zaman dan tempat, sehingga dunia dapat menerimanya dan manusia dapat menemukan segala impiannya dalam ajaran itu. Allah berfirman, “Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Qur’an) ini, supaya Rasul itu jadi saksi atas kamu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia.” (Al-Hajj:78)

Itulah misi sosial yang dibebankan kepada kaum muslimin; yaitu hendaklah mereka menjadi satu barisan, satu kekuatan, dan menjadi pasukan pembebas yang akan menyelamatkan kemanusiaan dan menunjukkan mereka ke jalan yang lurus.

Rahib Di Malam Hari, Dan Penunggang Kuda Di Siang Hari

Allah juga menjelaskan tentang hubungan antara kewajiban individu –seperti shalat dan puasa– dengan kewajiban sosial; bahwa kewajiban pertama adalah sarana menuju terlaksananya kewajiban kedua, dan bahwa aqidah yang benar adalah pondasi keduanya. Seseorang tidak dibenarkan meninggalkan kewajiban individu dengan alasan sibuk melaksanakan kewajiban sosial, juga sebaliknya, seseorang tidak dibenarkan meninggalkan kewajiban sosial dengan alasan sibuk melaksanakan kewajiban individu, sibuk beribadah dan berhubungan dengan Allah. Sungguh suatu formula yang seimbang dan sempurna.

“Dan siapakah yang lebih perkataannya dari perkataan Allah.”

Wahai kaum muslimin, beribadah kepada Tuhan, berjihad menegakkan agama dan meninggikan-Nya adalah misi hidup kalian. Jika kalian melaksanakannya dengan baik, niscaya kalian akan memperoleh kemenangan. Tapi jika kalian hanya melaksanakan sebagiannya atau bahkan melalaikan semuanya, maka biarlah kubacakan ayat berikut ini,

“Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? Maka Maha Tinggi Allah, Raja yang sebenarnya.” (Al-Mukminun:115-116)

Sebagai wujud pemahaman terhadap makna yang diisyaratkan ayat di atas, para sahabat tampil dengan julukan, “Layaknya Rahib-rahib di malam hari, dan penunggang kuda di siang hari.” Ketika malam tiba, mereka berdiri di mihrab, hingga larut dalam kekhusukan shalatnya, menggeleng-gelengkan kepala dan menangis sedu oleh dzikir panjang, seraya bergumam, “Wahai dunia, bukan aku orang yang bisa kau tipu.”

Namun, begitu fajar menyingsing dan hari beranjak siang, gaung jihad menggema menyeru para mujahidin, niscaya kau lihat mereka segera melompat ke atas kudanya sambil meneriakkan syiar-syiar kebenaran dengan lantang, hingga menembus segenap penjuru buana.

Demi Allah, apakah gerangan di balik keserasian yang ajaib, keharmonisan yang sempurna, perpaduan yang spektakuler antara urusan dunia berikut segala pernik-perniknya dengan urusan akhirat dan segenap spiritualitasnya ini? Sebagai jawabannya; itulah Islam, yang senantiasa sanggup memadukan semua yang baik dari segala sesuatu.

Wahai muslimin, untuk itulah kaum muslimin segera bertebaran di segenap penjuru. Al-Qur’an ada dalam dada mereka, rumah-rumah mereka ibarat pelana-pelana kuda, dan pedang-pedang mereka senantiasa terhunus dalam genggaman. Dari lisan mereka mengalir deras hujjah-hujjah yang terang, menyeru manusia kepada salah satu dari tiga pilihan; Islam, jizyah, atau perang. Siapa yang memilih Islam, maka ia akan menjadi saudara kaum muslimin dengan menyandang hak dan kewajiban yang sama. Siapa yang membayar jizyah, maka ia akan berada dalam perlindungan dan perjanjian dengan kaum muslimin. Tapi bila ia tetap enggan, maka mereka akan diperangi sampai Allah memenangkan hamba-hamba-Nya,

“Dan Allah tiada menginginkan kecuali menyempurnakan cahaya (agama)-Nya.”

Mereka melakukan itu bukan karena ambisi kekuasaan, bukan pula karena semangat ekspansi. Semua orang tahu kezuhudan mereka terhadap kedudukan dan popularitas. Agama Islam telah mengenyahkan semua kecenderungan tersebut. Dalam Islam, seorang khalifah tidak berbeda dengan rakyat pada umumnya. Ia mendapatkan gaji dari baitulmal sama seperti gaji yang diberikan kepada orang lain. Ia sama sekali tidak mendapat lebih banyak dari mereka. Tidak ada yang membedakannya dengan rakyat kecuali wibawa dan kehormatan iman yang dianugerahkan Allah kepadanya.

Mereka tidak melakukan itu karena harta. Mereka bahkan sudah merasa cukup dengan sekerat roti sekadar untuk mengusir lapar, dan seteguk air untuk menghilangkan dahaga. Puasa bagi mereka adalah sebentuk upaya pendekatan kepada Allah. Mereka lebih akrab dengan rasa lapar. Pakaian yang bersih dan sekadar dapat menutup aurat sudah cukup bagi mereka. Kitab Suci di tangan mereka setiap saat senantiasa memberi ingat dari keterjerumusan sebagaimana yang dialami oleh orang-orang kafir,

“Dan orang-orang yang kafir itu bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang-binatang. Dan neraka adalah tempat tinggal mereka.” (Muhammad:12)

Nabi Muhammad saw juga mengingatkan hal yang sama,

“Celakalah budak dinar. Celakalah budak dirham. Celakalah budak selimut.”

Jadi, mereka keluar dari rumah mereka bukan karena ambisi kekuasaan, bukan juga untuk memburu harta dan popularitas, apalagi karena nafsu imperialisme. Mereka keluar semata-mata untuk menunaikan satu misi suci sebagaimana yang telah diwasiatkan nabi Muhammad saw. Yaitu berjihad di jalan Allah,

“Supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah.” (Al-Anfal:39)

Kini Saatnya Kita Harus Memahami

Dulu kaum muslimin memahami makna ini dengan baik dan mereka bersungguh-sungguh untuk merealisasikannya. Keimanan menuntun mereka untuk terus berkorban di jalan ini. Tapi kini, kaum muslimin saling berbeda pendapat dalam memahami misi yang seharusnya mereka emban ini. Mereka membuat berbagai interpretasi untuk membenarkan kemalasan dan ketidakberdayaan mereka. Sebagian mereka mengatakan bahwa waktu jihad telah berlalu. Lalu sebagian yang lain turut memberi andil dalam mematikan semangat jihad dengan mengatakan, sarana-sarana jihad tidak cukup memadai sedang umat Islam masih terbelenggu dalam kebodohan. Sebagian yang lain sudah merasa cukup puas beragama hanya dengan wirid yang mereka lantunkan setiap pagi dan sore. Ia puas dengan beberapa ibadah yang telah ia tunaikan, sementara hatinya kosong dari hakikat.

Tidak, wahai saudaraku. Al-Qur’an yang mulia ini ada di hadapan kalian, dan senantiasa menyeru kalian dengan seruannya,

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.” (Al-Hujurat:15)

Dengar pula bagaimana Rasulullah saw. bersabda,

“Kalau manusia mulai kikir dengan dinar dan dirham melakukan jual beli dengan cara riba, mengikuti ekor sapi (umat lain, Yahudi dan Nasrani), dan meninggalkan jihad di jalan Allah, maka Allah akan memasukkan kehinaan ke dalam diri mereka, Dia tidak akan menghilangkannya kecuali jika mereka kembali kepada agama mereka,” (H.R. Imam Ahmad dalam Musnadnya, Ath-Thabarani dalam kitab Jami’ Al-Kabir, Al-Baihaqi dalam kitab Syu’abul Ilam dari Abdullah bin Umar)

Kalian dapat membaca dalam banyak kitab fiqih yang lama maupun yang baru, tentang kapan jihad itu merupakan fardhu kifayah (kewajiban kolektif) dan kapan pula ia merupakan fardhu ain (kewajiban individual). Kalian akan tahu makna dan hakikat jihad yang sebenarnya. Lalu mengapa kelesuan ini menimpa kita? Mengapa keputusasaan memenjara hati kita hingga kita tak pernah sadar?

Wahai kaum muslimin, sekarang kita hidup dalam abad kebangkitan. Maka bangunlah diri kalian, agar kalian dapat membangun umat kalian.

Kewajiban ini menuntut adanya jiwa yang dipenuhi oleh iman dan hati yang luhur. Berusahalah untuk senantiasa meneguhkan komitmen kalian dan memurnikan hati kalian. Kewajiban ini menuntut kalian untuk terus berkorban dengan harta dan kesungguhan. Bersiaplah dan singsingkan lengan baju kalian. Sesungguhnya apa yang ada pada kalian akan pupus habis, dan apa yang ada di sisi Allah akan kekal. Sesungguhnya Allah telah membeli jiwa dan harta benda kaum muslimin, dengan memberikan balasan surga, yang luasnya seluas langit dan bumi.

Dari Mana Kita Harus Memulai

Sesungguhnya setiap umat yang ingin membina dan membangun dirinya, serta berjuang untuk mewujudkan cita-cita dan membela agamanya, haruslah memiliki kekuatan jiwa yang dahsyat. Kekuatan jiwa itu terekspresikan dalam beberapa hal sebagai berikut; tekad membaja yang tak pernah melemah, kesetiaan yang teguh dan tidak tersusupi oleh pengkhianatan, pengorbanan yang tidak terbatasi oleh keserakahan dan kekikiran, pengetahuan dan keyakinan, serta penghormatan yang tinggi terhadap ideologi yang diperjuangkan. Semua itu akan menghindarkannya dari kesalahan, penyimpangan, menawar-nawarnya dengan yang lain, atau tertipu oleh ideologi lain. Hanya di atas pilar-pilar dasar ini dan hanya di atas kekuatan spiritual yang dahsyat ini, sebuah ideologi akan hidup, bangsa yang muda dan sedang bangkit akan terbina, dan sungai kehidupan akan mengalir kembali dalam jiwa setelah sekian lama dilanda kekeringan.

Setiap bangsa yang tidak memiliki keempat sifat tersebut –atau minimal para pemimpinnya–, maka dapat dipastikan dia akan menjadi bangsa yang rapuh dan miskin. Tidak akan ada kebaikan yang dapat ia raih atau harapan yang dapat ia capai dengan kelemahannya itu. Selamanya ia akan hidup dalam mimpi dan angan-angan kosong.

“Sesungguhnya prasangka itu tidak berguna untuk mencapai kebenaran.”

Inilah hukum dan sunah Allah yang berlaku dalam kehidupan makhluk-Nya. Dan tidak akan pernah ada perubahan dalam hukum dan sunah Allah itu.

“Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” ” (Ar-Ra’d:11)

Seperti juga dijelaskan Rasulullah saw. dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Daud,

“Akan datang suatu masa di mana umat-umat lain akan memperebutkan kalian sama seperti anjing-anjing yang memperebutkan nampannya.” Salah seorang sahabat bertanya, ‘Apakah karena jumlah kita sedikit ketika itu?” Rasulullah saw. menjawab, “(Tidak), bahkan jumlah kalian ketika itu sangat banyak, tapi kalian itu bagai buih yang mengapung di atas arus air. Sungguh Allah akan mencabut dari dada musuh kalian rasa takut terhadap kalian, dan sungguh Allah akan menanamkan wahn dalam hati kalian.” Salah seorang bertanya, ‘Apakah wahn itu wahai Rasul Allah?” Rasulullah saw. menjawab, “Cinta dunia dan takut mati,”

Tidakkah Anda melihat bahwa Rasulullah saw. telah menjelaskan sebab kelemahan dan kehinaan suatu bangsa. Yaitu karena kelemahan hati dan jiwanya, dan karena hati mereka kosong dari akhlaq yang luhur dan sifat-sifat kesatria, meski jumlah mereka banyak dan kekayaan mereka melimpah ruah.

Sesungguhnya suatu umat yang selalu terbuai dalam kenikmatan, terlena oleh kemewahan, tenggelam dalam kemilau harta benda dan tertipu oleh pesona bunga-bunga dunia, serta lupa pada kemungkinan menghadapi tragedi dan kekerasan serta berjuang menegakkan kebenaran; kepada umat seperti itu katakanlah, “Selamat jalan kehormatan dan ketinggian.”

Antara Dua Kekuatan

Banyak kalangan yang menganggap bahwa bangsa Timur tidak dapat bangkit dan berpacu dengan negara Barat karena mereka tidak memiliki kekuatan fisik yang memadai; seperti dana, sarana tempur dan yang lainnya. Tentu saja itu tidak terlalu salah dan keberadaannya memang penting. Tapi yang jauh lebih penting dari itu adalah kekuatan spiritual; akhlaq yang luhur, jiwa yang mulia, pengetahuan dan keyakinan terhadap hak-hak diri sendiri, tekad yang kuat membaja, semangat pengorbanan dalam menunaikan kewajiban, kesatuan, dan kesetiaan yang merupakan dasar bagi terbangunnya rasa saling percaya. Dari kesemuanya itulah kekuatan bersumber.

Andaikan orang Timur menyadari akan haknya, kemudian berusaha merubah diri sendiri, membangun kekuatan spiritual yang dahsyat dan membina keluhuran budi pekerti, niscaya sarana-sarana kekuatan fisik itu dengan sendirinya akan datang kepada mereka dari berbagai arah. Sungguh terlalu banyak lembaran sejarah yang membuktikan akan hal itu.

Ikhwanul Muslimin meyakini ini sepenuhnya. Keyakinan itulah yang mendorong mereka untuk terus mensucikan hati, menguatkan jiwa dan meluhurkan budi pekerti. Keyakinan itu pulalah yang mendorong mereka untuk terus berjuang menyebarkan dakwah, memahamkan umat manusia akan hakikat misi dan ideologi yang mereka dakwahkan, kemudian menyeru umat untuk turut membersihkan jiwa dan meluruskan kehidupan mereka.

Misi itu bukan sesuatu yang baru yang mereka ada-adakan. Begitulah tabiat mereka dalam semua ucapan mereka. Keyakinan itu bersumber dari kamus Sang Maha Agung, lautan yang tak bertepi, undang-undang yang bijak dan teramat detail, dan referensi yang tertinggi, itulah Kitabullah. Belum pernahkah Anda mendengar perihal hukum yang abadi itu?

“Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga kaum itu merubah keadaan yang ada dalam diri mereka sendiri.” (Ar-Ra’d:11)

Dalam banyak ayat, Al-Qur’an sering menyingkap rahasia ini dan bahkan memberikan contoh aplikatif yang jelas dan abadi melalui kisah Bani Israel; kisah indah yang melukiskan jalan kebangkitan sebuah umat yang sebelumnya ditanda kekalahan dan keputusasaan.

Jalan Itu Sudah Jelas

Ikhwanul Muslimin yakin sepenuhnya, bahwa ketika Allah menurunkan Al-Qur’an, menyuruh hamba-hamba-Nya mengikuti Muhammad saw., dan meridhai Islam sebagai agama bagi mereka, sesungguhnya Ia telah meletakkan seluruh dasar yang mutlak dibutuhkan bagi kehidupan, kebangkitan dan kesejahteraan umat manusia. Pembenaran terhadap uraian tersebut dapat ditemukan dalam Al-Qur’an,

“(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dari Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka.” (Al-A’raf: 57)

Demikian juga kita mendapatkan pembenaran dari sabda Rasulullah saw. dalam sebuah hadits yang mulia,

“Demi Allah, aku tiada membiarkan suatu keburukan, melainkan aku pasti melarang kalian dari melakukannya.”

Bila Anda menyelami ajaran-ajaran Islam secara lebih mendalam, pasti akan menemukan betapa agama yang agung ini telah meletakkan prinsip, sistem, dan tatanan yang paling tepat bagi kehidupan manusia, baik dalam skala individu, keluarga, maupun bangsa-bangsa. Islam juga memformulasikan kerangka konseptualnya secara detail; sesuatu yang tak sanggup dilakukan oleh para reformer dan pemimpin bangsa-bangsa di dunia.

Tema-tema besar semacam universalisme, nasionalisme, sosialisme, kapitalisme, komunisme, perang, distribusi kekayaan, hubungan antara produsen dan konsumen, serta berbagai masalah yang terkait dengan tema ini, kami yakin telah diselami begitu dalam oleh Islam. Sebab Islam telah meletakkan suatu sistem bagi dunia yang membuka pintu bagi pendayagunaan dan pemanfaatan semua sumber kebaikan, sekaligus menghindarkan manusia dari semua kemungkinan buruk yang bisa timbul dalam proses menuju ke sana.

Tentu saja risalah ini bukan tempat untuk merinci masalah itu lebih jauh lagi. Yang ingin kami lakukan di sini adalah menegaskan kerangka pemikiran yang kami yakini kebenarannya, sekaligus menjelaskan apa yang kepadanya kami menyeru manusia. Setelah itu, dalam bagian lain, kami akan kembali merinci masalah itu secara lebih detail.

Kita Harus Mengikuti

Karena Ikhwanul Muslimin meyakini kerangka dasar pemikiran ini, maka mereka menyeru umat untuk berupaya menjadikan prinsip-prinsip Islam sebagai dasar kebangkitan bangsa-bangsa Timur modern dalam semua dimensi kehidupannya. Ikhwanul Muslimin percaya, bahwa setiap fenomena kebangkitan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam dan hukum-hukum Al-Qur’an, pasti akan menjumpai kegagalan. Kebangkitan seperti itu hanya akan membawa pada jatuhnya korban yang lebih banyak untuk sebuah kesia-siaan. Akan lebih baik bagi umat yang ingin bangkit untuk menempuh jalan paling lurus sekaligus paling pintas dengan mengikuti Islam.

Ikhwanul Muslimin sama sekali tidak mengkhususkan seruan dakwah ini kepada satu negeri Islam saja. Dakwah ini adalah seruan yang kami gaungkan kepada segenap pemimpin negara yang mayoritas rakyatnya memeluk agama Islam. Betapa Ikhwanul Muslimin menantikan saat di mana negeri-negeri Islam bersatu membangun masa depannya di atas pilar-pilar yang kokoh dan teguh, yang akan mengantar mereka menuju kemajuan, kesejahteraan, dan kejayaan.

Waspadailah Penyimpangan

Yang paling dikhawatirkan oleh Ikhwanul Muslimin adalah saat di mana bangsa-bangsa Islam di Timur terjerumus ke dalam lembah taklid, di mana mereka menambal-sulam kebangkitannya dengan sistem-sistem yang lapuk dan usang, yang telah menjadi puing reruntuhan, sebagaimana pengalaman sejarah telah membuktikan hal itu; yakni kerusakan dan ketidakrelevanannya.

Ada hukum-hukum umum yang berlaku bagi setiap komunitas masyarakat Islam. Oleh karena itu hukum-hukum yang kita terapkan haruslah bersumber dari Al-Qur’an. Setiap negeri Islam yang secara resmi menyatakan Islam sebagai agamanya harus mendasarkan semua materi perundang-undangannya pada kaidah-kaidah pokok yang digariskan oleh Al-Qur’an. Sehingga setiap materi hukum yang tidak dibenarkan oleh Islam harus segera dihapus untuk menghilangkan kontradiksi dalam undang-undang dasar negara.

Perbaikilah Hukum

Setiap umat tentu memiliki hukum. Bagi kaum muslimin hukum itu harus bersumber dari syariat Islam, dari AI-Qur’an dan sesuai dengan dasar-dasar yang terdapat dalam fiqih Islam. Sebab sesungguhnya dalam syariat Islam dan dalam hukum yang kemudian lahir daripadanya terkandung semua dimensi yang dibutuhkan oleh umat. Maka hanya dengan hukum itu mereka akan mencapai hasil yang paling baik dan sempurna. Materi-materi hukum pidana Islam sesungguhnya sangat ampuh untuk membasmi semua bentuk kejahatan dan kriminalitas, betapapun dalamnya naluri kejahatan terpendam dalam diri para pelaku kejahatan.

Dengan menerapkan hukum Allah, sesungguhnya negara itu justru melepaskan diri dari semua pengalaman pahit yang mungkin timbul sebagai akibat kegagalan hukum buatan manusia. Pengalaman sejarah telah membuktikan itu, dan pemikiran-pemikiran hukum modern juga telah menyerukan hal yang sama. Benarlah Allah yang telah berfirman,

“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Al-Maidah:44)

Perbaikilah Wajah Sosial

Setiap umat memiliki wajah kehidupan sosial yang dengan sadar diayomi oleh pemerintah, diatur oleh sistem hukum, dan dilindungi oleh penguasa. Negara-negara Islam di Timur harus menjadikan seluruh rangkaian fenomena kehidupan sosial itu sejalan dengan etika dan ajaran Islam. Jika prostitusi resmi itu merupakan aib besar bagi semua bangsa yang menghargai keluhuran budi, maka bagaimana pula dengan umat Islam yang ajaran agamanya mengharuskan mereka memerangi setiap bentuk prostitusi dan menghukum keras setiap pelaku zina?

“Dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, Jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang beriman.” (An-Nur:2)

Toko-toko penjual minuman keras yang bertebaran di sepanjang jalan raya, papan-papan iklan minuman keras dan pelacuran yang terpampang jelas di setiap sudut jalan; adalah serangkaian wajah sosial yang ditentang dan diharamkan Islam.

Perangilah Hedonisme

Hedonisme (orientasi hidup yang memburu kesenangan) kini menjadi paham yang begitu laris dianut oleh masyarakat. Tiap hari mereka hanya bersenang-senang, hura-hura di jalan-jalan, di klab-klab malam, tempat-tempat wisata musim panas; yang semua itu bertentangan dengan wasiat Islam agar kita selalu memiliki sikap iffah, luhur, suci, senantiasa sungguh-sungguh dalam semua urusan, dan meninggalkan semua bentuk keterlenaan.

“Sesungguhnya Allah mencintai (mereka yang selalu berusaha melakukan dan menyelesaikan) urusan-urusan yang besar, dan membenci (mereka yang selalu berusaha melakukan dan menyelesaikan) urusan-urusan yang remeh (rendah nilainya).”

Umat Islam harus berusaha sekuat tenaga untuk membasmi semua gejala kerusakan sosial. Mereka tidak boleh lemah dan berhenti melakukan itu.

Aturlah Pendidikan

Setiap umat dan bangsa Islam tentu memiliki strategi pendidikan guna membangun pemuda dan generasi masa depan yang tangguh yang merupakan tumpuan hidup umat baru itu. Oleh karenanya sistem pendidikan harus dibangun di atas kerangka dasar yang kuat yang memungkinkan generasi muda memiliki imunitas keislaman, kesempurnaan akhlaq, pengetahuan yang memadai tentang ajaran-ajaran agama mereka, dan kebanggaan terhadap kejayaan peradabannya yang luas.

Inilah sebagian kecil prinsip yang diperjuangkan Ikhwanul Muslimin. Mereka menyeru umat Islam, baik penguasa maupun rakyat, pemerintah maupun bangsa, agar membangun proses kebangkitannya di atas dasar prinsip-prinsip itu. Dalam rangka mencapai tujuan Islam yang agung itu mereka menempuh satu cara; yakni menjelaskan keistimewaan ajaran-ajaran Islam. Sehingga bila suatu saat umat telah menerima dan meyakininya, maka dengan sendirinya mereka akan merealisasikannya dalam kehidupan nyata.

“Katakanlah, ‘Inilah jalan (agama)-ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujah yang nyata, Mahasuci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik.”‘ (Yusuf:108)

Dayagunakanlah Persaudaraan Kalian

Islam menyeru para pemeluknya dengan suatu seruan,

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah keadaanmu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara.” (Ali Imran:103)

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu adalah bersaudara.” (A]-Hujurat:10)

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain.” (At-Taubah:71)

Rasulullah saw. juga bersabda,

“Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang saling bersaudara.”

Begitulah generasi Islam pertama dalam memahami makna persaudaraan dalam Islam yang agung ini. Iman dalam dada telah menumbuhkan rasa cinta, kedekatan, dan persaudaraan yang paling luhur dan abadi di antara mereka. Mereka ibarat satu tubuh, satu hati, dan satu tangan. Dan inilah karunia Allah yang selalu diingatkan kepada mereka,

“Dan yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang ada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka. Akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka.” (Al-Anfal:63)

Aplikasi

Para Muhajirin yang telah pergi meninggalkan keluarga dan tanah tumpah darahnya (Mekah) untuk menyelamatkan agamanya, akhirnya mendapati para pemuda Yatsrib menanti kedatangan mereka dengan penuh rindu dan kehangatan cinta. Mereka semua bergembira menyambutnya, walaupun mereka tidak mengenalnya sebelum itu, tak ada hubungan kekeluargaan yang mengikat mereka, dan tak ada ambisi atau kepentingan tertentu yang mereka harapkan.

Tapi begitulah, aqidah Islam membuat mereka (kaum Anshar) merindukan dan menyatu dengan kehidupan kaum Muhajirin. Orang-orang Anshar menganggap kaum Muhajirin sebagai belahan jiwanya yang tak terpisahkan, maka sesaat setelah tiba di masjid, suku Aus dan Khazraj segera mengelilingi mereka. Masing-masing orang dari mereka mengajak kaum Muhajirin untuk tinggal di rumahnya, dan untuk itu mereka bersedia mengorbankan harta, jiwa, serta kepentingan keluarganya, Situasinya semakin mengharukan ketika mereka berkeras dengan permintaan mereka, hingga akhirnya rumah kediaman kaum Muhajirin ditetapkan berdasarkan undian. Imam Bukhari meriwayatkan,

“Tak seorang pun Muhajirin yang menetap di rumah seorang Anshar melainkan dengan undian.”

Begitulah, sehingga Allah berkenan mengabadikan keluhuran budi kaum Anshar itu dalam Al-Qur’an agar dikenang oleh manusia sepanjang zaman. Hingga kini keluhuran itu masih tampak bersinar terang di permukaan wajah zaman. Tentang kaum Anshar Allah berfirman,

“Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan mereka (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Al-Hasyr:9)

Begitulah putra-putra Islam selanjutnya menapaki tangga keluhuran khususnya generasi pertama yang jiwa-jiwa mereka dipenuhi oleh rasa persaudaraan imani. Pada mereka tak ada perbedaan antara Muhajir dan Anshar, tak ada jarak antara orang Mekah dengan orang Yaman. Bahkan dalam salah satu sabdanya, Rasulullah saw. pernah memuji kabilah Asy’ariyah dari Yaman.

“Sebaik-baik kaum adalah kaum Asy’ariyah, bila mereka kesusahan dalam perjalanan atau dalam keadaan menetap, maka mereka mengumpulkan semua yang mereka miliki, lalu mereka simpan di tempat perbekalan mereka, kemudian membaginya secara merata.”

Bila Anda membaca Al-Qur’an, Sunah Rasul yang agung, dan sejarah para leluhur dari putra-putra terbaik agama ini, niscaya akan Anda temukan semua yang dapat menyejukkan mata dan menenteramkan telinga dan hati Anda.

Persaudaraan Itu Memaklumkan Kemanusiaan

Aqidah Islamiyah telah membuahkan dua hal yang pasti akan kita petik, dan karenanya harus aku jelaskan pada kalian tentang kelezatan dan kebaikan yang dibawanya. Pertama, aqidah ini membuahkan gerakan pembebasan Islam yang tiada taranya sepanjang sejarah; baik dalam hal tujuan, cara, manajemen gerakan, maupun hasil-hasilnya. Seorang pembebas Muslim bergerak membebaskan suatu negeri, tidak ada motivasi lain kecuali demi menegakkan kebenaran dan menerangi segenap sudut negeri itu dengan cahaya Al-Qur’an. Ketika jiwa-jiwa penduduk negeri itu telah diterangi oleh cahaya petunjuk Ilahi, maka lenyaplah segenap perbedaan dan lenyap pula segala kezhaliman, yang tinggal hanyalah keadilan, cinta kasih, dan persaudaraan. Tak ada lagi istilah “pembebas yang menang” dan “musuh yang kalah”. Mereka semua telah menjadi saudara, saling mengasihi dan saling mencintai. Dalam pada itu, ide kebangsaan tak lagi relevan, lebur meleleh bagai salju tertimpa teriknya sinar mentari.

Sebelum ia menyerang siapa pun yang hendak diserang, mengalahkan siapa pun yang hendak dikalahkan, sesungguhnya sang pembebas muslim (mujahid) telah menjual diri dan keluarganya kepada Allah, melepas semua bentuk fanatisme kebangsaan dengan segenap atributnya. Mereka tak lagi berperang dan menang demi kebangsaan dan nasionalisme, mereka melakukan itu setulusnya untuk Allah semata, Dzat yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Sebuah riwayat tentang puncak keikhlasan dan kebersihan diri dari hawa nafsu tertera dengan indah dalam sebuah sabda Rasulullah saw. berikut ini,

Seorang lelaki datang dan berkata kepada Rasulullah saw., “Wahai Rasul, sesungguhnya aku suka berjihad di jalan Allah dan aku senang bila orang lain melihat sepak terjangku,” Rasulullah saw. terdiam dan tidak menjawab, hingga turunlah firman Allah,

“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (Al-Kahfi:110)

Lihatlah, bagaimana Islam menempatkan obsesi seseorang kepada pujian dan sanjungan sebagai syirik kecil yang harus dibersihkan, untuk kemudian menggantinya dengan cita-cita luhur? Adakah keikhlasan yang melebihi saat ketika seseorang melupakan segala kepentingan dirinya demi tercapainya cita-cita perjuangan? Apakah Anda mengira bahwa seseorang yang diwajibkan untuk membersihkan dirinya dari segenap hawa nafsu, menekan semua emosi dan kecenderungannya, agar jihadnya sepenuhnya hanya untuk Allah, masih akan berpikir untuk berjihad demi kebangsaan dan nasionalisme? Demi Allah, tidak. Tidak akan pernah.

Orang-orang dikalahkan oleh mereka (para pembebas muslim), yang telah ditakdirkan untuk berbahagia dengan Islam dan selamat dengan tuntunannya, sama sekali tidak membiarkan sang pembebas menguasai negerinya dan merampas semua kekayaannya. Tapi ia membiarkan apa yang ia biarkan karena ia telah melebur jiwanya dengan jiwa Sang Pembebas, sembari sama-sama berseru, “Hakku adalah hakmu, kewajibanku adalah kewajibanmu. Hanya Kitab Allah yang berhak menjadi hakim di antara kita.” Maka mereka melebur bersama untuk menggapai cita-cita yang sama, dan berkorban demi memperjuangkan agama yang sama. Mereka membiarkan apa yang mereka biarkan agar cahaya Allah menerangi segenap kemanusiaan, agar cahaya Al-Qur’an memenuhi segenap ruang kehidupan ini. Hanya dengan cara ini, manusia dapat menemukan semua kebahagiaan, kesempurnaan, dan kemajuan.

Tapal Batas Negeri Islam

Buah keduanya adalah bahwa persaudaraan Islam telah menjadikan setiap muslim percaya bahwa setiap jengkal tanah di mana di situ terdapat manusia yang memeluk agama Islam, maka jengkal tanah itu adalah bagian dari tanah air Islam. Karenanya Islam mewajibkan setiap mereka bekerja untuk melindunginya dan berupaya membahagiakan warganya, itulah tapal batas negeri Islam. Tapal batas yang terlepas dari sekat-sekat geografis dari apa yang disebut tanah tumpah darah. Negeri Islam itu adalah sebentuk kedaulatan ideologi agung dan agama suci; ia merupakan sekumpulan hakikat yang dijadikan Allah sebagai petunjuk dan cahaya bagi dunia ini. Dan ketika Islam menanamkan makna dalam diri pemeluknya, ia segera menurunkan sebuah kewajiban menjaga dan melindungi setiap jengkal tanah Islam dari berbagai bentuk agresi, membebaskannya dari cengkraman penjajah, dan menjaganya dari ambisi keserakahan para imperialis.

Jalan Panjang

Saya berharap bahwa kalimat-kalimat ini telah cukup menjelaskan tujuan dakwah Ikhwanul Muslimin, dan sedikit banyak menerangkan jalan yang akan ditempuh oleh mereka dalam mencapai tujuan itu. Sebenarnya saya telah menjelaskan masalah ini kepada mereka yang masih menyimpan cinta dan ghirah terhadap Islam, dan bercita-cita untuk mengembalikan kejayaannya. Saya menerangkannya dalam sebuah tulisan yang berjudul, “Kepada Apa Kami Menyeru Manusia”.

Mereka pun telah mendengarkannya dengan seksama, memahami makna kata demi kata, hingga akhirnya kami sepakat dengan tujuan besar berikut metodenya yang efektif itu. Betapa dahsyat keterkejutan saya ketika saya melihat ada semacam kesepakatan umum di kalangan mereka bahwa “jalan ini amatlah panjang.” Aliran-aliran pemikiran destruktif yang begitu kuat mencengkram negeri ini telah melahirkan keputusasaan dalam jiwa umat.

Agar para pembaca tidak perlu menemukan perasaan yang sama seperti yang dirasakan sebelumnya oleh mereka yang pernah berbicara tentang masalah ini, saya ingin mengemukakan kalimat-kalimat sarat dengan harapan, penuh dengan keyakinan akan datangnya keberhasilan, insya Allah. Semua urusan itu ada di tangan Allah. Untuk itulah saya ingin membatasi tema ini dengan dua sudut pandang positif.

Perspektif Filsafat Sosial

Para pakar ilmu sosial menyatakan bahwa kenyataan hari ini adalah mimpi kemarin, dan mimpi hari ini akan menjadi kenyataan hari esok. Pandangan itu dibenarkan oleh realitas dan dikuatkan dengan banyak alasan, bahkan sesungguhnya kemajuan kemanusiaan dan perjalanannya menuju puncak kejayaan tersimpan dalam pandangan ini. Siapa yang dapat menyangka sebelumnya kalau para ilmuwan akan sampai pada penemuan-penemuan dahsyat seperti yang kita lihat sekarang? Para ilmuwan itu sendiri pada awalnya tidak percaya, sampai akhirnya kenyataan membuat mereka yakin. Sebenarnya banyak contoh yang dapat dikemukakan untuk membuktikan itu, namun pandangan ini telah menjadi aksioma dan karenanya tidak perlu dijelaskan lebih lanjut.

Perspektif Sejarah

Kebangkitan semua bangsa di dunia selalu berawal dari kelemahan; sesuatu yang sering membuat orang percaya bahwa kemajuan yang mereka capai kemudian adalah suatu bentuk kemustahilan. Tapi di balik anggapan kemustahilan itu, sejarah sesungguhnya telah mengajarkan kepada kita bahwa kesabaran, keteguhan, kearifan, dan ketenangan dalam melangkah, telah mengantarkan bangsa-bangsa lemah itu merangkak dari ketidakberdayaan menuju kejayaan.

Siapakah yang bisa percaya sebelumnya, bahwa di tengah gurun pasir jazirah Arab yang gersang dan kering kerontang itu akan memancar seberkas cahaya kearifan, di mana dengan kekuatan spiritual dan kemampuan berpolitik pemeluknya dapat menguasai semua kekuatan adidaya dunia? Siapakah yang percaya bahwa tokoh lembut seperti Abu Bakar yang sering membingungkan rakyatnya karena sifat lembutnya itu, tiba-tiba saja mengirim pasukan untuk memerangi para pembangkang, pemberontak dan kaum murtad, hingga akhirnya ia berhasil menyelamatkan Daulah Islamiyah dari ancaman perpecahan dan mengembalikan hak Allah dalam kewajiban zakat? Siapakah yang percaya sebelumnya, bahwa Shalahuddin Al-Ayyubi yang berjuang dalam waktu yang lama dalam perang Salib, akhirnya dapat mengalahkan dan mengusir raja-raja Eropa, sekalipun jumlah mereka jauh lebih banyak. Bahkan sekalipun duapuluhlima raja dari duapuluhlima kerajaan bersatu menyerangnya?

Itulah sejarah lama umat Islam. Dalam sejarah modern pun terdapat banyak fakta. Siapakah yang bisa percaya sebelumnya, bahwa raja Abdul Aziz Alu Su’ud dapat mengembalikan kerajaannya dan menjadi tumpuan harapan dunia Islam untuk mengembalikan persatuan dan kejayaannya, setelah sebelumnya keluarga dan kerajaan terampas? Siapakah yang dapat percaya sebelumnya, bahwa buruh Jerman yang bernama Hitler itu, suatu ketika dapat memiliki kekuatan dahsyat yang menggentarkan dunia?

Adakah Jalan Lain?

Ada dua pandangan negatif yang juga melahirkan hasil seperti ini, serta menuntun hati mereka yang memiliki ghirah dengan kuat dan benar.

Pertama, bahwa sekalipun jalan ini sangat panjang dan berliku, tapi tak ada pilihan lain selain jalan ini. Tidak ada jalan selain itu yang dapat ditempuh untuk membangun kejayaan umat. Pengalaman telah membuktikan kebenaran anggapan ini.

Kedua, bahwa seorang pekerja pertama kali harus bekerja menunaikan kewajibannya, baru kemudian boleh mengharap hasil kerjanya. Jika ia telah bekerja, berarti ia telah menunaikan kewajiban, dan pasti kelak akan mendapat balasan dari Allah. Tak ada keraguan dalam hal ini, selagi syarat-syaratnya terpenuhi. Sedang masalah hasil, hal itu diserahkan kepada Allah. Boleh jadi peluang kemenangan itu datang tanpa terduga, sehingga ia memperoleh hasil yang sangat memuaskan dan penuh berkah. Sementara bila ia tidak bekerja, ia akan mendapat dosa karena tidak berbuat, ia juga akan kehilangan pahala jihad, dan tentu saja dia sama sekali tidak akan mendapatkan hasil di dunia. Jadi, manakah di antara kedua golongan itu yang terbaik?

Al-Qur’an telah menegaskan hal itu dengan jelas,

“Dan (ingatlah) ketika suatu umat di antara mereka berkata, “Mengapa kamu menasihati kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengazab mereka dengan azab yang amat keras?” Mereka menjawab, “Agar kami mempunyai alasan (pelepas tanggung jawab) kepada Tuhanmu, dan agar mereka bertaqwa?” Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zhalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik.” (Al-A’raf:164-165)

Kisah Kebangkitan Sebuah Umat

Kelemahan

Kita sekarang berada di depan sebuah kekuatan adidaya yang begitu pongah dengan kedigdayaannya. Dia memperbudak bangsa-bangsa lain dan menjadikannya anjing-anjing pelayan. Tetapi Allah ingin mengembalikan kemerdekaan dan kehormatan umat itu yang lama terampas. Ingin mengembalikan kejayaan dan wibawa umat yang lama hilang. Maka awal cahaya berasal dari fajar kemerdekaan umat itu sebagai terbitnya mentari pemimpin agung mereka, Musa a.s. untuk menyinari semesta, sebagai bayi yang masih menyusu,

“Kami membacakan kepadamu sebagian dari kisah Musa dan Firaun dengan benar untuk orang-orang yang beriman. Sesungguhnya Firaun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sesungguhnya Firaun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan. Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di muka bumi (Mesir) itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi bumi, dan akan Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi.” (Al-Qashash:3-6)

Kepemimpinan

Sekarang kita berada di depan sang pemimpin yang mulai dewasa dan matang. Ia tumbuh besar di bawah bimbingan llahi, jiwanya memberontak pada semua bentuk tirani dan muak melihat setiap kediktatoran. Kemudian ia pun pergi membawa diri dan kebebasannya di mana kelak Allah menumbuhkannya sebagai pembawa risalah-Nya, menjadikannya sebagai tumpuan harapan pembebasan bangsanya. Lalu kembalilah sang pemimpin dengan penuh dengan iman dan keyakinan, bersiap menghadap sang tiran besar. Dengarlah, ia datang menuntut agar sang tiran besar itu segera mengembalikan kebebasan dan kehormatan bangsanya, beriman dan mengikuti risalah yang diembannya.

Sebuah sindiran pedas diceritakan Al-Qur’an dari lisan Rasul yang agung dengan amat indahnya,

“Itulah budi baik yang engkau limpahkan padaku, bahwa engkau telah memperbudak Bani Israel.” (Asy-Syu’ara:22)

“Wahai tiran besar yang zhalim, penguasa hamba Allah (bukan hambamu), apakah merupakan sebuah budi baik kamu kepadaku yang kenyataannya justru kamu telah memperbudak, melecehkan, dan menghina-dina bangsaku?” Itulah auman kebenaran yang menggelegar dari mulut sang Nabi yang mulia, maka kemudian terguncanglah singgasana kerajaan Firaun:

Maka datanglah kamu berdua kepada Firaun dan katakanlah, “Sesungguhnya kami adalah utusan Tuhan semesta alam.” Firaun menjawab, “Bukankah kami telah mengasuhmu di antara (keluarga) kami, waktu kamu masih kanak-kanak dan kamu tinggal bersama kami beberapa tahun dari umurmu dan kamu telah berbuat suatu perbuatan yang telah kamu lakukan itu dan kamu termasuk golongan orang-orang yang tidak membalas budi.” Berkata Musa, “Aku telah melakukannya, sedang aku di waktu termasuk orang-orang yang khilaf. Lalu aku lari meninggalkan kamu ketika aku takut kepadamu, kemudian Tuhan memberikan kepadaku ilmu serta Dia menjadikanku salah seorang di antara rasul-rasul.” (Asy-Syu’ara:16-21)

Pertarungan

Kini kita menyaksikan amarah dan angkara murka kekuatan tirani atas kebenaran. Ia meronta, memberontak, membalas dendamnya, menyiksa para pendukung kebenaran. Di saat yang sama, kita menyaksikan bagaimana para pendukung kebenaran itu bersabar, dan bagaimana para pemimpin mereka menjauhkan mereka dari mimpi-mimpi manis agar kelemahan tak menemukan jalan menuju hati mereka.

Berkatalah pembesar-pembesar dari kaum Firaun (kepada Firaun), “Apakah kamu membiarkan Musa dan kaumnya untuk membuat kerusakan di negeri ini (Mesir) dan meninggalkan kamu serta tuhan-tuhanmu?” Firaun menjawab, “Akan kita bunuh anak-anak lelaki mereka dan kita biarkan hidup perempuan-perempuan mereka dan sesungguhnya kita berkuasa penuh di atas mereka.” Musa berkata kepada kaumnya, “Mohonlah pertolongan kepada Allah dan bersabarlah, “Sesungguhnya bumi (ini) kepunyaan Allah dipusakakan kepada hamba-hamba-Nya yang dikehendaki. Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertaqwa.” (Al-A’raf:127-128)

Iman

Alangkah indahnya menyaksikan teladan abadi itu, dari para pengikut sang pemimpin itu, yang dakwahnya telah mereka imani; tentang keteguhan dan kesabaran, ketegaran memegang kebenaran, mengesampingkan apa saja, bahkan hidup mereka sendiri demi iman dan aqidah. Begitulah mereka maju menentang sang tiran besar dengan jantan dan penuh percaya diri,

“Maka putuskanlah apa yang hendak kamu putuskan. Sesungguhnya kamu hanya dapat memutuskan pada kehidupan dunia ini saja. Sesungguhnya kami telah beriman kepada Tuhan kami , agar Dia mengampuni kesalahan-kesalahan kami dan sihir yang telah kamu paksakan kepada kami. Dan Allah lebih baik (pahala-Nya) dan lebih kekal (azab-Nya).” (Thaha:72-73)

Kemenangan

Akhirnya, kini kita menyaksikan babak kelima kisah itu. Tahukah Anda, apakah itu? Kesuksesan, keberuntungan, kemenangan dan berita gembira menghampiri orang-orang yang tertindas itu. Ia adalah mimpi yang telah menjadi kenyataan bagi para pemimpi. Ia adalah gemuruh kebenaran yang nyata, yang gaunnya membahana di segenap sudut mayapada,

“Wahai Bani Israel, sesungguhnya Kami telah menyelamatkan kamu sekalian dari musuhmu.” (Thaha:80)

→ Tinggalkan KomentarKategori: Dakwah

MEMULAI MEMBANGUN NEGERI DARI HATI

19 Mei 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Rasulullah pernah mengatakan bahwa dalam tubuh manusia terdapat segumpal darah. jika jika baik segumpal darah itu maka baik pula seluruh jasad ini tapi jika segumpal darah itu buruk, maka buruklah seluruh jasad ini. Ketahuilah bahwa itu adalah hati. Demikianlah Rasulullah menjelaskan betapa pentingnya hati. Seluruh gerakan anggota badan kita (kecuali yang reflek) adalah atas perintah hati.
Saat ini berbagai partai ataupun para calon pemimpin menawarkan berbagai konsep untuk membangun negeri ini. Akan tetapi jarang ataupun mungkin tidak ada yang menggagas bagaimana membangun hati. Bukankah negeri ini terdiri masyarakat? dan masyarakat terdiri dari rumah tangga yang beranggotakan individu- individu?.
Kemiskinan negeri ini bukanlah karena sumberdaya alam yang kurang. Tetapi yang menjadi masalah pengelola.
Maka untuk membangun negeri ini ada beberapa hal yang tidak bisa diabaikan. Hal tersebut adalah:
1. Membangun mental rakyat karena pada hakekatnya pemimpin yang dholim adalah hadiah bagi rakyat yang dholim. Rakyat yang mempunyai hati dan akhlak yang baik akan mampu memilih pemimpin yang
baik pula.
2. Memperbaiki mentalitas birokrasi. mereka adalah pelaksana pemerintahan yang menjalankan kerja pemerintah. Tingginya tingkat korupsi harus menjadi perhatian.
3. Memperbaiki mentalitas anggota dewan yang memproduksi peraturan. Satu hal yang harus diperhatikan adalah mekanisme pemilihan yang benar.
3. Memilih pemimpin yang mempunyai hati dan budi pakerti yang baik.
Syaikh Sahid Hasan Al Bana mengatakan: Tegakkan Islam di dirimu nìscaya akan tegak di bumimu.

→ Tinggalkan KomentarKategori: Tak Berkategori
Ditandai:

EMPAT HAL YANG WAJIB DIPELAJARI

11 Mei 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Ketahuilah bahwa sesungguhnya ada 4 hal yang harus dipelajari oleh kita. kewajiban itu adalah;
1. Ilmu yaitu mengenal Allah, NabiNya, dan mengenal Islam. semua itu hendaknya berdasarkan dalil.
2. Menpamalkan ilmu yang dimiliki.
3. Berdakwah kepada ilmu dan amal.
4. Bersabar atas segala rintangan yang dihadapi dalam dakwah.
Yang menjadi dasar semua itu adalah surat Al asr. juga berbagai hadits.

→ Tinggalkan KomentarKategori: Tak Berkategori
Ditandai:

Referensi Fikih Politik Imam Hasan Al-Banna

13 April 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Itulah fakta yang selalu mengaspirasikan bahwa tiada kebaikan dalam agama yang menafikan politik, dan sebaliknya, politik yang hampa nilai-nilai agama.

a. Al-Qur`an Al-Karim

Al-Qur`an Al-Karim menghimpun dan berisi persoalan-persoalan seputar hukum, pemerintahan dan para pemegang otoritas atau pimpinan, keadilan hukum, loyalitas rakyat terhadap pemimpin, musyawarah antara pemimpin dengan rakyat dan persoalan-persoalan politik lainnya.

Selain itu, Al-Qur`an juga membahas se-cara panjang lebar permasalahan terkait dengan harta dan keuangan, cara-cara yang dilegitimasi maupun yang diharamkan dalam memperoleh kekayaan, hak mendapatkan pekerjaan, hak kepemilikan, hak warisan, hak fakir miskin terhadap harta orang-orang yang diberikan kelapangan rezeki, harta rampasan perang dan perpajakan serta prinsip ekonomis dan proporsional dalam menginfakkan harta.

b. Hadits

Imam Hasan Al-Banna sangat berpegang teguh pada hadits Rasulullah dalam fiqih politik dan perekonomian yang Beliau anut, karena cakupan hadits yang banyak membahas permasalahan politik dan perekonomian.

c. Buku-buku Fiqih

Buku-buku fiqih merupakan aset berharga umat Islam yang banyak membahas problematika politik seperti persoalan Hakim (penguasa) yang mencakup syarat-syarat, hak-hak, kewajiban-kewajiban, metode pemilihan dan pemecatan seorang penguasa, dan persoalan yang menyangkut kriteria-kriteria ahlul hilli wal ‘aqdi (legislative dan eksekutif) serta persoalan menyangkut kementerian dan kepemimpinan-kepemimpinan yang mengurus masalah publik dan kepentingan rakyat.

Di samping itu, buku-buku fiqih juga membahas masalah peradilan, syarat-syarat pemangku jabatan di pengadilan dan tingkat-an-tingkatan pengadilan seperti: pengadilan tindak pidana, pengadilan perdata dan pengadilan militer. Buku-buku fiqih juga sangat memperhatikan masalah sumber-sumber income negara berupa pajak, harta rampasan perang dan jizyah (pajak). Pembahasan lain dalam buku-buku fiqih seperti sumber mata pencaharian yang halal dan haram dalam pandangan syariat, prinsip ekonomis (berhemat) dalam pengelolaan aset kekayaan, permasalahan hukum zakat dan semua yang terkait dengannya hingga ke masalah-masalah detail seperti jenis-jenis harta yang wajib dikeluarkan zakatnya, syarat-syarat wajib membayarkan zakat dan pola-pola distribusi harta zakat.

Para ulama dan pakar hukum Islam seperti Al-Mawardi Asy-Syafi’i, Abu Ya’la Al-Fara’ Al-Hanbali, Al-Qalqayasyi, Abu Yusuf, Abu Ubaid, Yahya bin Adam dan ulama-ulama fiqih lainnya telah banyak menulis buku-buku yang secara khusus membahas problematika perpolitikan dan perekonomian yang kerap dijadikan bahan pegangan, referensi dan acuan oleh Imam Hasan Al-Banna. Penting pula diuraikan di sini, bahwa Imam Hasan Al-Banna termasuk tokoh yang yang terbilang sering melakukan pengkajian dan analisa terhadap perundangan-undangan dan hukum ciptaan manusia, khususnya perundang-undangan nasional Mesir. Beliau sering pula membahas aturan-aturan politik yang berkembang, baik berhubungan dengan pemerintahan maupun parlemen. Sehingga dengan mudah Beliau dapat memberikan penilaian terhadap aturan-aturan tersebut sesuai dengan dimensi kesesuaian atau pertentangannya dengan prinsip Islam.

Islam dan Politik

Imam Hasan Al-Banna sangat menyadari kondisi keterpengaruhan dan fanatisme yang melanda para penguasa pemerintahan di negara-negara Islam terhadap paham sekuler Eropa yang mendikotomi antara otoritas agama dengan wilayah politik dan pemerintahan. Lantas Beliau berupaya mengingatkan umat akan bahaya pemikiran keliru yang menggerogoti pola pikir banyak pejabat pemerintahan di negeri-negeri Islam, sehingga mereka menyingkirkan dan memarginalkan pemahaman Islam dari wilayah-wilayah perpolitikan dan masalah-masalah kebangsaan yang mengatur kehidupan rakyat banyak.

Beliau dengan lantang mengumandangkan bahwa para pejabat pemerintahan dan para politisi di negeri-negeri Islam telah merusak rasa keislaman dalam kepala umat, merusak pandangan Islam dalam hati umat serta mengotori keindahan Islam dalam realita kehidupan mereka. Hal ini akibat dari keyakinan, propaganda dan perjuangan mereka yang selalu memarginalkan pemahaman agama dari tuntutan-tuntutan politik. Imam Hasan Al-Banna menilai inilah awal dari wahan (cinta dunia dan takut mati) dan kerusakan umat Islam .

Imam Hasan Al-Banna kembali menegaskan bahwa Islam adalah agama yang komprehensif; mencakup semua aspek kehidupan umat manusia. Beliau juga mengkritik paham sekulerisme yang mendikotomi antara otoritas agama dengan otoritas politik dan pemerintahan. Dengan lantang Beliau mengungkapkan bahwa gerakan Islam manapun yang tidak menyertakan permasalahan politik dan pemerintahan dalam program mereka, maka pergerakan tersebut belum pantas dinamakan gerakan Islam dalam konsep pemahaman Islam yang komprehensif.

Dalam konferensi para mahasiswa Ikhwanul Muslimin yang diselenggarakan bulan Muharram tahun 1357H, Imam Hasan Al-Banna menyampaikan: “Dengan lantang saya kumandangkan bahwa keislaman seorang Muslim belum sempurna, hingga ia memahami masalah politik, mendalami persoalan-persoalan aktual yang menimpa umat Islam serta punya perhatian dan kepedulian terhadap masalah keumatan.

Dalam kesempatan ini, dengan lantang saya ungkapkan bahwa pendikotomian agama dengan politik tidak diakui oleh Islam. Karena setiap pergerakan Islam sejak awal harus meletakkan misi dan programnya menyangkut masalah kepedulian terhadap problematika politik umat. Karena bila tidak, berarti pergerakan Islam tersebut mesti mengkaji pemahaman konsep Islam mereka kembali.

Benar… Itulah fakta yang selalu mengaspirasikan bahwa tiada kebaikan dalam agama yang menafikan politik dan sebaliknya politik yang hampa nilai-nilai agama, karena politik semacam ini merupakan politik dalam konsep Barat. Sementara Islam dengan politiknya membawa misi pembahagiaan manusia di dunia maupun akhirat kelak, sebuah politik yang melindungi semua hak mereka, sehingga diharapkan pada suatu masa nanti umat Islam dan non-Islam menggunakan etika politik Islam yang akan melahirkan kebahagiaan bagi mereka. Sehingga mereka bisa hidup tenang, damai dan tenteram serta terlindungnya nyawa, harta dan kehormatan mereka.

→ Tinggalkan KomentarKategori: Tak Berkategori
Ditandai:

Agenda Politik dan Pemerintahan Islam

13 April 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Selasa, 07/04/2009 13:12 WIB

“Islam yang dipahami oleh Ikhwanul Muslimin menganggap pemerintahan sebagai salah satu tiang penyangga Islam, karena Islam selain bergantung pada dakwah yang berupa nasehat-nasehat kebaikan juga bergantung terhadap keberadaan sebuah pemerintahan”

Agenda Politik

Bertolak dari pandangan politik Imam Hasan Al-Banna, seorang politisi yang ingin melangkah ke wilayah-wilayah yang realistis dan nyata, Beliau menuntut pemerintahan-pemerintahan di dunia Arab dan mengajak para raja maupun kepala negara guna mendialogkan implementasi dan langkah praktis dari hukum syari’at, sambil Beliau mengetengahkan tuntutan-tuntutan politik yang terperinci dan detail.

Di antara tuntutan-tuntutan politik tersebut adalah yang tertera dalam risalah “nahw an-nur” yang Beliau tujukan pada para pemimpin dan penguasa dunia Arab. Surat tersebut berisi beberapa tuntutan dan proposal praktis yang diberi judul: “Beberapa langkah Praktis dalam Upaya Reformasi” yang mencakup beberapa bahasan berikut:

a. Dalam kajian politik, peradilan dan manajemen negara.
b. Dalam kajian sosial dan budaya, Beliau mengusulkan 30 langkah praktis yang mungkin bisa diimplementasikan bila mendapatkan perhatian serius.
c. Dalam kajian ekonomi, tak kurang dari 10 usulan praktis guna memperbaiki situasi perekonomian sehingga sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Dalam aspek politik Beliau menyoroti dan mengusulkan pada para kepala negara Arab beberapa point berikut:

 Pembasmian hizbiyyah (fanatisme buta terhadap partai-partai politik) yang telah memecah belah persatuan umat Islam dan pengklasifikasian anak-anak bangsa dalam beberapa kelompok yang kesemuanya bisa dibilang tidak memperjuangkan Islam dan bersaing demi kepentingan-kepentingan materi dan finansial serta keinginan-keinginan pribadi tanpa mempedulikan kepentingan rakyat dan tidak berkeinginan menyatukan umat Islam dalam satu barisan dan orientasi.

 Amandemen konstitusi sehingga sejalan dengan syariat Islam dalam segenap cabang-cabangnya.

 Memperkuat pasukan militer dan mengobarkan semangat para generasi muda untuk berjihad.

 Mempererat hubungan diplomasi antar negara-negara Islam, khususnya negara-negara yang berada dalam kawasan semenanjung Arab sebagai langkah awal untuk menunjukkan kesungguhan perjuangan memikirkan solusi dari persoalan Khilafah Islamiyyah yang telah lama hilang.

 Mengkampanyekan spirit dan semangat Islam di kantor-kantor dan instansi-instansi pemerintahan, sehingga para pegawai, staf dan aparat pemerintahan yang bekerja pada instansi-instansi tersebut merasakan keindahan dan urgensi ajaran-ajaran Islam.

 Melakukan pengawasan terhadap moralitas para pegawai negeri dan tidak memisahkan perhatian antara aspek pribadi maupun aspek profesi.

 Mempercepat jadwal kerja aktif di perkantoran pada musim panas dan musim dingin, sehingga memudahkan mereka melakukan shalat wajib dan ibadah fardhu lainnya serta berguna menghilangkan kebiasaan begadang.

 Memerangi segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme serta berpegang pada profesionalisme dan cara-cara yang telah dilegitimasi oleh perundang-undangan.

 Seluruh aktifitas dan kebijakan pemerintah harus berlandaskan pada timbangan hukum dan nilai-nilai Islam, sehingga aturan-aturan yang mengatur berbagai acara resepsi (pesta), undangan, pertemuan-pertemuan resmi, penjara-penjara dan rumah sakit-rumah sakit tidak berlawanan dengan niai-nilai Islam. Serta pembagian waktu kerja yang tidak menggangu waktu pelaksanaan ibadah shalat.

 Pendayagunaan tenaga alumni universitas Al-Azhar dalam tugas-tugas kemiliteran, manajemen dan memberikan pelatihan pada mereka.

Dalam orasi Imam Hasan Al-Banna pada pertemuan para kepala daerah dan pimpinan komando jihad yang diselenggarakan pada 3 Syawal 1364 H atau bertepatan dengan tanggal 8 September 1945 M, Beliau menyampaikan: “Untuk itu kita meminta terutama terhadap pemerintahan Mesir, kemudian pemerintahan negara-negara Arab dan negara-negara Islam secara umum supaya mereka kembali pada perundang-undangan dan peradaban Islam, sebagai langkah nyata perwujudan cita-cita tersebut adalah sebagai berikut:

a. Meminta Mesir supaya memproklamirkan diri secara resmi sebagai negara Islam yang merefleksikan prinsip negara Islam.

b. Mematuhi kewajiban-kewajiban dan lambang-lambang Islam serta mewajibkan para pegawai dan staf pemerintahan untuk mengerjakan kewajiban-kewajiban Islam tersebut. Dan pada pejabat teras pemerintahan diharapkan dapat memberikan contoh dan tauladan yang baik terhadap para pegawainya.

c. Meminta pemerintah Mesir membuat perundang-undangan yang melarang secara tegas perkara-perkara yang dilarang oleh agama seperti minuman keras, zina dan hal-hal yang mendorong pada perbuatan zina, riba dengan segala macam jenisnya. Dalam hal ini negara diharapkan dapat memberikan tauladan, artinya tidak memberikan legitimasi terhadap larangan-larangan agama tersebut dan tidak memberikan perlindungan melalui undang-undang terhadap praktek-praktek itu serta menghindari sejauh mungkin interaksi dengan praktek-praktek tersebut.

d. Mereformasi konsep dan kurikulum pendidikan sehingga benar-benar berlandaskan pada metode pendidikan Islam dan metode pendidikan nasional. Artinya memberikan perhatian ekstra dan prioritas terhadap Bahasa Arab dan Sejarah Kebangsaan. Kondisi ini akan lebih menuntut para kaum pelajar untuk menjadi pribadi-pribadi yang berkarakter Islami serta memberikan pencerahan wawasan mereka terhadap hukum dan hikmah Islam.

e. Menjadikan syariat Islam sebagai sumber utama perundang-undangan.

f. Pemerintah berkewajiban mengarahkan masyarakat supaya selalu menampilkan perilaku Islami dalam setiap tindakan.

Demikianlah beberapa point penting yang dapat kami sampaikan sebagai bentuk pemenuhan kewajiban dakwah Islam. Ya Allah saksikanlah. Itulah yang dapat kami sampaikan, karena menurut hemat kami, ini saat yang tepat guna menyampaikannya .

Pemerintahan Islam

a. Konsep Pemerintahan Islam

Imam Hasan Al-Banna memahami pemerintahan Islam sebagai sebuah pemerintahan yang terdiri dari aparatu-aparatur yang beragama Islam yang mematuhi kewajiban-kewajiban Islam serta tidak secara terang-terangan dan bangga melakukan tindakan-tindakan maksiat serta pemerintahan yang menerapkan hukum dan ajaran Islam. Sebuah pemerintahan yang memiliki aparatur-aparatur yang berpegang teguh pada akhlak-akhlak Islam yang terpuji dan menerapkan hukum Islam dalam kehidupannya. Sehinga menurut Beliau, sebuah pemerintahan yang tidak menerapkan hukum syariat Islam bukanlah pemerintahan Islam.

b. Urgensi Pemerintahan dalam Islam

Imam Hasan Al-Banna mengkategorikan keberadaan pemerintahan dalam Islam ibarat salah satu tiang penyangga dalam bangunan atau merupakan hal yang tak terpisahkan darinya. Namun urgensi keberadaan pemerintahan Islam tidak seperti kewajiban-kewajiban yang lain. Sebagaimana dimaklumi, fungsi tiang dalam sebuah bangunan adalah tempat penyangga sesuatu yang merupakan bagian internal dalam substansi sesuatu bangunan tersebut. Sementara runtuhnya tiang berakibat pada runtuh dan hancurnya bangunan.

Dari analogi di atas dipahami bahwa Islam tidak akan terealisasi sesuai dengan harapan Allah SUBHANAHU WATA’ALA, hingga berdirinya sebuah pemerintahan yang bertanggung jawab dalam pengimplementasian hukum Islam dalam segenap aspek kehidupan seperti politik, ekonomi, peradilan, tata negara dan sebagainya. Imam Hasan Al-Banna menegaskan makna di atas dengan ungkapannya: “Islam yang dipahami oleh Ikhwanul Muslimin menganggap pemerintahan sebagai salah satu tiang penyangga Islam, karena Islam selain bergantung pada dakwah yang berupa nasehat-nase¬hat kebaikan juga bergantung terhadap keberadaan sebuah pemerintahan” .

Imam Hasan Al-Banna pernah menyebutkan dalam “Musykilatuna Ad-Dakhiliyyyah fi Dhou’i An-Nizham Al-Islamy” bahwa: “agama Islam yang lurus ini mewajibkan kaidah pokok sistem kemasyarakatan yang ditawarkan pada umat manusia, yaitu sebuah aturan yang tidak menyukai kekacauan serta tidak meninggalkan umat Islam tanpa ada seorang pemimpin” . Dalam hal ini, Beliau berhujjah dengan hadits yang berbunyi:

إِذَا نَزَلْتَ بِبَلَدٍ وَلَيْسَ فِيْهِ سُلْطَانٌ فَارْحَلْ عَنْهُ (الحديث)
Artinya: Jika kamu singgah di suatu negeri yang disana tidak ada penguasa (pemimpin), maka tinggalkanlah negeri tersebut.

Dan hadits yang berbunyi:
إِذَا كُنْتُمْ ثَلاَثَةً فَأَمِّرُوْا عَلَيْكُمْ رَجُلاً (الحديث)
Artinya: jika kamu (musafir) berjumlah tiga orang, maka angkatlah salah seorang di antara kamu menjadi amir.

c. Kewajiban-kewajiban Pemerintahan Islam

Imam Hasan Al-Banna telah menentukan beberapa kewajiban pemerintahan Islam sebagai berikut:
a. Menjaga stabilitas keamanan negara dan menerapkan konstitusi Islam.
b. Memperhatikan masalah pendidikan bangsa.
c. Mempersiapkan angkatan militer nasional yang kuat.
d. Memberikan pelayanan kesehatan yang cukup.
e. Melindungi kepentingan-kepentingan public secara utuh.
f. Mengembangkan sumber daya alam dan melindungi aset kekayaan negara.
g. Mengokohkan moralitas bangsa.
h. Menebarkan dakwah Islam.

Semua kewajiban ini Beliau simpulkan dari pemahaman terhadap Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah serta dapat ditemukan dalam buku-buku fiqih Islam. Beliau juga menambahkan bahwa pemerintahan Islam berkewajiban pula merasa peduli terhadap kondisi rakyat, mewujudkan rasa keadilan antar sesama manusia, mengambil tindakan preventif dan bertindak ekonomis terhadap aset publik.

d. Hak-Hak Pemerintahan Islam

Setelah menyebutkan kewajiban-kewajiban pemerintahan Islam, Beliau melanjutkan dengan menerangkan tentang hak-hak dari pemerintahan Islam yang baru terlaksana jika kewajibannya telah ditunaikan. Ini merupakan salah satu bukti pemahaman fiqih Imam Hasan Al-Banna yang sangat cermat. Perhatikan perkataan Beliau: “Di antara hak-hak pemerintahan Islam adalah: wala, loyalitas serta sokongan baik dengan harta bahkan nyawa” .

Al-Qur`an juga telah menjelaskan bahwa hak baru diterima setelah kewajiban ditunaikan. Firman Allah dalam Qur’an surah An-Nisa 58-59:

إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا اْلأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللهَ كَانَ سَمِيْعاً بَصِيْرًا) (يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا أَطِيْعُوا اللهَ وَأَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَأُولِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ [النساء: 58-59]

Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah RasulNya, dan ulil amri (pemimpin)di antara kamu.

Ayat pertama menjelaskan kewajiban-kewajiban yang harus dijalankan seorang pemimpin terhadap dirinya, yaitu supaya ia berlaku adil dalam penyerahan wewenang dan jabatan tertentu pada orang yang tepat dan memang ahli di bidang tersebut serta kewajiban menegakkan keadilan antara dua pihak yang mengadukan permasalahan mereka kepadanya untuk diselesaikan secara hukum dengan adil. Sedangkan ayat kedua mengindikasikan tentang hak-hak yang bakal diterima seorang pemimpin dari rakyatnya yaitu berupa loyalitas serta kewajiban rakyat untuk selalu menjalankan instruksinya selama instruksi tersebut sejalan dan tidak bertentangan dengan perintah Allah dan Rasul-Nya.

Kesimpulannya ialah jika seorang pemimpin telah menegakkan keadilan terhadap diri sendiri dan masyarakatnya yang notabene merupakan kewajiban seorang pemimpin yang paling urgen, maka hak pemimpin tersebut berupa wala’, loyalitas serta ketaatan rakyatnya akan ia dapatkan. Jadi hak berbanding lurus dengan kewajiban.

e. Sikap terhadap Pelanggaran dan Kelalaian Pemerintahan Islam

Ustadz Imam Hasan Al-Banna telah berjasa terhadap ahli sunnah, khususnya terkait dengan pengembangan konsep perpolitikan ketika Beliau memiliki pandangan yang jelas dan gamblang mengenai para pemegang otoritas dalam sistem pemerintahan Islam yang melakukan pelanggaran, kekeliruan serta tidak profesional dalam menjalankan tugas, namun pemerintahan tersebut tidak mau mendengarkan nasehat-nasehat politik dari pihak-pihak berwenang dan para ahli dalam bidangnya dan juga tidak bersedia mengevaluasi kesalahan dan kekeliruan, maka pemerintahan seperti itu berhak dilengserkan dan dikudeta.

Tentunya, proses pelengseran dan kudeta tersebut membutuhkan satu badan atau lembaga khusus yang memiliki kekuatan hukum, wewenang dan otoritas penuh yang mengikat, hingga lembaga itu bisa mnegeluarkan kebijakan yang mampu memberikan tekanan dan paksaan terhadap pemerintahan maupun pejabat yang melanggar tersebut supaya lengser dari jabatannya. Disebutkan dalam Risalat Ta‘alim setelah Imam Hasan Al-Banna menjelaskan kewajiban dan hak pemerintahan Islam, Beliau melanjutkan jika pemerintahan melakukan kekeliruan, kelalaian dan pelanggaran. Langkah awal yang dilakukan adalah memberikan teguran dan nasehat, jika langkah ini tidak mempan maka berujung pada pelengseran dan kudeta terhadap pemerintahan tersebut, karena tidak ada loyalitas terhadap siapapun yang tidak taat terhadap aturan Allah.

f. Sikap terhadap Pemerintahan yang Tidak Menerapkan Hukum Islam

Imam Hasan Al-Banna memandang bahwa pemerintahan-pemerintahan yang tidak menerapkan hukum Islam, maka kaum Muslimin yang menjalani kehidupan di negara tersebut wajib untuk tidak mengakui perundang-undangan dan hukum ciptaan manusia yang diterapkan di negara itu serta berupaya untuk membersihkan pemerintahan dari perundang-undangan non-Islam itu. Karena Imam Hasan Al-Banna menilai bahwa penerapan syariat Islam merupakan salah satu kewajiban dalam agama ini (Islam) yang bila tidak diiringi dengan upaya untuk menegakkannya, maka dianggap telah berbuat dosa. Dan dosa ini bisa ditebus dengan cara berjuang melengserkan pemerintahan dan aparat-aparatnya yang tidak menerapkan hukum syariat tersebut.

Di sela-sela muktamar V Imam Hasan Al-Banna menyampaikan bahwa: “Aturan pemerintahan dalam literatur-literatur kita merupakan tema pembahasan aqidah dan masalah ushul (utama), bukan hanya sekedar pembahasan dalam fiqih dan furu’ biasa. Karena Islam adalah pemerintahan, konstitusi, pendidikan, undang-undang dan peradilan. Kesemua itu tidak bisa dipisah satu sama lain”.

Beliau melanjutkan pembicaraannya: “Adapun realita yang ada di hadapan kita sekarang, seolah-olah syariat Islam berada dalam satu lembah sementara perundang-undangan yang berjalan (non-syariat) berada di lembah yang lain. (Hal ini mengindikasikan betapa jauhnya jarak antara fakta di lapangan dengan harapan penerapan syariat Islam. pent). Sesungguhnya kondisi stagnan dan statisnya para kaum reformis Islam dari upaya pengembilan kekuasaan dan pemerintahan merupakan dosa yang hanya ditebus dengan perjuangan untuk bangkit dan membersihkan pemerintahan dari tangan-tangan aparat yang tak tidak loyal dan tidak bersedia menerapkan hukum Islam.

Kembali Imam Hasan Al-Banna menegaskan di penghujung pembicaraannya: “Oleh karena itu, perjuangan Ikhwanul Muslimin untuk merebut tampuk kekuasaan di pemerintahan bukan demi kepentingan Ikhwanul Muslimin. Artinya jika ada di antara umat Islam yang bersedia dan sanggup menjalankan amanah dan sebuah pemerintahan yang berdasarkan pada konsep Islam yang Qurani, maka dengan ini Ikhwanul Muslimin menyatakan kesediaan membantu dan mendukung pemerintahan tersebut. Namun bila tidak ada di antara umat Islam yang mampu dan bersedia, tentunya pemerintahan akan dijalankan oleh para kader Ikhwanul Muslimin yang akan berjuang membebaskan pemerintahan dari cengkeraman aparat-aparat yang tidak bersedia menunaikan perintah-perintah Allah SUBHANAHU WATA’ALA.

Dengan lugas Imam Hasan Al-Banna telah menjelaskan kondisi pemerintahan-pemerintahan ala jahiliyyah yang menolak implementasi syariat Islam. Beliau menegaskan pula bahwa penandatanganan kerjasama (musyarokah) dan kesepakatan administratif dengan pemerintahan semacam itu tidak akan banyak menuai hasil. Akan tetapi, dibutuhkan perjuangan guna mereformasi total pemerintahan dengan cara-cara damai dan metode-metode bijaksana yang merupakan metode yang dilegitimasi Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah.

Di samping itu, Beliau menemukan metode lain hasil tela’ahan terhadap Al-Qur`an dan Hadits yaitu metode yang diterapkan bila terjadi pembatasan ruang gerak dakwah dan para kader dakwah. Caranya ialah dengan menggunakan strategi pembentukan dan pengkaderan individu Muslim, diiringi oleh tahapan terbentuknya keluarga Muslim, lalu fase terbentuknya negara Islam hingga sampai ke penghujung dan puncak perjuangan dengan berdirinya Khilafah Islamiyyah. Pada tahapan awal, metode ini lebih menitikberatkan prioritasnya pada pembentukan aqidah dan nilai-nilai agama yang kokoh, kemudian berangsur pada tahapan pengokohan persatuan dan ikatan umat Islam, setelah itu baru dengan menggunakan kekuatan senjata dan perlengkapan-perlengkapan militer.

Imam Hasan Al-Banna -rahimahullah- pernah berkata: “banyak orang bertanya-tanya, akankah Ikhwanul Muslimin menggunakan kekuatan yang identik dengan kekuatan militer demi merealisasikan target dan misi mereka? Dalam kesempatan ini saya akan mencoba menuntaskan duduk persoalan tersebut agar tidak lagi muncul pertanyaan-pertanyaan serupa mengenai hal tersebut:

“Sesungguhnya Ikhwanul Muslimin akan mempraktekkan metode itu tatkala tidak ditemukan lagi alternatif lain dan bila kondisi memang telah memungkinkan untuk hal tersebut, serta ketika persatuan dan kesatuan umat Islam telah terbentuk dalam sebuah koalisi yang kokoh dan solid. Itupun berada dalam koridor-koridor yang bijaksana dan arif. Artinya, terlebih dahulu diawali dengan teguran dan peringatan. Bila teguran tidak menampakkan hasil yang memuaskan, barulah dengan menggunakan kekuatan militer. Kemudian Ikhwanul Muslimin telah siap dengan segala konsekwensi tindakan mereka tersebut dengan segala keridhoan hati.

→ Tinggalkan KomentarKategori: Tak Berkategori
Ditandai: